SUMUTPOS.CO – Penertiban bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Datuk Rubiah, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan berlangsung ricuh, Rabu (17/5) pukul 14.00 WIB.
Pembongkaran yang dilakukan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) yang dipimpin Camat Medan Marelan, Parlindungan bersama Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi, Danramil, Dansub POM Belawan dengan melibatkan kepala lingkungan dan Satpol PP tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Para petugas yang telah menerima arahan langsung turun ke lapangan membongkar warung – warung yang menyediakan lesehan di sekitaran bantaran Sungai Deli.
Proses penertiban dengan cara membongkar bangunan kayu berlangsung tertib dan aman, material bangunan yang dibongkar langsung dievakuasi ke mobil Satpol PP.
Berlanjut ke lokasi lain, suasana kericuhan mulai terjadi saat proses pembongkaran bangunan yang berada di seberang bantaran Sungai Deli. Seorang wanita merasa tak terima dimaki seorang staf kelurahan. “Silahkan kalian bongkar, tapi jangan kalian maki aku. Sakit kali hati aku, aku perempuan tapi tak pantas wakil lurah itu maki-maki aku,” teriak wanita dengan tangisan.
Teriakan dan amukan wanita itu menjadi perhatian para petugas dan masyarakat. “Aku tidak larang dibongkar, tapi jangan maki aku. Apa pantas aparat pemerintah maki-maki aku, aku tak terima ini, aku perempuan tak pantas dia maki aku,” teriak wanita mengenakan baju hitam sambil mencoba mengejar pria yang memakinya.
Walaupun wanita itu berteriak menantang pria yang memakinya. Namun hal itu tidak diperdulikan petugas Satpol PP dan kepala lingkungan yang terus membongkar bangunan milik wanita tersebut.”Kalian bongkar semua, dasar kalian pemerintah tak jelas. Ini tanah milik pribadi, bukan tanah pemerintah. Jadi, surat yang kalian berikan untuk bantaran Sungai Deli, bukan tanah ini. Dimana otak kalian, main bongkar aja,” teriak wanita itu melihat proses pembongkaran sambil ditenangkan oleh kepala lingkungan.