25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Revisi RPJMD Telah Disahkan

Pemko Medan Diminta Pertajam Perencanaan Melalui Kinerja Terukur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan melalui Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur meminta Pemko Medan untuk menindaklanjuti Revisi Perda No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 – 2026.

“Kita minta Revisi Perda RPJMD ini agar segera ditindaklanjuti, sebab seluruh pembangunan yang dilakukan harus berdasarkan RPJMD yang telah disepakati bersama,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada Sumut Pos, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, politisi Partai Gerindra itu juga diminta untuk terus melakukan percepatan pembangunan di Kota Medan. Sebab dengan disahkannya Revisi RPJMD, tidak ada lagi yang menghalangi atau memperlambat jalannya pembangunan yang ditargetkkan.

“Revisi RPJMD 2021 – 2026 sudah dilakukan, maka pembangunan harus berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Namun, sambung Dedy, Pemko Medan juga harus mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi misi, tujuan, dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur.

“Kinerja yang terukur itu bisa dilakukan berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini,” katanya.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Medan juga meminta setiap OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Setiap OPD harus menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan,” lanjutnya.

Dedy Aksyari juga menilai, Pemko Medan perlu melakukan rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur Susunan Organisasasi Tata Kerja (SOTK) maupun program kegiatan, sehingga bisa menjadi sederhana dan efisien serta memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Kita juga meminta kepada Pemko Medan untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kota Medan, termasuk pencapaian PAD Kota Medan yang sudah baik agar bisa lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan melalui Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur meminta Pemko Medan untuk menindaklanjuti Revisi Perda No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 – 2026.

“Kita minta Revisi Perda RPJMD ini agar segera ditindaklanjuti, sebab seluruh pembangunan yang dilakukan harus berdasarkan RPJMD yang telah disepakati bersama,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada Sumut Pos, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, politisi Partai Gerindra itu juga diminta untuk terus melakukan percepatan pembangunan di Kota Medan. Sebab dengan disahkannya Revisi RPJMD, tidak ada lagi yang menghalangi atau memperlambat jalannya pembangunan yang ditargetkkan.

“Revisi RPJMD 2021 – 2026 sudah dilakukan, maka pembangunan harus berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Namun, sambung Dedy, Pemko Medan juga harus mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi misi, tujuan, dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur.

“Kinerja yang terukur itu bisa dilakukan berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini,” katanya.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Medan juga meminta setiap OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Setiap OPD harus menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan,” lanjutnya.

Dedy Aksyari juga menilai, Pemko Medan perlu melakukan rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur Susunan Organisasasi Tata Kerja (SOTK) maupun program kegiatan, sehingga bisa menjadi sederhana dan efisien serta memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Kita juga meminta kepada Pemko Medan untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kota Medan, termasuk pencapaian PAD Kota Medan yang sudah baik agar bisa lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/