31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Inspektorat Belum Bisa Audit Pekerjaan Pasar Kampunglalang

Lahan tempat pembangunan relokasi Pasar Kampunglalang tampak semal belukar karena pembangunannya tak kunjung rampung.

SUMUTPOS.CO – Inspektorat Setdako Medan mengaku belum ada lagi menerima laporan tentang progres revitalisasi Pasar Kampunglalang. Bahkan, belum ada mengevaluasi dan mengaudit proyek senilai Rp26 miliar tersebut.

“Sebaiknya ditanya ke Dinas Perkim-PR. Karena itu merupakan domain mereka. Kalau kami belum ada mengaudit pekerjaan itu,” kata Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan (Eslap) Inspektorat Setdako Medan, Januarto, Minggu (18/2).

Pihaknya juga mengapresiasi karena kepala Dinas Perkim-PR sudah memanggil rekanan proyek PT Budi Mangun KSO untuk memastikan pengerjaan revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Pengawasan itu sebenarnya masih berada di Dinas Perkim-PR. Kami baru akan audit setelah pekerjaan itu selesai atau memang tak selesai, baru kami cari tahu apa penyebabnya,” terangnya.

Namun demikian, Inspektorat ingatkan bahwa nasib pedagang lebih penting diutamakan dibanding hal teknis lainnya.”Sejauh ini memang belum ada kami terima laporan soal pasar tersebut. Tapi wajar jika publik mempertanyakan Pasar Kampunglalang lambat selesainya,” kata Januarto.

Inspektorat hanya kembali ingatkan, bahwa akibat terbengkalainya revitalisasi tersebut, pedagang menjadi korban. Apalagi mengingat sudah dekat lebaran dan pedagang masih belum punya kios tetap hingga kini.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis menegaskan pihaknya akan meminta Komisi D untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait agar mempertegas kapan pembangunan pasar tradisional itu cepat selesai.

Menurutnya, pedagang sudah bosan dengan janji-janji Pemko dan PT Budi Mangun KSO, namun sampai kini bukti bahwa Pasar Kampunglalang selesai tidak terwujud.”Kami tetap mendorong agar Pemko bersikap tegas melihat kinerja rekanan. Kalau memang tidak punya kemampuan melanjutkan pekerjaan, saya pikir diputus saja kontrak rekanan itu,” katanya.

Pihaknya mengaku tetap pro terhadap nasib pedagang. Oleh karenanya tetap akan memperjuangkan agar proyek tersebut cepat terealisasi. “Ya, sudah lama sekali proyek itu tak siap-siap. Prinsipnya kami (Komisi C) tetap mendukung dan membela pedagang,” pungkasnya. (prn/ila)

 

 

Lahan tempat pembangunan relokasi Pasar Kampunglalang tampak semal belukar karena pembangunannya tak kunjung rampung.

SUMUTPOS.CO – Inspektorat Setdako Medan mengaku belum ada lagi menerima laporan tentang progres revitalisasi Pasar Kampunglalang. Bahkan, belum ada mengevaluasi dan mengaudit proyek senilai Rp26 miliar tersebut.

“Sebaiknya ditanya ke Dinas Perkim-PR. Karena itu merupakan domain mereka. Kalau kami belum ada mengaudit pekerjaan itu,” kata Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan (Eslap) Inspektorat Setdako Medan, Januarto, Minggu (18/2).

Pihaknya juga mengapresiasi karena kepala Dinas Perkim-PR sudah memanggil rekanan proyek PT Budi Mangun KSO untuk memastikan pengerjaan revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Pengawasan itu sebenarnya masih berada di Dinas Perkim-PR. Kami baru akan audit setelah pekerjaan itu selesai atau memang tak selesai, baru kami cari tahu apa penyebabnya,” terangnya.

Namun demikian, Inspektorat ingatkan bahwa nasib pedagang lebih penting diutamakan dibanding hal teknis lainnya.”Sejauh ini memang belum ada kami terima laporan soal pasar tersebut. Tapi wajar jika publik mempertanyakan Pasar Kampunglalang lambat selesainya,” kata Januarto.

Inspektorat hanya kembali ingatkan, bahwa akibat terbengkalainya revitalisasi tersebut, pedagang menjadi korban. Apalagi mengingat sudah dekat lebaran dan pedagang masih belum punya kios tetap hingga kini.

Anggota Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis menegaskan pihaknya akan meminta Komisi D untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait agar mempertegas kapan pembangunan pasar tradisional itu cepat selesai.

Menurutnya, pedagang sudah bosan dengan janji-janji Pemko dan PT Budi Mangun KSO, namun sampai kini bukti bahwa Pasar Kampunglalang selesai tidak terwujud.”Kami tetap mendorong agar Pemko bersikap tegas melihat kinerja rekanan. Kalau memang tidak punya kemampuan melanjutkan pekerjaan, saya pikir diputus saja kontrak rekanan itu,” katanya.

Pihaknya mengaku tetap pro terhadap nasib pedagang. Oleh karenanya tetap akan memperjuangkan agar proyek tersebut cepat terealisasi. “Ya, sudah lama sekali proyek itu tak siap-siap. Prinsipnya kami (Komisi C) tetap mendukung dan membela pedagang,” pungkasnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/