30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Markas Narkoba Belawan Diseser

Foto: Sormin/PM
Penyisiran kampung narkoba.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan melakukan penggerebekan kampung atau markas narkoba secara terpisah di Belawan. Sebanyak 8 tersangka dan 7, 9 gram sabu, 6 paket sabu serta peralatan sabu, timbangan dan Hp berhasil diamankan. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah, Isbandi alias Bandi (28) warga Gudang Arang, Kec. Medan Belawan, Yudi Putra (29) warga Gudang Arang, Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan, Isdian (23) warga Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan.

Kemudian,  Zulhafin Hasibuan (45) warga Lorong Dermawan, Kec. Medan Belawan, Indriana alias Ana (37) warga Kampung Kurnia, Kec. Medan Belawan, Zulkarnaen (45) warga Jalan Young Panah Hijau, Kec. Medan Marelan, Syafrudin alias Keling (28) warga Jalan Baru, Kec. Medan Marelan dan Zulhefni alias Gekok (32) warga Jalan P Tarakan, Kec. Medan Labuhan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya telah melakukan target operasi kampung narkoba selama sepekan dengan menyisir 7 lokasi berbeda.Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan seluruh personel narkob, dari hasil 7 lokasi rawan narkoba diamankan sebanyak 8 tersangka, di antaranya 1 wanita. (fac/ila)

 

 

Foto: Sormin/PM
Penyisiran kampung narkoba.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan melakukan penggerebekan kampung atau markas narkoba secara terpisah di Belawan. Sebanyak 8 tersangka dan 7, 9 gram sabu, 6 paket sabu serta peralatan sabu, timbangan dan Hp berhasil diamankan. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah, Isbandi alias Bandi (28) warga Gudang Arang, Kec. Medan Belawan, Yudi Putra (29) warga Gudang Arang, Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan, Isdian (23) warga Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan.

Kemudian,  Zulhafin Hasibuan (45) warga Lorong Dermawan, Kec. Medan Belawan, Indriana alias Ana (37) warga Kampung Kurnia, Kec. Medan Belawan, Zulkarnaen (45) warga Jalan Young Panah Hijau, Kec. Medan Marelan, Syafrudin alias Keling (28) warga Jalan Baru, Kec. Medan Marelan dan Zulhefni alias Gekok (32) warga Jalan P Tarakan, Kec. Medan Labuhan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya telah melakukan target operasi kampung narkoba selama sepekan dengan menyisir 7 lokasi berbeda.Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan seluruh personel narkob, dari hasil 7 lokasi rawan narkoba diamankan sebanyak 8 tersangka, di antaranya 1 wanita. (fac/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/