27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bulan Depan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pelajar tengah berjalan kaki di Medan, Rabu (13/8).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pelajar tengah berjalan kaki di Medan, Rabu (13/8). Maraknya isu siswa siluman di sejumlah sekolah favorit negeri, membuat Inspektorat berencana memeriksa seluruh sekolah yang merekrut siswa baru, mulai bulan depan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada bulan depan Inspektorat berancana melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sekolah yang melakukan perekrutan siswa baru.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan maraknya isu pertumbuhan siswa siluman di sejumlah sekolah favorit. “Rencananya bulan depan pemeriksaan itu akan dimulai,” ujar salah seorang sumber di Inspektorat Pemko Medan akhir pekan lalu.

Sumber itu menuturkan, pihaknya akan memulai pemeriksaan dari kuota awal yang disediakan pihak sekolah. Setelah itu berapa banyak jumlah siswa yang diterima.

“Nanti akan kita pertanyakan apa alasan siswa siluman diterima, kalau memang nilainya bagus mengapa tidak diterima melalui jalur 70 persen berdasarkan nilai SKHUN,” kata sumber yang namanya tidak ingin dituliskan.

Isu yang merebak saat ini, siswa siluman itu diterima berdasarkan sejumlah uang yang disetorkan untuk memuluskan langkah siswa yang memiliki nilai buruk untuk dapat masuk ke sekolah negeri. “Kalau nil

ainya rendah tapi diterima, maka indikasi permainan jual beli kursi semakin kuat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar menyebutkan bahwa dirinya mengakui adanya pertumbuhan siswa siluman.

Namun, ia malah mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Wali Kota Medan agar menampung tingginya minat masyarakat untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. “Itu permintaan pak wali kota,” katanya kala itu.

Menanggapi apa yang terjadi saat ini, Kepala Ombusman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengambil tindakan tegas untuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan Siregar.

Ia mengaku, Kadisdik Kota Medan lah yang paling bertanggung jawab atas merebaknya keberadaan siswa-siswi siluman. Abyadi menilai munculnya siswa siluman tidak bisa lepas dari praktik jual beli kursi. “Tidak mungkin dia (Kadis Pendidikan) tidak mengetahui praktik tersebut,” tegas Abyadi kemarin.

Praktik seperti ini, lanjut dia, sudah mencoreng citra Pemko Medan yang justru ingin menjadikan tahun 2014 sebagai tahun pelayanan kepada masyarakat.

Maraknya isu adanya “siswa siluman”, dikuinya bukan hanya isapan jempol semata. Pasalnya, pihaknya juga sudah melakukan investigasi kebeberapa sekolah diantaranya SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 14 Medan.

Dari hasil penulusurannya tersebut, jumlah siswa siluman di SMA Negeri 4 berjumlah 171. “Kuota SMA Negeri 4 itu awalnya 380 orang untuk 10 kelas, dan setiap kelas diisi 38 orang. Namun kenyataannya, jumlah siswa yang diterima secara keseluruhan berjumlah 551 dan dibagi kepada 12 kelas,”jelasnya.

Sedangkan di SMA Negeri 14, lanjut dia, pertumbuhan siswa siluman hanya 21 orang. Namun sekolah yang beralamatkan di Jalan Pelajar Timur itu malah melakukan kutipan-kutipan liar.

Biaya yang dibebankan kepada siswa baru, lanjut dia, yakni untuk membantu pembangunan gapura sekolah dan sebagainya. Didalam proposal tertera jika biaya yang diperlukan untuk keperluan sekolah yakni berkisar Rp 89 juta. Dimana uang tersebut dibagi berdasarkan jumlah siswa baru yang diterima.

“Kutipan apapun tidak diperkenankan kepada siswa baru. Kalau untuk perbaikan sekolah, itu merupakan tanggung jawab pemerintah bukan tanggung jawab siswa baru,” jelasnya.

Abyadi meminta agar Wali Kota Medan untuk mengingstruksikan kepada kepala sekolah agar mengembalikan uang kutipan tersebut. “Kalau Wali Kota hanya diam, maka akan merusak citra yang sudah dibangun selama ini. Terlebih dari itu, pungli memang sudah harus dihapus,” ungkapnya.

Usai melakukan investigasi di dua sekolah tadi, pihaknya juga berencana berinvestigasi ke sekolah-sekolah lain yang diduga melakukan mark up pada penerimaan siswa baru.

“Bagaimana sistem pendidikan bias lebih baik, jika sistem ini tetap dipelihara,” sebutnya.

“Nantinya, secara resmi hasil investigsasi Ombusman akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan, untuk selanjutnya meminta agar Kadis Pendidikan diberikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.(dik/ije)

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pelajar tengah berjalan kaki di Medan, Rabu (13/8).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pelajar tengah berjalan kaki di Medan, Rabu (13/8). Maraknya isu siswa siluman di sejumlah sekolah favorit negeri, membuat Inspektorat berencana memeriksa seluruh sekolah yang merekrut siswa baru, mulai bulan depan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pada bulan depan Inspektorat berancana melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sekolah yang melakukan perekrutan siswa baru.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan maraknya isu pertumbuhan siswa siluman di sejumlah sekolah favorit. “Rencananya bulan depan pemeriksaan itu akan dimulai,” ujar salah seorang sumber di Inspektorat Pemko Medan akhir pekan lalu.

Sumber itu menuturkan, pihaknya akan memulai pemeriksaan dari kuota awal yang disediakan pihak sekolah. Setelah itu berapa banyak jumlah siswa yang diterima.

“Nanti akan kita pertanyakan apa alasan siswa siluman diterima, kalau memang nilainya bagus mengapa tidak diterima melalui jalur 70 persen berdasarkan nilai SKHUN,” kata sumber yang namanya tidak ingin dituliskan.

Isu yang merebak saat ini, siswa siluman itu diterima berdasarkan sejumlah uang yang disetorkan untuk memuluskan langkah siswa yang memiliki nilai buruk untuk dapat masuk ke sekolah negeri. “Kalau nil

ainya rendah tapi diterima, maka indikasi permainan jual beli kursi semakin kuat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar menyebutkan bahwa dirinya mengakui adanya pertumbuhan siswa siluman.

Namun, ia malah mengatakan sudah mendapatkan instruksi dari Wali Kota Medan agar menampung tingginya minat masyarakat untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. “Itu permintaan pak wali kota,” katanya kala itu.

Menanggapi apa yang terjadi saat ini, Kepala Ombusman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengambil tindakan tegas untuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan Siregar.

Ia mengaku, Kadisdik Kota Medan lah yang paling bertanggung jawab atas merebaknya keberadaan siswa-siswi siluman. Abyadi menilai munculnya siswa siluman tidak bisa lepas dari praktik jual beli kursi. “Tidak mungkin dia (Kadis Pendidikan) tidak mengetahui praktik tersebut,” tegas Abyadi kemarin.

Praktik seperti ini, lanjut dia, sudah mencoreng citra Pemko Medan yang justru ingin menjadikan tahun 2014 sebagai tahun pelayanan kepada masyarakat.

Maraknya isu adanya “siswa siluman”, dikuinya bukan hanya isapan jempol semata. Pasalnya, pihaknya juga sudah melakukan investigasi kebeberapa sekolah diantaranya SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 14 Medan.

Dari hasil penulusurannya tersebut, jumlah siswa siluman di SMA Negeri 4 berjumlah 171. “Kuota SMA Negeri 4 itu awalnya 380 orang untuk 10 kelas, dan setiap kelas diisi 38 orang. Namun kenyataannya, jumlah siswa yang diterima secara keseluruhan berjumlah 551 dan dibagi kepada 12 kelas,”jelasnya.

Sedangkan di SMA Negeri 14, lanjut dia, pertumbuhan siswa siluman hanya 21 orang. Namun sekolah yang beralamatkan di Jalan Pelajar Timur itu malah melakukan kutipan-kutipan liar.

Biaya yang dibebankan kepada siswa baru, lanjut dia, yakni untuk membantu pembangunan gapura sekolah dan sebagainya. Didalam proposal tertera jika biaya yang diperlukan untuk keperluan sekolah yakni berkisar Rp 89 juta. Dimana uang tersebut dibagi berdasarkan jumlah siswa baru yang diterima.

“Kutipan apapun tidak diperkenankan kepada siswa baru. Kalau untuk perbaikan sekolah, itu merupakan tanggung jawab pemerintah bukan tanggung jawab siswa baru,” jelasnya.

Abyadi meminta agar Wali Kota Medan untuk mengingstruksikan kepada kepala sekolah agar mengembalikan uang kutipan tersebut. “Kalau Wali Kota hanya diam, maka akan merusak citra yang sudah dibangun selama ini. Terlebih dari itu, pungli memang sudah harus dihapus,” ungkapnya.

Usai melakukan investigasi di dua sekolah tadi, pihaknya juga berencana berinvestigasi ke sekolah-sekolah lain yang diduga melakukan mark up pada penerimaan siswa baru.

“Bagaimana sistem pendidikan bias lebih baik, jika sistem ini tetap dipelihara,” sebutnya.

“Nantinya, secara resmi hasil investigsasi Ombusman akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan, untuk selanjutnya meminta agar Kadis Pendidikan diberikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.(dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/