29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kejar Pencuri Rp6 Miliar, Polda Kunci Perbatasan Sumut

Pegawai BRI yang diduga mencuri Rp6 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.COSubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dilibatkan untuk mengungkap kasus penggelapan Rp6 Milyar yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau Medan.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan saat ini ada empat tim yang dilibatkan. Tim ini akan bergabung dengan Resmob serta Polrestabes Medan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting menambahkan Poldasu akan berkoordinasi dengan Polda perbatasan, seperti Polda Aceh dan Polda Riau untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Sebelumnya, dua orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nanda dan Herman. Keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan.

Selain menggelapkan uang. Keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak, Jumat (13/10) siang. Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia Jl. Balai Kota Medan.

Usai menarik uang milyaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unitmobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.

Dalam prosedur pengambilan uang tunai, pihak bank sebenarnya harus mendapatkan pengawalan dari pihak personel Brimob Polda Sumut yang berjaga. Namun, Jumat kemarin, kedua pelaku tidak mendapatkan pengawalan saat mengambil uang, kendati begitu tetap dapat menarik uang tunai di Bank Indonesia, dan berujung keduanya menggelapkan uang. (gib/ras)

Pegawai BRI yang diduga mencuri Rp6 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.COSubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dilibatkan untuk mengungkap kasus penggelapan Rp6 Milyar yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau Medan.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan saat ini ada empat tim yang dilibatkan. Tim ini akan bergabung dengan Resmob serta Polrestabes Medan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting menambahkan Poldasu akan berkoordinasi dengan Polda perbatasan, seperti Polda Aceh dan Polda Riau untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Sebelumnya, dua orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nanda dan Herman. Keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan.

Selain menggelapkan uang. Keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak, Jumat (13/10) siang. Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia Jl. Balai Kota Medan.

Usai menarik uang milyaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unitmobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.

Dalam prosedur pengambilan uang tunai, pihak bank sebenarnya harus mendapatkan pengawalan dari pihak personel Brimob Polda Sumut yang berjaga. Namun, Jumat kemarin, kedua pelaku tidak mendapatkan pengawalan saat mengambil uang, kendati begitu tetap dapat menarik uang tunai di Bank Indonesia, dan berujung keduanya menggelapkan uang. (gib/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/