BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Demi memperkuat batas wilayah, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara secara resmi melakukan penandatanganan tapal batas, Rabu (17/5/2017). Penandatanganan tapal batas ini dilakukan di Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dihadiri Bupati Simalungun JR Saragih, Asisten I Simalungun Marolop Silalahi, Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnaian, Sekda Batubara Sakti Alam Siregar, Kadis Perhubungan Batubara Sahala Nainggolan, Staf Ahli Bupati Batubara H Iskandar SH, dan Kabag Tata Pemerintahan Batubara Rahman Hadi.
Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnaian menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan adanya pemekaran kecamatan sehingga dengan mudah akan diketahui perbatasan dengan kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Simalungun.”Kalaulah pemekaran kecamatan dari daerah baru di Batubara saja, maka tidak akan ada penegasan tapal batasnya. Karena kecamatan yang baru mekar berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, maka dibutuhkan penegasan dari tapal batas,” jelas OK Arya.
Diakuinya, setelah ditandatangani tapal batas ini oleh kedua kepala daerah, baru kemudian dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti agar mendapat persetujuan adanya pemekaran tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Bapak JR Saragih yang sudah menyempatkan waktunya untuk datang ke sini. Setelah Simalungun, kami juga akan menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten Serdang Bedagai perihal kecamatan mana saja yang menjadi bagian dari pemekaran. Jadi kalau sudah ditandatangani, maka kecamatan yang ada di Batubara menjadi 13 kecamatan dari tujuh kecamatan yang sudah ada ditambah enam kecamatan yang baru,” bebernya lagi.
Tujuh kecamatan Batubara yang sudah ada yakni Kecamatan Talawi, Sei Balai, Tanjung Tiram, Limapuluh, Sungai Suka, Air Putih, dan Medang Deras. Sedangkan enam kecamatan baru yakni Nibung Angus, Datuk Tanah Datar, Datuk Limapuluh, Limapuluh Pesisir, Laut Tador, dan Pagurawan.
Untuk Kabupaten Simalungun, maka wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Batubara adalah Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Ujung Padang, Kecamatan Bosar Maligas, dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Sedangkan yang berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai yakni Kecamatan Laut Tador dan Pagurawan.
Di sisi lain, Bupati Simalungun JR Saragih berpendapatm meskipun bersebelahan dengan Batubara maka Kabupaten Simalungun tidak boleh egois dan harus berkomunikasi karena sesungguhnya adalah untuk kepentingan bersama.
“Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan moril sehingga saya jadi mengerti tapal batas mana yang berbatasan dengan Simalungun, sehingga tidak akan ada lagi salah pengertian di masyarakat perihal tapal batas,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini menambahkan, meskipun tapal batas hanya bersifat administratif, tetapi hal ini dilakukan adalah untuk percepatan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. “Dengan adanya kepentingan bersama ini, maka Kementerian Dalam Negeri akan semakin tahu perihal pemekaran tersebut karena tujuannya adalah pelayanan masyarakat,” tukasnya. (osi/adz)