31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Banyak Masyarakat Malas Ikut Ujian Penerbitan SIM

Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol.

SUMUTPOS.CO – Perubahan kultur dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM ) yang kini telah diubah, dimana harus melewati proses pengujian baik uji teori dan praktik, ternyata belum bisa sepenuhnya diterima oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Hal itu terbukti dengan  masih adanya  ditemukan masyarakat yang ingin memiliki SIM tanpa harus menjalani  proses pengujian. Selain itu, ingin memiliki SIM dengan cara cepat meski diduga harus membayar sejumlah uang ke petugas penguji agar lulus dalam tahap pengujian.

Padahal, SIM adalah legitimasi kompetensi mengemudi yang diberikan kepada warga negara yang telah lulus pengujian oleh penguji SIM. Dimana proses pengujian itu sendiri harus disiapkan dengan matang melalui proses edukasi dan pelatihan, baik belajar sendiri maupun melewati proses pendidikan dan pelatihan (Diklat ).

“Memang banyak sih masyarakat yang masih kaget dan belum menerima dengan sepenuhnya tentang perubahan kultur dalam proses penerbitan SIM ini, termasuk diri saya sendiri. Padahal kalau kita memiliki kompetensi bisa dengan mudah lulus ujian teori dan prakteknya dan tidak harus bayar mahal,” aku Wagimin (50) ketika ditemui saat akan mengikuti proses penerbitan SIM di Mako Satlantas Polrestabes Medan, Selasa (16/1).

Pria yang yang tinggal di kawasan Tembung ini juga mengatakan, kalau dahulu untuk memiliki SIM dirinya tidak harus capek-capek ikut ujian. Cukup membayar kepada calo, langsung bisa foto dan tidak butuh waktu lama untuk  bisa memiliki SIM yang diinginkan.

“Kalau dulu gampang. Banyak calo yang bisa dimintai tolong. Sekarang tidak bisa lagi,” bebernya.

Sementara, DPRD Medan juga menyadari tentang masih adanya masyarakat yang belum menerima perubahan kultur tersebut.

“Kita minta kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM agar mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan. Janganlah menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol ketika ditanya wartawan, Selasa (16/1).

Disinggung masih adanya masyarakat yang tidak lulus dalam proses pengujian SIM, wakil rakyat dari Partai PKPI ini dengan tegas menyatakan, bagi masyarakat yang merasa belum memiliki kompentensi hendaknya membekali diri terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pengujian SIM. “Kalau mau lulus hendaknya belajar terlebih dahulu. Caranya bisa belajar sendiri atau melalui pendidikan latihan yang ada,” pungkasnya. (ala/ila)

 

Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol.

SUMUTPOS.CO – Perubahan kultur dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM ) yang kini telah diubah, dimana harus melewati proses pengujian baik uji teori dan praktik, ternyata belum bisa sepenuhnya diterima oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Hal itu terbukti dengan  masih adanya  ditemukan masyarakat yang ingin memiliki SIM tanpa harus menjalani  proses pengujian. Selain itu, ingin memiliki SIM dengan cara cepat meski diduga harus membayar sejumlah uang ke petugas penguji agar lulus dalam tahap pengujian.

Padahal, SIM adalah legitimasi kompetensi mengemudi yang diberikan kepada warga negara yang telah lulus pengujian oleh penguji SIM. Dimana proses pengujian itu sendiri harus disiapkan dengan matang melalui proses edukasi dan pelatihan, baik belajar sendiri maupun melewati proses pendidikan dan pelatihan (Diklat ).

“Memang banyak sih masyarakat yang masih kaget dan belum menerima dengan sepenuhnya tentang perubahan kultur dalam proses penerbitan SIM ini, termasuk diri saya sendiri. Padahal kalau kita memiliki kompetensi bisa dengan mudah lulus ujian teori dan prakteknya dan tidak harus bayar mahal,” aku Wagimin (50) ketika ditemui saat akan mengikuti proses penerbitan SIM di Mako Satlantas Polrestabes Medan, Selasa (16/1).

Pria yang yang tinggal di kawasan Tembung ini juga mengatakan, kalau dahulu untuk memiliki SIM dirinya tidak harus capek-capek ikut ujian. Cukup membayar kepada calo, langsung bisa foto dan tidak butuh waktu lama untuk  bisa memiliki SIM yang diinginkan.

“Kalau dulu gampang. Banyak calo yang bisa dimintai tolong. Sekarang tidak bisa lagi,” bebernya.

Sementara, DPRD Medan juga menyadari tentang masih adanya masyarakat yang belum menerima perubahan kultur tersebut.

“Kita minta kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM agar mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan. Janganlah menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol ketika ditanya wartawan, Selasa (16/1).

Disinggung masih adanya masyarakat yang tidak lulus dalam proses pengujian SIM, wakil rakyat dari Partai PKPI ini dengan tegas menyatakan, bagi masyarakat yang merasa belum memiliki kompentensi hendaknya membekali diri terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pengujian SIM. “Kalau mau lulus hendaknya belajar terlebih dahulu. Caranya bisa belajar sendiri atau melalui pendidikan latihan yang ada,” pungkasnya. (ala/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/