SUMUTPOS.CO – Pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Stadion Teladan Medan kembali menggelar lapak dagangannya. Hal ini dikarenakan penertiban yang tak tuntas dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, pada Kamis (14/9).
Amatan Sumut Pos, selang satu hari paskapenertiban, yakni Jumat (15/9) kemarin, beberapa pedagang yang mayoritas berjualan sepatu itu sudah terlihat menggelar dagangannya. Sebelumnya pada sore hari di waktu penertiban tak dilanjutkan personel Satpol PP dan Polsekta Medan Kota, pedagang sudah kembali mendirikan lapak mereka.
Kayu-kayu dan tenda hasil penertiban itu mereka angkut lagi, untuk kemudian diperbaiki sebagai pondasi usahanya. Alhasil, rumah milik jalan (rumija) alias trotoar yang notabene menjadi hak pejalan kaki atau publik, kembali ‘direbut’ para pedagang liar.
Sejumlah PKL mengungkapkan akan kukuh mempertahankan lapak usahanya yang sudah bertahun-tahun berdiri di sana. Meski mengetahui bahwa mereka berada di posisi yang salah, setidaknya ada keadilan yang ditegakkan oleh Pemko Medan melalui instansi terkait. “Kami ini tidak lebih parah dari pedagang Aksara, Sutomo dan lainnya. Kenapa yang di sana itu tidak dibereskan duluan,” kata seorang PKL yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, ada permintaan dari pihak sekolah untuk menegakkan peraturan daerah di kawasan dimaksud. “Tahunya kami salah, tapi mau di mana lagi kami jualan. Banyak juga PKL yang mendirikan usaha di atas trotoar, tetapi kenapa seolah kami saja yang menjadi sasaran,” katanya.
Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan mengatakan, pihaknya sudah menyusun strategi untuk kembali melakukan penegakkan perda bagi PKL di seputaran Stadion Teladan. “Setidaknya waktu penertiban kemarin itu, saya sudah mengetahui langkah apa yang harus diambil ke depan. Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan perkiraan sebelumnya,” katanya.
Pedagang tidak pernah gentar terhadap penertiban lanjutan yang akan dilakukan Satpol PP. “Kita tengok aja nanti seperti apa. Kita tunggu aksi mereka selanjutnya,” ujarnya.
Namun perihal waktu penertiban akan dilangsungkan kapan, mantan Camat Medan Area itu enggan membeberkan. “Secepatnya. Ini kita colling down dulu,” sambung Sofyan belum lama ini.
Camat Medan Kota Edi Mulia Martondang mengungkapkan, pernah ada pembicaraan sewa lahan bagi PKL di seputaran Stadion Teladan, namun karena pihak Sekolah Swasta Alwasliyah mematok harga tinggi, pedagang pun akhirnya mengurungkan niat. “Harga sewa tanahnya kemahalan, pedagang tak menyanggupinya,” katanya.
Pihaknya pun berjanji, siap berkoordinasi dengan perangkat terkait bilamana ada penertiban lanjutan di wilayahnya. “Dalam hal ini kami menunggu arahan Kasatpol PP saja,” kata mantan Camat Helvetia ini.
Diberitakan, PKL di seputaran Stadion Teladan Medan tak tuntas ditertibkan Satpol PP Kota Medan. Semula penertiban PKL ini berlangsung lancar dan tertib, apalagi ratusan personel Satpol PP turut dibantu pihak kepolisian dan Koramil setempat.
Namun di tengah penertiban berjalan, persisnya di depan Sekolah Perguruan Al Ittihadiyah Teladan, seorang PKL bernama Mira menentang keras kiosnya dirubuhkan. Melihat aksinya, PKL lain terprovokasi dan menganggap Satpol PP tak adil terhadap penertiban tersebut. Aksi sempat ricuh hingga penertiban tidak dilanjutkan. (prn/ila)