26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Masih Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Buruh Blokade Jalan Diponegoro Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa buruh kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (17/11). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Dalam aksinya, massa turut memblokade jalan tersebut.

Koordinator aksi, Rahmadsyah mengatakan, tujuan unjukrasa mereka untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sudah membuat peraturan Undang-undang Omnibus Law yang sangat merugikan bagi kaum buruh dan juga masyarakat,” katanya melalui pengeras suara.

Menurutnya, pengesahan UU Omnibus Law akan semakin menyengsarakan kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.

“Perusahaan banyak yang mengeluh, pendapatan berkurang selama Covid-19. Sehingga buruh merasa bahwa wabah Covid-19 dijadikan ajang bisnis bagi investor asing dan pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan kondisi tersebut untuk tidak membayarkan pesangon bagi buruh yang dirumahkan maupun di-PHK,” bebernya.

Di samping itu, mereka juga menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2021. Pasalnya menurut massa, menteri Tenaga Kerja telah membuat peraturan bahwa Upah Minimum Regional (UMR) tahun depan tidak ada perubahan.

“Kebijakan tidak menaikan upah pada tahun depan, semakin menyengsarakan buruh. Pandemi Covid-19 sudah membuat banyak buruh dan masyarakat yang mengeluh, akibat penghasilan sehari-hari berkurang. Bahkan ada buruh yang dirumahkan dan ada juga yang sampai di PHK. Jadi kami buruh meminta kepada pemerintah untuk batalkan Undang-undnag Omnibus Law. Kami juga menuntut naikkan upah tahun 2021,” paparnya.

Akibat aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan massa buruh tersebut, polisi dan petugas Dinas Perhubungan mengalihkan arus kendaraan dari dan menuju kantor Gubernur Sumut ke arah Jalan Kartini menuju Jalan Cut Meutia Medan. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa buruh kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (17/11). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Dalam aksinya, massa turut memblokade jalan tersebut.

Koordinator aksi, Rahmadsyah mengatakan, tujuan unjukrasa mereka untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sudah membuat peraturan Undang-undang Omnibus Law yang sangat merugikan bagi kaum buruh dan juga masyarakat,” katanya melalui pengeras suara.

Menurutnya, pengesahan UU Omnibus Law akan semakin menyengsarakan kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.

“Perusahaan banyak yang mengeluh, pendapatan berkurang selama Covid-19. Sehingga buruh merasa bahwa wabah Covid-19 dijadikan ajang bisnis bagi investor asing dan pengusaha Indonesia untuk memanfaatkan kondisi tersebut untuk tidak membayarkan pesangon bagi buruh yang dirumahkan maupun di-PHK,” bebernya.

Di samping itu, mereka juga menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2021. Pasalnya menurut massa, menteri Tenaga Kerja telah membuat peraturan bahwa Upah Minimum Regional (UMR) tahun depan tidak ada perubahan.

“Kebijakan tidak menaikan upah pada tahun depan, semakin menyengsarakan buruh. Pandemi Covid-19 sudah membuat banyak buruh dan masyarakat yang mengeluh, akibat penghasilan sehari-hari berkurang. Bahkan ada buruh yang dirumahkan dan ada juga yang sampai di PHK. Jadi kami buruh meminta kepada pemerintah untuk batalkan Undang-undnag Omnibus Law. Kami juga menuntut naikkan upah tahun 2021,” paparnya.

Akibat aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan massa buruh tersebut, polisi dan petugas Dinas Perhubungan mengalihkan arus kendaraan dari dan menuju kantor Gubernur Sumut ke arah Jalan Kartini menuju Jalan Cut Meutia Medan. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/