“Belum sampai ke sana. Satu-satu dulu kita benahi. Tuntaskan dulu yang di Terjun baru kemudian Namobintang. Kalau memang diperlukan (TPA Namorambe), kita coba jalin komunikasi ke Pemkab Deliserdang. Organisasi perangkat daerah terkait saya harapkan bergerak cepat merealisasikan pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni sebelumnya mengakui pihaknya bakal mengaktivasi TPA Namobintang supaya pengangkutan sampah dari kelurahan cepat dilakukan sampai ke TPA.
Disamping penataan akses jalan, Husni menerangkan fungsi lain seperti kendali drainase, aksesibilitas sampai dengan penataan kawasan sedang dikaji oleh pihaknya. Ia menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemetaan di mana nanti revitalisasi diupayakan tidak jauh dari lokasi itu.
Data yang Sumut Pos peroleh dari buku APBD tahun anggaran 2018, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sudah mengalokasikan lanjutan pembangunan jalan operasional serta pembangunan area landfill baru pada TPA Terjun, senilai Rp7,6 miliar.
Sementara untuk mendukung pengelolaan persampahan, sudah ada program pengembangan kinerja dialokasikan sebesar Rp3,2 miliar, antara lain khusus penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan senilai Rp1,5 miliar.
Diberitakan, daya tampung sampah TPA Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, mulai krisis. Jika wacana revitalisasi TPA Terjun gagal terlaksana, maka sampah di TPA itu hanya mampu menampung setahun lagi. (prn/ila)