30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Terkait Pengalihan Penahanan Faisal dan Elvian, KY Periksa Sejumlah Saksi

MEDAN- Komisi Yudisial (KY) terus mendalami pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang Faisal dan Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elvian yang terindikasi ada permainan. Pemeriksaan sejumlah saksi serta dokumen pun telah dilakukan. Demikian dikatakan Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, Minggu (17/2) saat dihubungi melalui selular.

“Sedang dalam proses telaah, kita lihat juga dokumen-dokumen putusan pengalihan penahanan itu. Pemeriksaan pertama itu belum kita simpulkan. Ini sifatnya masih investigasi. Ada memang beberapa saki kita periksa. Tapi tidak bisa disebutkan karena kita juga menjaga keselamatan saksi-saksi itu,” ujar Suparman kepada Sumut Pos.

Disebutkannya, untuk pemanggilan lima majelis hakim yang menangani perkara itu diantaranya Denny L Tobing serta beranggotakan hakim Sugiyanto, Jonner Manik, Kemas Ahmad Jauhari dan Denny Iskandar, belum dijadwalkan. Sebab tim Komisi Yudisial sendiri masih fokus melakukan investigasi serta mengumpulkan sejumlah bukti.

“Hakimnya belum kita panggil, biasanya di ujung itu. Belum pasti dipanggil lah, makanya kita lihat dulu, ada kesalahan apa tidak. Mungkin minggu depan ini baru bisa kita simpulkan, kita lihat hasilnya seperti apa. Ini juga sifatnya masih investigasi. Kalau hasilnya terbukti ada pelanggaran, maka dilakukan pemeriksaan hakim,” jelasnya.

Komisi Yudisial, tercatat sudah dua kali turun ke Medan melakukan investigasi dan pengumpulan data. Pada Kamis (7/2) siang, tim KY berjumlah empat orang langsung turun ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Dimana sebelumnya, kedua terdakwa sempat menjalani masa penahanan dibalik jeruji besi tersebut. Namun, atas ketetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan kedua terdakwa dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat dikonfirmasi via selulernya pun membenarkan tim nya turun ke Medan untuk mengumpulkan data-data  (far)

MEDAN- Komisi Yudisial (KY) terus mendalami pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang Faisal dan Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elvian yang terindikasi ada permainan. Pemeriksaan sejumlah saksi serta dokumen pun telah dilakukan. Demikian dikatakan Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, Minggu (17/2) saat dihubungi melalui selular.

“Sedang dalam proses telaah, kita lihat juga dokumen-dokumen putusan pengalihan penahanan itu. Pemeriksaan pertama itu belum kita simpulkan. Ini sifatnya masih investigasi. Ada memang beberapa saki kita periksa. Tapi tidak bisa disebutkan karena kita juga menjaga keselamatan saksi-saksi itu,” ujar Suparman kepada Sumut Pos.

Disebutkannya, untuk pemanggilan lima majelis hakim yang menangani perkara itu diantaranya Denny L Tobing serta beranggotakan hakim Sugiyanto, Jonner Manik, Kemas Ahmad Jauhari dan Denny Iskandar, belum dijadwalkan. Sebab tim Komisi Yudisial sendiri masih fokus melakukan investigasi serta mengumpulkan sejumlah bukti.

“Hakimnya belum kita panggil, biasanya di ujung itu. Belum pasti dipanggil lah, makanya kita lihat dulu, ada kesalahan apa tidak. Mungkin minggu depan ini baru bisa kita simpulkan, kita lihat hasilnya seperti apa. Ini juga sifatnya masih investigasi. Kalau hasilnya terbukti ada pelanggaran, maka dilakukan pemeriksaan hakim,” jelasnya.

Komisi Yudisial, tercatat sudah dua kali turun ke Medan melakukan investigasi dan pengumpulan data. Pada Kamis (7/2) siang, tim KY berjumlah empat orang langsung turun ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Dimana sebelumnya, kedua terdakwa sempat menjalani masa penahanan dibalik jeruji besi tersebut. Namun, atas ketetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan kedua terdakwa dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat dikonfirmasi via selulernya pun membenarkan tim nya turun ke Medan untuk mengumpulkan data-data  (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/