25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

LKPP Pusat Minta Lelang Tender Ramadhan Fair Dibatalkan

Pengunjung memadati area Ramadhan Fair, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT. Global Gemilang sebagai pemenang tender Ramadhan Fair 2017, dianggap tidak relevan sebagai pemenang. PT. JA Production Indonesia dan PT. Mulki Abadi Management (MAM) yang kalah dalam tender tersebut mencium ada aroma konsiprasi PT. Global Gemilang dengan pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Owner JA Production Indonesia, Yandrinal, mengakui pihaknya sudah menyampaikan seluruh kejanggalan mekanisme tender penyelenggaraan Ramadhan Fair ini kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Setelah mendengar keterangan kami berikut memelajari dokumen yang disertakan, LKPP Pusat mengatakan lelang tersebut harus dibatalkan,” katanya, kemarin.

Tak hanya itu, kata pria yang akrab disapa Al ini, LKPP Pusat juga akan turun ke Medan dalam minggu ini, di mana salah satu agendanya menyangkut mekanisme tender Ramadhan Fair. “Kalau tidak Kamis kemungkinan Jumat turun ke Medan. Kami bukan keberatan karena kalah, cuma caranya yang tidak profesional,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku user tender Ramadhan Fair 2017, enggan menyikapi penetapan kualifikasi peserta lelang proyek dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan. Saat disinggung bahwa ada peserta tender yang keberatan atas hasil kualifikasi tersebut, Plt Kadisbud Kota Medan, Dra

mengaku tidak tahu menahu. Termasuk soal tudingan kongkalikong antara pokja dan PT. Global Gemilang. “Nanti lagilah kita bicaranya ya, saya lagi di jalan ini kena macet. Belum tahu juga jam berapa mau balik lagi ke kantor. Saya pun habis dari acara pembukaan Pasar Murah,” elaknya, saat dikonfirmasi Sumut Pos via seluler, Rabu (17/5).

Ditanya apakah memang dokumen pemenang tender sesuai keinginan dan ketentuan Dinas Kebudayaan? Sebab peserta tender yang kalah (PT. JA Production Indonesia dan PT. Mulki Abadi Management (MAM) merasa keberatan dokumennya dianggap sama, meski dalam mekanisme tender tidak disebut rinci berdasarkan Perppres 54/2010? “Oh masak iya seperti itu? Saya tidak tahu kali soal ada keberatan dan segala macamnya itu,” sanggah mantan Camat Helvetia ini.

Kabag Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono, sebelumnya mengatakan setelah semua proses tender melalui sistem ULP rampung, tinggal menunggu tindak lanjut dari SKPD terkait. “Kenapa dia (PT Global Gemilang) bisa menang? Karena dia memenuhi standar dokumen yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya

Menurutnya kalau ada peserta yang keberatan soal hasil tender bisa sanggah langsung lalu disampaikan kedalam sistem. “Proses sanggahkan ada tiga hari. Seluruh pertanyaan peserta akan dijawab oleh pokja,” katanya.

Pengunjung memadati area Ramadhan Fair, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT. Global Gemilang sebagai pemenang tender Ramadhan Fair 2017, dianggap tidak relevan sebagai pemenang. PT. JA Production Indonesia dan PT. Mulki Abadi Management (MAM) yang kalah dalam tender tersebut mencium ada aroma konsiprasi PT. Global Gemilang dengan pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Owner JA Production Indonesia, Yandrinal, mengakui pihaknya sudah menyampaikan seluruh kejanggalan mekanisme tender penyelenggaraan Ramadhan Fair ini kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Setelah mendengar keterangan kami berikut memelajari dokumen yang disertakan, LKPP Pusat mengatakan lelang tersebut harus dibatalkan,” katanya, kemarin.

Tak hanya itu, kata pria yang akrab disapa Al ini, LKPP Pusat juga akan turun ke Medan dalam minggu ini, di mana salah satu agendanya menyangkut mekanisme tender Ramadhan Fair. “Kalau tidak Kamis kemungkinan Jumat turun ke Medan. Kami bukan keberatan karena kalah, cuma caranya yang tidak profesional,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku user tender Ramadhan Fair 2017, enggan menyikapi penetapan kualifikasi peserta lelang proyek dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan. Saat disinggung bahwa ada peserta tender yang keberatan atas hasil kualifikasi tersebut, Plt Kadisbud Kota Medan, Dra

mengaku tidak tahu menahu. Termasuk soal tudingan kongkalikong antara pokja dan PT. Global Gemilang. “Nanti lagilah kita bicaranya ya, saya lagi di jalan ini kena macet. Belum tahu juga jam berapa mau balik lagi ke kantor. Saya pun habis dari acara pembukaan Pasar Murah,” elaknya, saat dikonfirmasi Sumut Pos via seluler, Rabu (17/5).

Ditanya apakah memang dokumen pemenang tender sesuai keinginan dan ketentuan Dinas Kebudayaan? Sebab peserta tender yang kalah (PT. JA Production Indonesia dan PT. Mulki Abadi Management (MAM) merasa keberatan dokumennya dianggap sama, meski dalam mekanisme tender tidak disebut rinci berdasarkan Perppres 54/2010? “Oh masak iya seperti itu? Saya tidak tahu kali soal ada keberatan dan segala macamnya itu,” sanggah mantan Camat Helvetia ini.

Kabag Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono, sebelumnya mengatakan setelah semua proses tender melalui sistem ULP rampung, tinggal menunggu tindak lanjut dari SKPD terkait. “Kenapa dia (PT Global Gemilang) bisa menang? Karena dia memenuhi standar dokumen yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya

Menurutnya kalau ada peserta yang keberatan soal hasil tender bisa sanggah langsung lalu disampaikan kedalam sistem. “Proses sanggahkan ada tiga hari. Seluruh pertanyaan peserta akan dijawab oleh pokja,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/