25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Satpol PP Tertibkan PKL Yos Sudarso

Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Deli, Selasa (12/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Yos Sudarso atau persis di depan Rumah Sakit Marta Friska, dan depan Panti Asuhan Alwashliyah, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Deli, Selasa (12/12).

Penertiban ini menyahuti pengaduan pihak RS Marta Friska dan Panti Asuhan Alwashliyah, dimana kehadiran pedagang kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, puluhan personel Satpol PP turut dibantu personel Dinas Perhubungan Kota Medan, Koramil Medan Deli dan Polsek Labuhan.

Kasatpol PP Medan M Sofyan memimpin langsung penertiban pada hari itu. Meski sempat terjadi perlawanan sengit dari pedagang, pihaknya akhirnya mampu menertibkan PKL yang sudah lama menggelar lapak dagangan di wilayah tersebut.

“PKL yang selama ini berjualan di trotoar depan RS Marta Friska dan Panti Asuhan Alwashliyah, memang kerap mengganggu estetika kota dan kelancaran arus lalu lintas arteri Medan-Belawan. Pengaduan ini sudah banyak kami terima, bahkan pihak kecamatan sudah berulang kali menyurati tapi tidak digubris,” katanya saat dikonfirmasi usai penertiban, kemarin.

Tak hanya surat dari pihak kecamatan yang tak pernah direspon, permintaan Satpol PP agar PKL di sana mencari tempat lebih laik untuk berjualan pun tak diindahkan pedagang. Alhasil, melalui koordinasi dengan stakeholder terkait pihaknya mengambil langkah tegas berupa penertiban.

“Di sana itu ada sebanyak 60 pedagang yang umumnya berjualan kuliner. Tadinya sempat mau diderek juga oleh pihak Dishub terhadap mobil pedagang, namun akhirnya gak jadi. Kita amankan saja lapak dagangan mereka, dimana sebelumnya kita minta mereka amankan barang dagangannya,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan, tidak jauh dari lokasi PKL berjualan ada terdapat lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai relokasi. “Saya sudah sarankan kepada pihak kecamatan, bahwa bisa saja mereka direlokasi ke lokasi sekitar itu. Apalagi di sanakan masih ada terdapat lahan kosong. Tinggal bagaimana negonya dengan pemilik lahan seperti apa. Karena sebenarnya banyak orang sekitar itu membutuhkan kehadiran pedagang makanan, terlebih keluarga pasien yang menjaga keluarganya yang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Kepada pedagang yang diamankan lapak dagangannya, Sofyan mempersilahkan agar mereka mengambil ke Markas Satpol PP di Jalan HM Said dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu. “Ya, lapak dagangannya mereka memang kita amankan di markas dulu. Bagi mereka yang mau mengambil, silahkan datang ke kantor untuk mengurusnya. Setelah menulis surat pernyataan maka semua barang dagangan pedagang akan kami berikan,” pungkasnya.

Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Deli, Selasa (12/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Yos Sudarso atau persis di depan Rumah Sakit Marta Friska, dan depan Panti Asuhan Alwashliyah, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Deli, Selasa (12/12).

Penertiban ini menyahuti pengaduan pihak RS Marta Friska dan Panti Asuhan Alwashliyah, dimana kehadiran pedagang kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, puluhan personel Satpol PP turut dibantu personel Dinas Perhubungan Kota Medan, Koramil Medan Deli dan Polsek Labuhan.

Kasatpol PP Medan M Sofyan memimpin langsung penertiban pada hari itu. Meski sempat terjadi perlawanan sengit dari pedagang, pihaknya akhirnya mampu menertibkan PKL yang sudah lama menggelar lapak dagangan di wilayah tersebut.

“PKL yang selama ini berjualan di trotoar depan RS Marta Friska dan Panti Asuhan Alwashliyah, memang kerap mengganggu estetika kota dan kelancaran arus lalu lintas arteri Medan-Belawan. Pengaduan ini sudah banyak kami terima, bahkan pihak kecamatan sudah berulang kali menyurati tapi tidak digubris,” katanya saat dikonfirmasi usai penertiban, kemarin.

Tak hanya surat dari pihak kecamatan yang tak pernah direspon, permintaan Satpol PP agar PKL di sana mencari tempat lebih laik untuk berjualan pun tak diindahkan pedagang. Alhasil, melalui koordinasi dengan stakeholder terkait pihaknya mengambil langkah tegas berupa penertiban.

“Di sana itu ada sebanyak 60 pedagang yang umumnya berjualan kuliner. Tadinya sempat mau diderek juga oleh pihak Dishub terhadap mobil pedagang, namun akhirnya gak jadi. Kita amankan saja lapak dagangan mereka, dimana sebelumnya kita minta mereka amankan barang dagangannya,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan, tidak jauh dari lokasi PKL berjualan ada terdapat lahan kosong yang bisa dimanfaatkan sebagai relokasi. “Saya sudah sarankan kepada pihak kecamatan, bahwa bisa saja mereka direlokasi ke lokasi sekitar itu. Apalagi di sanakan masih ada terdapat lahan kosong. Tinggal bagaimana negonya dengan pemilik lahan seperti apa. Karena sebenarnya banyak orang sekitar itu membutuhkan kehadiran pedagang makanan, terlebih keluarga pasien yang menjaga keluarganya yang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Kepada pedagang yang diamankan lapak dagangannya, Sofyan mempersilahkan agar mereka mengambil ke Markas Satpol PP di Jalan HM Said dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu. “Ya, lapak dagangannya mereka memang kita amankan di markas dulu. Bagi mereka yang mau mengambil, silahkan datang ke kantor untuk mengurusnya. Setelah menulis surat pernyataan maka semua barang dagangan pedagang akan kami berikan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/