25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pemko Layangkan Surat ke LKPP Pusat

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Beberapa pedagang kembali mendirikan kios mereka di Pasar Kampung Lalang Jalan Klambir 5 Medan, Kamis (19/5) Usai dirubuhkan beberapa waktu lalu pemko medan belum merevitalisasi pasar sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemenang tender revitalisasi Pasar Kampunglalang dipastikan tidak berubah seperti hasil kualifikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, melalui permohonan yang disampaikan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 2016.

Hal ini dikatakan Inspektur Setdako Medan Farit Wajedi kepada Sumut Pos, Kamis (18/5). “Saya kira sudah tidak ada persoalan mengenai pemenang tender revitalisasi Pasar Kampunglalang ini. Semua prosesnya sudah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, ihwal percepatan revitalisasi pasar tradisional Kampunglalang ini. “Salinan jawaban dari LKPP Pusat juga ada sama kami. Artinya dari jawaban itu gak ada yang perlu dipersoalkan tentang mekanisme tendernya, termasuk pemenang tender. Sepertinya tetap pakai yang lama,” katanya.

Ia menambahkan, setelah mekanisme ini semua rampung maka proses kontrak buat pembangunan Pasar Kampunglalang bisa segera dilaksanakan. “Saya tidak ingat persis siapa pemenangnya. Bisa dicek ke Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan). Namun tidak ada yang berubah, apalagi sampai mengembalikan DP (Down Payment) kepada pemenang tender,” katanya.

Diakuinya, sempat ada permasalahan sehingga revitalisasi Pasar Kampunglalang. Salah satunya soal pengosongan pasar yang sempat lama terlaksana. Untuk itu karena kini pasar sudah dikosongkan oleh PD Pasar dan Satpol PP Kota Medan, maka proses pengerjaan bisa segera dilakukan. “Tapi sekarang kan sudah selesai. Artinya kios pedagang sudah kosong dan bisa segera dikerjakan. Tempo hari memang mereka terhambat kerja, lantaran pedagang masih berjualan di sana,” katanya.

Diketahui, berdasar data dihimpun dari http://lpse.pemkomedan.go.id lelang Revitalisasi Pasar Kampung Lalang (kode lelang 2966308) sudah selesai sejak 2016. Penandatangan Kontrak tercatat tanggal 20 Juli 2016. Namun siapa nama pemenang pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam website tersebut. Adapun HPS yang terlihat pada website bernilai Rp26,69 M.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengatakan, revitalisasi Pasar Kampunglalang akan dimulai Juli 2017. Pihaknya juga sudah meneruskan surat dari LKPP Pusat kepada Inspektorat Pemko Medan, ihwal pembangunan pasar tersebut.

Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai surat dari LKPP Pusat itu ditanyakan langsung ke Inspektorat. “Sudah sama mereka (Inspektorat) dokumennya,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini belum ada dokumen pelelangan masuk dari Inspektorat kepada pihaknya ihwal revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Sejauh ini belum ada. Bisa ditanya ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah/Inspektorat, Red). Karena kalau sudah ada pasti kami proses,” katanya seraya menyebut tak ingat lagi siapa nama pemenang tender tahun lalu. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Beberapa pedagang kembali mendirikan kios mereka di Pasar Kampung Lalang Jalan Klambir 5 Medan, Kamis (19/5) Usai dirubuhkan beberapa waktu lalu pemko medan belum merevitalisasi pasar sampai sekarang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemenang tender revitalisasi Pasar Kampunglalang dipastikan tidak berubah seperti hasil kualifikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, melalui permohonan yang disampaikan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 2016.

Hal ini dikatakan Inspektur Setdako Medan Farit Wajedi kepada Sumut Pos, Kamis (18/5). “Saya kira sudah tidak ada persoalan mengenai pemenang tender revitalisasi Pasar Kampunglalang ini. Semua prosesnya sudah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, ihwal percepatan revitalisasi pasar tradisional Kampunglalang ini. “Salinan jawaban dari LKPP Pusat juga ada sama kami. Artinya dari jawaban itu gak ada yang perlu dipersoalkan tentang mekanisme tendernya, termasuk pemenang tender. Sepertinya tetap pakai yang lama,” katanya.

Ia menambahkan, setelah mekanisme ini semua rampung maka proses kontrak buat pembangunan Pasar Kampunglalang bisa segera dilaksanakan. “Saya tidak ingat persis siapa pemenangnya. Bisa dicek ke Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan). Namun tidak ada yang berubah, apalagi sampai mengembalikan DP (Down Payment) kepada pemenang tender,” katanya.

Diakuinya, sempat ada permasalahan sehingga revitalisasi Pasar Kampunglalang. Salah satunya soal pengosongan pasar yang sempat lama terlaksana. Untuk itu karena kini pasar sudah dikosongkan oleh PD Pasar dan Satpol PP Kota Medan, maka proses pengerjaan bisa segera dilakukan. “Tapi sekarang kan sudah selesai. Artinya kios pedagang sudah kosong dan bisa segera dikerjakan. Tempo hari memang mereka terhambat kerja, lantaran pedagang masih berjualan di sana,” katanya.

Diketahui, berdasar data dihimpun dari http://lpse.pemkomedan.go.id lelang Revitalisasi Pasar Kampung Lalang (kode lelang 2966308) sudah selesai sejak 2016. Penandatangan Kontrak tercatat tanggal 20 Juli 2016. Namun siapa nama pemenang pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam website tersebut. Adapun HPS yang terlihat pada website bernilai Rp26,69 M.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengatakan, revitalisasi Pasar Kampunglalang akan dimulai Juli 2017. Pihaknya juga sudah meneruskan surat dari LKPP Pusat kepada Inspektorat Pemko Medan, ihwal pembangunan pasar tersebut.

Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai surat dari LKPP Pusat itu ditanyakan langsung ke Inspektorat. “Sudah sama mereka (Inspektorat) dokumennya,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini belum ada dokumen pelelangan masuk dari Inspektorat kepada pihaknya ihwal revitalisasi Pasar Kampunglalang. “Sejauh ini belum ada. Bisa ditanya ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah/Inspektorat, Red). Karena kalau sudah ada pasti kami proses,” katanya seraya menyebut tak ingat lagi siapa nama pemenang tender tahun lalu. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/