35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Kompol Fahrizal Tempati Kamar Kelas 1

Kompol Fahrizal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kompol Fahrizal dipastikan akan menjalani perawatan kejiwaan selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem milik Pemprov Sumut di Jalan Tali Air, Medan Tuntungan. Wakapolres Lombok Tengah tersebut, nantinya akan menjalani serangkaian observasi yang akan ditangani dokter khusus.

Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei SpoG yang dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan kalau mereka telah menerima pasien atas nama Fahrizal, yang dibantarkan dari Polda Sumut. “Ohh iya ada. Pasien yang dari RS Brimob Polda itu ya?” jawabnya saat dihubungi, Rabu (18/4).

Menurutnya, dia tak mengetahui pasti alasan Polisi melakukan pembantaran ke RSJ. Hanya saja, kata Chandra, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Kompol Fahrizal akan ditangani tim persatuan dokter jiwa. “Kita nggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itukan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ini. Namanya setiap pasien yang dating, pasien apapun dia, kita terima di sini. Mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan,” terangnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan yang dialami mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini. Sebab, Kompol Fahrizal baru masuk ke RSJ, pada Senin (16/4) lalu. “Belumlah, baru masuk itu. Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tahu kondisi kejiwaannya bagaimana,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, penanganan Kompol Fahrizal akan ditangani secara tim. Mengingat kasus yang di alaminya, butuh penanganan yang lebih khusus. “Semua yang menangani pasien kan kita yang tangani, cuma memang ada juga satu-satu yang perlu penanganan tim. Mungkin karena terlalu banyak terekspos ke publik jadi perlu penanganan tim ya terserah,” katanya.

Saat ini kata dia, Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. “Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hingga kini belum bisa menggali motif Kompol Fahrizal menembak adik iparnya. Dengan demikian, Polda Sumut untuk sementara membantarkannya ke rumah sakit jiwa. “Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (17/4) kemarin.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, sudah dibantarkan ke RS Jiwa Medan sejak kemarin untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif. “Yah untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kita bantarkan sejak kemarin ke RSJ,” katanya seraya menambahkan kasus pidana Kompol Fahrizal tetap dilanjutkan. (mag-1)

Kompol Fahrizal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kompol Fahrizal dipastikan akan menjalani perawatan kejiwaan selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem milik Pemprov Sumut di Jalan Tali Air, Medan Tuntungan. Wakapolres Lombok Tengah tersebut, nantinya akan menjalani serangkaian observasi yang akan ditangani dokter khusus.

Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei SpoG yang dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan kalau mereka telah menerima pasien atas nama Fahrizal, yang dibantarkan dari Polda Sumut. “Ohh iya ada. Pasien yang dari RS Brimob Polda itu ya?” jawabnya saat dihubungi, Rabu (18/4).

Menurutnya, dia tak mengetahui pasti alasan Polisi melakukan pembantaran ke RSJ. Hanya saja, kata Chandra, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Kompol Fahrizal akan ditangani tim persatuan dokter jiwa. “Kita nggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itukan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ini. Namanya setiap pasien yang dating, pasien apapun dia, kita terima di sini. Mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan,” terangnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan yang dialami mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini. Sebab, Kompol Fahrizal baru masuk ke RSJ, pada Senin (16/4) lalu. “Belumlah, baru masuk itu. Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tahu kondisi kejiwaannya bagaimana,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, penanganan Kompol Fahrizal akan ditangani secara tim. Mengingat kasus yang di alaminya, butuh penanganan yang lebih khusus. “Semua yang menangani pasien kan kita yang tangani, cuma memang ada juga satu-satu yang perlu penanganan tim. Mungkin karena terlalu banyak terekspos ke publik jadi perlu penanganan tim ya terserah,” katanya.

Saat ini kata dia, Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. “Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hingga kini belum bisa menggali motif Kompol Fahrizal menembak adik iparnya. Dengan demikian, Polda Sumut untuk sementara membantarkannya ke rumah sakit jiwa. “Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (17/4) kemarin.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, sudah dibantarkan ke RS Jiwa Medan sejak kemarin untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif. “Yah untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kita bantarkan sejak kemarin ke RSJ,” katanya seraya menambahkan kasus pidana Kompol Fahrizal tetap dilanjutkan. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/