SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin akhirnya angkat bicara mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di SD Negeri Percobaan Sei Petani. Eldin menyebutkan bahwa kejadian ini bukanlah tindakan yang disengaja. Pasalnya, kejadian ini bermula ketika sesama murid melakukan perlombaan dan yang kalah diberikan sanksi.
Karena dilakukan tidak sengaja, Eldin mengaku pelaku yang melakukan pelecehan seksual tidak akan dikeluarkan dari sekolah. “Sanksinya hanya kita berikan peringatan, tapi jika dikemudian hari kejadian ini terulang kembali maka siswi yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah,” ujar Eldin di Balai Kota, Kamis (15/10).
Dijelaskannya, setelah kasus ini mencuat dirinya langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk terjun langsung melakukan pemeriksaan.
“Dan hari ini (kemarin) Inspektorat yang turun ke SD Sei Petani,”katanya. Kepala sekolah SD Sei Petani, kata dia, juga diberikan sanksi tegas berupa teguran karena lalai dalam menjalankan tugasnya. “Sanksinya bukan pencopotan, hanya kita berikan teguran keras,” tandasnya.
Sebelumnya, kaukus Perempuan DPRD Kota Medane meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa siswa di Sekolah Dasar (SD) Percontohan Jl. Sei Petani dan sekolah lainnya.
Ketua Kaukus Perempuan DPRD Medan, Ratna Sitepu menyebutkan mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak khususnya pelajar, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Kota Medan, seperti siswa tidak diperbolehkan membawa handphone dan kendaraan ke sekolah.
Di samping itu, kebebasan Hak Azasi Manusia (HAM) yang terus digaungkan sejumlah elemen, sudah disalahartikan oleh masyarakat. Akibatnya, Undang-undang HAM yang sejatinya untuk mengarahkan hidup manusia menjadi lebih baik, harus ternodai akibat ulah oknum.
“Kalau saja Disdik Medan tegas dalam menerapkan aturan di institusinya, kami yakin pelecehan seksual, kekerasan antar sesama siswa yang terjadi di SD Percontohan itu tidak terjadi. Karena, kejadian itu diawali pelaku kekerasan lantaran melihat video porno melalui ponselnya,” tegas Ratna Lebih parahnya lagi, imbuh politisi Partai Hanura itu, si pelaku sudah melakukan tindakan pelecehan itu terhadap siswi lainnya sejak tahun 2009 silam. “Berarti ada yang luput dari pantauan pihak sekolah maupun komite sekolah tersebut,” tegas Ratna, yang mendapatkan informasi itu dari KPAID.
Tidak hanya itu, lanjut Ratna, temuan kekerasan lainnya yang didapat pihaknya melalui KPAID Sumut, adalah adanya transaksi perdagangan manusia di dua sekolah, Yakni SMU Eria dan Taman Siswa. Dimana pelajar perempuan disana “menjual” temannya sendiri dengan alasan ingin terlihat berkecukupan secara materi.
“Jika ini terus dibiarkan, mau dibawa kemana generasi penurus bangsa ini ke depannya. Apalagi sekarang ini budaya luar sudah bebas masuk ke Indonesia khususnya Medan. Jadi kita minta Walikota bersikap tegas. Bila perlu copot kadis pendidikan, pihak sekolah yang lalai dalam kasus ini,” tandas anggota dewan dari Fraksi Hanura itu. (gir/deo)