30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Kompol Fahrizal Dibantarkan ke RS Jiwa

Kompol Fahrizal dikawal petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) belum juga menggali motif Kompol Fahrizal menembak adik iparnya, Jumingan. Dengan demikian, Polda Sumut untuk sementara membantarkannya ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (17/4).

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, sudah dibantarkan ke RS Jiwa Medan sejak kemarin untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.

“Yah untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kita bantarkan sejak kemarin ke RSJ,” katanya seraya menambahkan kasus pidana Kompol Fahrizal tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Andi Rian mengatakan, untuk memeriksa kejiwaan Fahrizal pihaknya melibatkan tim psikiater dan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri, untuk mengobservasi kondisi kejiwaan Fahrizal dalam jangka waktu tertentu.

Dijelaskan, sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari. Setelah itu, barulah mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

“Kompol Fahrizal merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu,” kata Andi Rian meniru omongan pelaku saat diperiksa penyidik, kepada wartawan.

Ditambahkan, untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan, penyidik juga sudah melibatkan Labfor Cabang Medan untuk meneliti senjata dan proyektilnya serta jejak tembakan pada pakaian korban. Di samping itu, juga melibatkan kedokteran forensik untuk meneliti kondisi bekas-bekas tembakan pada jasad korban.

Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Yang mana sebagian besar saksi hanya sebatas mendengar suara letusan yang berasal dari rumah orangtua Fahrizal di Jalan Tirtosar Gang Keluarga, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, dan dari pihak keluarga sebanyak 6 orang. (mag-1/azw)

Kompol Fahrizal dikawal petugas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) belum juga menggali motif Kompol Fahrizal menembak adik iparnya, Jumingan. Dengan demikian, Polda Sumut untuk sementara membantarkannya ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Sampai saat ini belum bisa digali karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (17/4).

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, sudah dibantarkan ke RS Jiwa Medan sejak kemarin untuk mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.

“Yah untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kita bantarkan sejak kemarin ke RSJ,” katanya seraya menambahkan kasus pidana Kompol Fahrizal tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Andi Rian mengatakan, untuk memeriksa kejiwaan Fahrizal pihaknya melibatkan tim psikiater dan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri, untuk mengobservasi kondisi kejiwaan Fahrizal dalam jangka waktu tertentu.

Dijelaskan, sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari. Setelah itu, barulah mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

“Kompol Fahrizal merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu,” kata Andi Rian meniru omongan pelaku saat diperiksa penyidik, kepada wartawan.

Ditambahkan, untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan, penyidik juga sudah melibatkan Labfor Cabang Medan untuk meneliti senjata dan proyektilnya serta jejak tembakan pada pakaian korban. Di samping itu, juga melibatkan kedokteran forensik untuk meneliti kondisi bekas-bekas tembakan pada jasad korban.

Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Yang mana sebagian besar saksi hanya sebatas mendengar suara letusan yang berasal dari rumah orangtua Fahrizal di Jalan Tirtosar Gang Keluarga, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, dan dari pihak keluarga sebanyak 6 orang. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/