30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kajatisu Ikutan Larang Jaksa Main Pokemon

AFP PHOTO / Toru Yamanaka Mahasiswa Jepang menunjukkan ponsel mereka saat bermain game Nintendo Pokemon Go di ponsel mereka di Tokyo pada 22 Juli 2016. Game Pokemon  yang telah dirilis di lebih dari 30 negara, akhirnya diluncurkan di pasar asli Jepang, di mana Nintendo menciptakan waralaba dua dekade lalu.
AFP PHOTO / Toru Yamanaka
Mahasiswa Jepang menunjukkan ponsel mereka saat bermain game Nintendo Pokemon Go di ponsel mereka di Tokyo pada 22 Juli 2016. Game Pokemon yang telah dirilis di lebih dari 30 negara, akhirnya diluncurkan di pasar asli Jepang, di mana Nintendo menciptakan waralaba dua dekade lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan terhadap game Pokemon Go terus disuarakan. Kali ini giliran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH yang melarang keras jaksa dan pengawai di jajarannya bermain Pokemon Go yang berbasis GPS selama jam kerja dan berada di kantor.

Menurut Bambang, pelarangan ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya untuk mematuhi larangan tersebut.

“Saya sudah imbau kepada seluruh Jaksa dan pegawai untuk tidak bermain Pokemon Go, ini meneruskan larangan dari Kemenpan RB. Apa lagi bermainnya di area kantor ini, tidak dibenarkan,” kata Bambang pada acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di Makam Pahlawan Medan, Jumat, (22/7).

Disebutkannya, larangan bermain game Pokemon Go itu juga berlaku kepada masing satuan kerja (Satker) di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di jajaran Kejati Sumut. Namun, Bambang tidak dapat memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada jaksa atau pegawai yang kedapatan bermain Pokemon Go di kantor.

Larangan juga disampaikan Sekretaris Kota Binjai, Elyuzar Siregar SH MHum. Menurutnya, permainan ini bisa mengganggu kinerja Pemko Binjai dalam pelayanan masyarakat.

Disebutkannya, ada dampak negatipnya dalam bermain games Pokemon GO. “Karena dalam bermain pokemon harus menatap layar ponsel dengan konsentrasi sehingga sulit dalam konsentrasi dalam bekerja,” pungkasnya.

Dia juga berharap selaku gamers jangan memainkan games Pokemon Go saat menyebarang jalan, mengendarai kenderaan dan dalam kantor-kantor dalam menjalani aktivitas kerja.

BARU RILIS DI JEPANG
Sementara, di tengah maraknya pelarangan terhadap games berbasis GPS itu, permainan Pokemon Go akhirnya diluncurkan di Jepang, Jumat (22/7). Niantic Labs sebagai perusahaan perangkat lunak di balik permainan tersebut, mengumumkan peluncurannya di Jepang. Peluncuran dilakukan dengan kesepakatan sponsorship McDonalds.

Restoran cepat saji tesebut diharapkan akan diiklankan sebagai tempat di mana orang-orang dijamin untuk menemukan Pokemon, atau sebagai “gym” di mana pemain dapat melatih monster mereka tangkap untuk perkelahian virtual.

AFP PHOTO / Toru Yamanaka Mahasiswa Jepang menunjukkan ponsel mereka saat bermain game Nintendo Pokemon Go di ponsel mereka di Tokyo pada 22 Juli 2016. Game Pokemon  yang telah dirilis di lebih dari 30 negara, akhirnya diluncurkan di pasar asli Jepang, di mana Nintendo menciptakan waralaba dua dekade lalu.
AFP PHOTO / Toru Yamanaka
Mahasiswa Jepang menunjukkan ponsel mereka saat bermain game Nintendo Pokemon Go di ponsel mereka di Tokyo pada 22 Juli 2016. Game Pokemon yang telah dirilis di lebih dari 30 negara, akhirnya diluncurkan di pasar asli Jepang, di mana Nintendo menciptakan waralaba dua dekade lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan terhadap game Pokemon Go terus disuarakan. Kali ini giliran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH yang melarang keras jaksa dan pengawai di jajarannya bermain Pokemon Go yang berbasis GPS selama jam kerja dan berada di kantor.

Menurut Bambang, pelarangan ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya untuk mematuhi larangan tersebut.

“Saya sudah imbau kepada seluruh Jaksa dan pegawai untuk tidak bermain Pokemon Go, ini meneruskan larangan dari Kemenpan RB. Apa lagi bermainnya di area kantor ini, tidak dibenarkan,” kata Bambang pada acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di Makam Pahlawan Medan, Jumat, (22/7).

Disebutkannya, larangan bermain game Pokemon Go itu juga berlaku kepada masing satuan kerja (Satker) di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di jajaran Kejati Sumut. Namun, Bambang tidak dapat memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada jaksa atau pegawai yang kedapatan bermain Pokemon Go di kantor.

Larangan juga disampaikan Sekretaris Kota Binjai, Elyuzar Siregar SH MHum. Menurutnya, permainan ini bisa mengganggu kinerja Pemko Binjai dalam pelayanan masyarakat.

Disebutkannya, ada dampak negatipnya dalam bermain games Pokemon GO. “Karena dalam bermain pokemon harus menatap layar ponsel dengan konsentrasi sehingga sulit dalam konsentrasi dalam bekerja,” pungkasnya.

Dia juga berharap selaku gamers jangan memainkan games Pokemon Go saat menyebarang jalan, mengendarai kenderaan dan dalam kantor-kantor dalam menjalani aktivitas kerja.

BARU RILIS DI JEPANG
Sementara, di tengah maraknya pelarangan terhadap games berbasis GPS itu, permainan Pokemon Go akhirnya diluncurkan di Jepang, Jumat (22/7). Niantic Labs sebagai perusahaan perangkat lunak di balik permainan tersebut, mengumumkan peluncurannya di Jepang. Peluncuran dilakukan dengan kesepakatan sponsorship McDonalds.

Restoran cepat saji tesebut diharapkan akan diiklankan sebagai tempat di mana orang-orang dijamin untuk menemukan Pokemon, atau sebagai “gym” di mana pemain dapat melatih monster mereka tangkap untuk perkelahian virtual.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/