25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kasat Reskrim KP3 Belawan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Pengaduan Pengrusakan Rumah tak Ditanggapi

MEDAN- Puluhan warga mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan tindakan Kasat Reskrim Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan, AKP Hamam Wahyudi ke Propam Poldasu. Pengaduan itu dilakukan lantaran laporan pengrusakan rumah dan perabotan milik warga tak ditanggapi di Polres Pelabuhan Belawan.

Pengaduan ke Propam Poldasu itu disampaikan, Jumat (17/6) diakui seorang warga Andre Novin Pasaribu (26).
Warga itu menjadi korban lantaran ibunya yang sedang sakit sempat ditodong pistol dan diseret-seret serta rumahnya di Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dirusak.

“Polisi menolak laporan pengaduannya dengan alasan tak cukup bukti, padahal kami sudah dimintai kronologis kejadian,”katanya saat ditemui POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos).

Lebih aneh, paparnya kami diminta datang lagi ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun, lagi-lagi tak ditanggapi. Akibatnya bersama warga lainnya sepakat membuat laporan ke Mapoldasu Jalan SM Raja Medan.
“Kami sudah buat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) lalu selanjutnya menuju Propam Poldasu guna melaporkan AKP Hamam Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

Laporan itu, bebernya tertuang dalam No: STPL/90/VI/2011/Propam. Andre selaku pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat menindak polisi tersebut. “Kita harap polisi dapat bertindak tegas, menindak para anggotanya yang tidak melayani masyarakat,” pintanya.

Seusai pengaduan itu, para ibu-ibu yang turut hadir dalam mengiring laporan itu meminta agar proses pengaduan ditindak lanjuti, agar tidak terulang kejadian yang membuat masyarakat dirugikan. “Kami minta kasus ini cepat diproses,” teriak ibu-ibu di Mapoldasu.

Seorang korban lainnya, Sefal menyesalakan ungkapan AKP Hamam yang melarang mereka membuat pengaduan.
“Kalian mau mengadu, apa yang kalian adukan” kata Sefal dengan kesal mengulang kata Kasat Reskrim tersebut.
Padahal, ucapnya masyarakat itu membutuhkan perlindungan. Karena kami merasa kami menjadi korban, rumah dirusak dan perabotan juga dijarah.

Kasat Reskrim, AKP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos) mengenai dirinya dilaporkan ke Propam dengan santai menjawab.

“Silahkan saja, siapa saja boleh melapor. Nggak apa-apa, ya sudah nggak apa-apa,” katanya melalui via telepon seraya menutup telepon selulernya. Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya  belum mengetahui pelaporan tersebut.  “Saya cek dulu ya ke Kapolresnya, jika memang terbukti akan kita tindak” ucapnya. (smg/reza)

Pengaduan Pengrusakan Rumah tak Ditanggapi

MEDAN- Puluhan warga mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan tindakan Kasat Reskrim Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan, AKP Hamam Wahyudi ke Propam Poldasu. Pengaduan itu dilakukan lantaran laporan pengrusakan rumah dan perabotan milik warga tak ditanggapi di Polres Pelabuhan Belawan.

Pengaduan ke Propam Poldasu itu disampaikan, Jumat (17/6) diakui seorang warga Andre Novin Pasaribu (26).
Warga itu menjadi korban lantaran ibunya yang sedang sakit sempat ditodong pistol dan diseret-seret serta rumahnya di Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dirusak.

“Polisi menolak laporan pengaduannya dengan alasan tak cukup bukti, padahal kami sudah dimintai kronologis kejadian,”katanya saat ditemui POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos).

Lebih aneh, paparnya kami diminta datang lagi ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun, lagi-lagi tak ditanggapi. Akibatnya bersama warga lainnya sepakat membuat laporan ke Mapoldasu Jalan SM Raja Medan.
“Kami sudah buat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) lalu selanjutnya menuju Propam Poldasu guna melaporkan AKP Hamam Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

Laporan itu, bebernya tertuang dalam No: STPL/90/VI/2011/Propam. Andre selaku pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat menindak polisi tersebut. “Kita harap polisi dapat bertindak tegas, menindak para anggotanya yang tidak melayani masyarakat,” pintanya.

Seusai pengaduan itu, para ibu-ibu yang turut hadir dalam mengiring laporan itu meminta agar proses pengaduan ditindak lanjuti, agar tidak terulang kejadian yang membuat masyarakat dirugikan. “Kami minta kasus ini cepat diproses,” teriak ibu-ibu di Mapoldasu.

Seorang korban lainnya, Sefal menyesalakan ungkapan AKP Hamam yang melarang mereka membuat pengaduan.
“Kalian mau mengadu, apa yang kalian adukan” kata Sefal dengan kesal mengulang kata Kasat Reskrim tersebut.
Padahal, ucapnya masyarakat itu membutuhkan perlindungan. Karena kami merasa kami menjadi korban, rumah dirusak dan perabotan juga dijarah.

Kasat Reskrim, AKP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos) mengenai dirinya dilaporkan ke Propam dengan santai menjawab.

“Silahkan saja, siapa saja boleh melapor. Nggak apa-apa, ya sudah nggak apa-apa,” katanya melalui via telepon seraya menutup telepon selulernya. Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya  belum mengetahui pelaporan tersebut.  “Saya cek dulu ya ke Kapolresnya, jika memang terbukti akan kita tindak” ucapnya. (smg/reza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/