Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen SKM mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Ia menilai kebijakan yang membatasi penerima hanya pada masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 3 justru bertolak belakang dengan tujuan awal program tersebut.
Sebanyak 95 warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terverifikasi sebagai calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Mayoritas penerima bantuan tersebut merupakan warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.