27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Minta PKL Jalan Sutomo Ditertibkan

Pedagang Pasar Penampungan Serbu Kantor Wali Kota

MEDAN-Puluhan pedagang formal Pasar Penampungan di Jalan Sutomo Baru, Jalan Seram, Jalan Sei Kera, Jalan RRI, dan Jalan Veteran melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemko Medan, Selasa (27/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Para pedagang sayur-mayur yang didominasi ibu-ibu tersebut berteriak di depan halaman Pemko Medan, meminta Wali Kota Medan memerhatikan nasib mereka yang terus mengalami penurunan pendapatan, karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sutomo.
Dengan membawa spanduk bertuliskan PD Pasar.

Tidak Sportif’ dan Kami adalah Korban Taat Peraturan PD Pasar, pedagang menuding PKL di Jalan Sutomo bermain dengan preman dan PD Pasar melakukan pembiaran berjualan di luar dari Pasar Penampungan yang dikelola PD Pasar.

“Kami ini patuh pada peraturan. Disuruh jualan di daerah ini kami patuh, dijanjikan perbaikan kami juga mau bersabar. Tetapi sampai sekarang kondisi kami semakin memprihatinkan,” ujar seorang ibu yang meminta namanya tidak ditulis.

Dijelaskan ibu yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Penampungan, sebelum berjualan di Jalan Sutomo, tepatnya di badan jalan, dia bersama pedagang lainnya sempat pindah ke dalam atas intruksi Pemko Medan.

“Sekarang semakin banyak PKL yang berjualan di badan jalan di luar kawasan pasar resmi. Mereka (PD Pasar) tidak berani menegur para PKL karena terkesan dilindungi oleh preman. Kalau begitu kami meminta untuk pindah berjualan ke badan jalan juga sampai saat ini kondisi insfratruktur jalan saja tidak mendukung. Akibat dari jalan yang rusak, pembeli saja tidak mau masuk ke dalam. Apalagi becak untuk mengangkut barang mereka takut terjebak lumpur yang sudah seperti lumpur Lapindo,” jelasnya.

Menurutnya, pihak PD Pasar harus bersikap adil terhadap pedagang yang sama-sama mencari nafkah dengan berjualan sayur-sayuran. Sementara pedagang sudah pernah menyurati PD Pasar untuk menertibkan PKL di badan jalan untuk ditertibkan. Namun, sampai saat ini tidak ditanggapi.
“Hal ini lah yang membuat kami mendatangi kantor Wali Kota Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap menurunkan Satpol PP menertibkan seluruh pedagang untuk berjualan ke dalam Pasar Penampungan. Seharusnya, pemerintah harus bersikap adil kepada masyarakat kecil untuk menentukan pedagang berjualan di dalam apa di luar dari Pasar penampungan,” jelasnya.

Dikatakannya, lokasi di dalam Pasar Penampungan sangat luas dan masih banyak lokasi untuk dijadikan lapak berjualan.
“Jadi, kenapa PKL itu tidak mau berjualan ke dalam. Bila tidak ada hasilnya bagi pedagang, kami pedagang sudah berencana akan berjualan juga di badan jalan sebagai bentuk protes yang tidak dipedulikan,” pintanya.

Direktur Utama PD Pasar, Benny Harianto Sihotang yang menerima perwakilan pedagang di ruangan Humas Pemko Medan menjelaskan, secara hukum PD Pasar tidak punya kewenangan mengatur keberadaan PKL karena berada di luar pasar tradisional yang dikelola PD Pasar. Namun berdasarkan etis dan moral, Benny mengaku keberadaan PKL itu juga karena efek keberadaan pasar tradisional.

“Karena itu, kita meminta pihak pedagang agar bersabar dalam mengatasi persoalan ini. Sebab kita perlu melakukan koordinasi bersama dinas terkait dalam mengatasi para PKL itu, terutama koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, kelurahan dan kecamatan setempat,” jelasnya.
Ketika para pedagang terus menagih realisasi waktu, Benny menyebutkan paling lambat hari Jumat (30/3), PD Pasar bersama dinas terkait akan melakukan penertiban kepada para PKL untuk masuk ke dalam Pasar Penampungan. Sedangkan kondisi jalan yang rusak berat, Benny mengatakan itu bukan wewenang PD Pasar. Tetapi pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk mengatasi hal itu. Ia lalu segera menghubungi pejabat SKPD Bina Marga guna mengetahui realisasi perbaikan Jalan di Pasar Penampungan.

“Dari informasi yang saya peroleh secara bersama-sama dari Dinas Bina Marga kalau perbaikan jalan akan dimulai paling lambat selama dua minggu sejak hasil tender sudah dumumkan pada tanggal 28 Maret ini. Sebab hal itu harus melalui tender dahulu, lalu setelah itu bisa direalisasikan perbaikan jalan di kawasan pasar penampungan yang ada,” tegas Benny.

Ketika disinggung para PKL yang nantinya ditertibkan akan kembali lagi, Novi Zulkarnain selaku Humas PD Pasar menambahkan kalau pihaknya akan membuat perjanjian dengan petua adat PKL di Jalan Sutomo bersama PKL Pasar Penampungan disaksikan PD Pasar.

“Dalam perjanjian itu, akan dibuat larangan bagi PKL berjualan di badan jalan sesuai dengan Perwal yang mengatur. Jika mereka tetap berjualan, kita akan melaporkannya kepada pihak kepolisian karena sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat,” bebernya.

Pedagang Pajak Dame Mau Ngadu ke Polisi

Sementara pedagang pakaian di Pajak Dame mengancam akan mengadukan pemilik Toko Tayan Jaya, Mardiana Sianipar  ke Mapolresta Medan, karena menutup akses jalan.

“Hampir seminggu kami menunggu agar pemilik Toko Tayan Jaya Mardiana Sianipar membuka pagar yang telah menuntupi akses jalan ke toko-toko milik pedagang yang berada di belakang tokonya. Namun apabila upaya secara kekeluargaan tidak dipedulikannya kami akan mengadukannya ke kantor polisi,”terang seorang pedagang kain, Agustina Hutabarat ketika ditemui sejumlah wartawan di Pajak Dame.
Wanita berusia 51 tahun itu mengaku belasan pedagang kain yang berada persis di belakang Toko Tayan Jaya sangat menyesalkan tindakan penutupan akses jalan. Sebab menurut pengakuan dari pemiliknya kalau toko miliknya itu statusnya masih dikontrak  dan bukan milik Mardian.
“Kami merasa tidak senang dan rencananya seluruh pedagang yang telah dirugikan akan membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan,”ancam Agustina.

Diceritakannya, pemagaran itu membuat para pedagang yang berada di bagian belakang Toko Tayan Jaya menjadi tertutup. Otomatis dagangan yang mereka jajakan tidak laku. Ditambahkan Agustina,kalau lahan yang berada persis dibelakang Toko Tayan lebarnya hanyalah 1 meter. Namun Mardiana sudah mengklaim lahan belakang tokonya itu selebar sekitar 2 meter. (gus/adl)

Pedagang Pasar Penampungan Serbu Kantor Wali Kota

MEDAN-Puluhan pedagang formal Pasar Penampungan di Jalan Sutomo Baru, Jalan Seram, Jalan Sei Kera, Jalan RRI, dan Jalan Veteran melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemko Medan, Selasa (27/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Para pedagang sayur-mayur yang didominasi ibu-ibu tersebut berteriak di depan halaman Pemko Medan, meminta Wali Kota Medan memerhatikan nasib mereka yang terus mengalami penurunan pendapatan, karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sutomo.
Dengan membawa spanduk bertuliskan PD Pasar.

Tidak Sportif’ dan Kami adalah Korban Taat Peraturan PD Pasar, pedagang menuding PKL di Jalan Sutomo bermain dengan preman dan PD Pasar melakukan pembiaran berjualan di luar dari Pasar Penampungan yang dikelola PD Pasar.

“Kami ini patuh pada peraturan. Disuruh jualan di daerah ini kami patuh, dijanjikan perbaikan kami juga mau bersabar. Tetapi sampai sekarang kondisi kami semakin memprihatinkan,” ujar seorang ibu yang meminta namanya tidak ditulis.

Dijelaskan ibu yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Penampungan, sebelum berjualan di Jalan Sutomo, tepatnya di badan jalan, dia bersama pedagang lainnya sempat pindah ke dalam atas intruksi Pemko Medan.

“Sekarang semakin banyak PKL yang berjualan di badan jalan di luar kawasan pasar resmi. Mereka (PD Pasar) tidak berani menegur para PKL karena terkesan dilindungi oleh preman. Kalau begitu kami meminta untuk pindah berjualan ke badan jalan juga sampai saat ini kondisi insfratruktur jalan saja tidak mendukung. Akibat dari jalan yang rusak, pembeli saja tidak mau masuk ke dalam. Apalagi becak untuk mengangkut barang mereka takut terjebak lumpur yang sudah seperti lumpur Lapindo,” jelasnya.

Menurutnya, pihak PD Pasar harus bersikap adil terhadap pedagang yang sama-sama mencari nafkah dengan berjualan sayur-sayuran. Sementara pedagang sudah pernah menyurati PD Pasar untuk menertibkan PKL di badan jalan untuk ditertibkan. Namun, sampai saat ini tidak ditanggapi.
“Hal ini lah yang membuat kami mendatangi kantor Wali Kota Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap menurunkan Satpol PP menertibkan seluruh pedagang untuk berjualan ke dalam Pasar Penampungan. Seharusnya, pemerintah harus bersikap adil kepada masyarakat kecil untuk menentukan pedagang berjualan di dalam apa di luar dari Pasar penampungan,” jelasnya.

Dikatakannya, lokasi di dalam Pasar Penampungan sangat luas dan masih banyak lokasi untuk dijadikan lapak berjualan.
“Jadi, kenapa PKL itu tidak mau berjualan ke dalam. Bila tidak ada hasilnya bagi pedagang, kami pedagang sudah berencana akan berjualan juga di badan jalan sebagai bentuk protes yang tidak dipedulikan,” pintanya.

Direktur Utama PD Pasar, Benny Harianto Sihotang yang menerima perwakilan pedagang di ruangan Humas Pemko Medan menjelaskan, secara hukum PD Pasar tidak punya kewenangan mengatur keberadaan PKL karena berada di luar pasar tradisional yang dikelola PD Pasar. Namun berdasarkan etis dan moral, Benny mengaku keberadaan PKL itu juga karena efek keberadaan pasar tradisional.

“Karena itu, kita meminta pihak pedagang agar bersabar dalam mengatasi persoalan ini. Sebab kita perlu melakukan koordinasi bersama dinas terkait dalam mengatasi para PKL itu, terutama koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, kelurahan dan kecamatan setempat,” jelasnya.
Ketika para pedagang terus menagih realisasi waktu, Benny menyebutkan paling lambat hari Jumat (30/3), PD Pasar bersama dinas terkait akan melakukan penertiban kepada para PKL untuk masuk ke dalam Pasar Penampungan. Sedangkan kondisi jalan yang rusak berat, Benny mengatakan itu bukan wewenang PD Pasar. Tetapi pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk mengatasi hal itu. Ia lalu segera menghubungi pejabat SKPD Bina Marga guna mengetahui realisasi perbaikan Jalan di Pasar Penampungan.

“Dari informasi yang saya peroleh secara bersama-sama dari Dinas Bina Marga kalau perbaikan jalan akan dimulai paling lambat selama dua minggu sejak hasil tender sudah dumumkan pada tanggal 28 Maret ini. Sebab hal itu harus melalui tender dahulu, lalu setelah itu bisa direalisasikan perbaikan jalan di kawasan pasar penampungan yang ada,” tegas Benny.

Ketika disinggung para PKL yang nantinya ditertibkan akan kembali lagi, Novi Zulkarnain selaku Humas PD Pasar menambahkan kalau pihaknya akan membuat perjanjian dengan petua adat PKL di Jalan Sutomo bersama PKL Pasar Penampungan disaksikan PD Pasar.

“Dalam perjanjian itu, akan dibuat larangan bagi PKL berjualan di badan jalan sesuai dengan Perwal yang mengatur. Jika mereka tetap berjualan, kita akan melaporkannya kepada pihak kepolisian karena sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat,” bebernya.

Pedagang Pajak Dame Mau Ngadu ke Polisi

Sementara pedagang pakaian di Pajak Dame mengancam akan mengadukan pemilik Toko Tayan Jaya, Mardiana Sianipar  ke Mapolresta Medan, karena menutup akses jalan.

“Hampir seminggu kami menunggu agar pemilik Toko Tayan Jaya Mardiana Sianipar membuka pagar yang telah menuntupi akses jalan ke toko-toko milik pedagang yang berada di belakang tokonya. Namun apabila upaya secara kekeluargaan tidak dipedulikannya kami akan mengadukannya ke kantor polisi,”terang seorang pedagang kain, Agustina Hutabarat ketika ditemui sejumlah wartawan di Pajak Dame.
Wanita berusia 51 tahun itu mengaku belasan pedagang kain yang berada persis di belakang Toko Tayan Jaya sangat menyesalkan tindakan penutupan akses jalan. Sebab menurut pengakuan dari pemiliknya kalau toko miliknya itu statusnya masih dikontrak  dan bukan milik Mardian.
“Kami merasa tidak senang dan rencananya seluruh pedagang yang telah dirugikan akan membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan,”ancam Agustina.

Diceritakannya, pemagaran itu membuat para pedagang yang berada di bagian belakang Toko Tayan Jaya menjadi tertutup. Otomatis dagangan yang mereka jajakan tidak laku. Ditambahkan Agustina,kalau lahan yang berada persis dibelakang Toko Tayan lebarnya hanyalah 1 meter. Namun Mardiana sudah mengklaim lahan belakang tokonya itu selebar sekitar 2 meter. (gus/adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/