30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pinggir Rel Belawan Dibangun Seaway

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MELAWAN_Alat berat terlihat merobohkan bangunan yang beridir dikawasan pinggiran rel di Jalan Stasiun kereta api lama Belawan Medan, Kamis (14/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh menepis kabar akan dibangunnya pertokoan di kawasan pinggir rel kereta api Medan-Belawan. Penggusuran terhadap bangunan yang berada pada KM 21+200 sampai KM 21+564 tersebut, rencananya akan dibangun kawasan Sea Way.

“Pembongkaran itu dalam upaya untuk mendukung pengembangan angkutan kereta api dan optimalisasi aset milik perusahaan. Rencananya akan dibangun salah satunya jalur kawasan Sea Way, seperti proses bongkar muat,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut M Ilud Siregar, akhir pekan lalu.

Disebutkannya, sejauh ini pembongkaran kemarin itu terhadap sebanyak 142 bangunan yang sudah setuju. Sedangkan sisanya 7 bangunan yang tidak setuju nantinya akan dilakukan.

Namun, Ilud tak menjelaskan secara pasti kapan waktunya.

“Sebelum kegiatan penertiban sudah dilakukan sosialisasi baik ke warga maupun muspika, sehingga ada sekitar 142 dari 149 bangunan disetujui untuk dibersihkan setelah sebelumnya dibongkar sendiri oleh warga,” akunya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (14/9) lalu PT KAI Divre I Sumut melakukan penggusuran bangunan warga di kawasan jalur Medan-Belawan. Dalam penertiban itu berujung ricuh dan warga melempari petugas dengan batu serta benda tumpul.

Sementara, sebelumnya Anggota DPRD Kota Medan M Yasir mengatakan, dalam penertiban yang berujung ricuh PT KAI dituding lalai menjaga aset mereka sejak dari awal. Perusahaan milik negara ini dianggap tidak tegas dengan melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang sudah menetap di lahan itu.

“Kita memahami bahwa seiring kebutuhan pembangunan di bidang transportasi, mau tidak mau PT KAI memakai aset negara dan menggusur warga yang sudah puluhan tahun menetap di sana. Ini suatu langkah tepat namun di satu sisi selama ini telah melakukan pembiaran terhadap masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, muncul masalah baru atas tindakan penggusuran. Sebab, tidak disiapkan relokasi terlebih dahulu bagi warga yang digusur. (ris/prn)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MELAWAN_Alat berat terlihat merobohkan bangunan yang beridir dikawasan pinggiran rel di Jalan Stasiun kereta api lama Belawan Medan, Kamis (14/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh menepis kabar akan dibangunnya pertokoan di kawasan pinggir rel kereta api Medan-Belawan. Penggusuran terhadap bangunan yang berada pada KM 21+200 sampai KM 21+564 tersebut, rencananya akan dibangun kawasan Sea Way.

“Pembongkaran itu dalam upaya untuk mendukung pengembangan angkutan kereta api dan optimalisasi aset milik perusahaan. Rencananya akan dibangun salah satunya jalur kawasan Sea Way, seperti proses bongkar muat,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut M Ilud Siregar, akhir pekan lalu.

Disebutkannya, sejauh ini pembongkaran kemarin itu terhadap sebanyak 142 bangunan yang sudah setuju. Sedangkan sisanya 7 bangunan yang tidak setuju nantinya akan dilakukan.

Namun, Ilud tak menjelaskan secara pasti kapan waktunya.

“Sebelum kegiatan penertiban sudah dilakukan sosialisasi baik ke warga maupun muspika, sehingga ada sekitar 142 dari 149 bangunan disetujui untuk dibersihkan setelah sebelumnya dibongkar sendiri oleh warga,” akunya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (14/9) lalu PT KAI Divre I Sumut melakukan penggusuran bangunan warga di kawasan jalur Medan-Belawan. Dalam penertiban itu berujung ricuh dan warga melempari petugas dengan batu serta benda tumpul.

Sementara, sebelumnya Anggota DPRD Kota Medan M Yasir mengatakan, dalam penertiban yang berujung ricuh PT KAI dituding lalai menjaga aset mereka sejak dari awal. Perusahaan milik negara ini dianggap tidak tegas dengan melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang sudah menetap di lahan itu.

“Kita memahami bahwa seiring kebutuhan pembangunan di bidang transportasi, mau tidak mau PT KAI memakai aset negara dan menggusur warga yang sudah puluhan tahun menetap di sana. Ini suatu langkah tepat namun di satu sisi selama ini telah melakukan pembiaran terhadap masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, muncul masalah baru atas tindakan penggusuran. Sebab, tidak disiapkan relokasi terlebih dahulu bagi warga yang digusur. (ris/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/