Dalam OTT kemarin, ternyata orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Umar Ritonga (UMR) melarikan diri dan kini berstatus buron. “UMR tidak kooperatif. Di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu,” ungkap Saut.
Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa (17/7) saat Umar Ritonga keluar dari BPD Sumut mengambil duit suap dari pengusaha bernama Effendy Sahputra sebesar Rp500 juta. “Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR, hingga kemudian diduga UMR berpindah-pindah tempat. Sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa-rawa sekitar lokasi,” sambung Saut. KPK memberikan peringatan agar Umar Ritonga segera menyerahkan diri. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Umar Ritonga diminta menghubungi KPK.
OTT KPK yang menyasar Bupati Labuhanbatu Sumut Pangonal Harahap mendapat apresiasi dari mahasiswa Labuhanbatu Raya di Jakarta. Ketua Umum Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta, A Mukhlis Harahap mengaku, tidak terlalu heran dengan OTT yang dilakukan KPK di Labuhanbatu.
Pasalnya, praktik yang berbau KKN sudah menjadi rahasia umum di Labuhanbatu termasuk di dua daerah pemekerannya yaitu Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura). “Jangankan pembangunan insfratruktur, tenaga honor pun diproyekkan di tiga kabupaten ini,” ujarnya, Rabu (18/7).
Untuk itu, KPK diminta mengusut tuntas kasus yang menyeret Pangonal yaitu dugaan suap terkait proyek pengadaan di Dinas PUPR Labuhanbatu. “Usut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Dan jadikan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan kasus-kasus lain, seperti jual beli jabatan dan fee penerimaan honor pegawai,” tutur Mukhlis.
Dan kepada Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus diminta jangan berbangga dulu lantaran tidak tersentuh KPK. “Jadi jangan senyum-senyum dulu. Saya berharap mudah-mudahan kasus yang menjerat Pangonal ini menjadi pembelajaran berharga buat Labuhanbatu Raya. Sekarang, tinggalkan KKN, benahi birokrasi, dan perhatikan kesejahteraan masyarakat banyak,” jelas Mukhlis yang juga mahasiswa UIN Jakarta. (fdn/wah/jpg)
Orang Kepercayaan Bupati Buron
Dalam OTT kemarin, ternyata orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Umar Ritonga (UMR) melarikan diri dan kini berstatus buron. “UMR tidak kooperatif. Di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu,” ungkap Saut.
Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa (17/7) saat Umar Ritonga keluar dari BPD Sumut mengambil duit suap dari pengusaha bernama Effendy Sahputra sebesar Rp500 juta. “Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR, hingga kemudian diduga UMR berpindah-pindah tempat. Sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa-rawa sekitar lokasi,” sambung Saut. KPK memberikan peringatan agar Umar Ritonga segera menyerahkan diri. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Umar Ritonga diminta menghubungi KPK.
OTT KPK yang menyasar Bupati Labuhanbatu Sumut Pangonal Harahap mendapat apresiasi dari mahasiswa Labuhanbatu Raya di Jakarta. Ketua Umum Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta, A Mukhlis Harahap mengaku, tidak terlalu heran dengan OTT yang dilakukan KPK di Labuhanbatu.
Pasalnya, praktik yang berbau KKN sudah menjadi rahasia umum di Labuhanbatu termasuk di dua daerah pemekerannya yaitu Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura). “Jangankan pembangunan insfratruktur, tenaga honor pun diproyekkan di tiga kabupaten ini,” ujarnya, Rabu (18/7).
Untuk itu, KPK diminta mengusut tuntas kasus yang menyeret Pangonal yaitu dugaan suap terkait proyek pengadaan di Dinas PUPR Labuhanbatu. “Usut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Dan jadikan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan kasus-kasus lain, seperti jual beli jabatan dan fee penerimaan honor pegawai,” tutur Mukhlis.
Dan kepada Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus diminta jangan berbangga dulu lantaran tidak tersentuh KPK. “Jadi jangan senyum-senyum dulu. Saya berharap mudah-mudahan kasus yang menjerat Pangonal ini menjadi pembelajaran berharga buat Labuhanbatu Raya. Sekarang, tinggalkan KKN, benahi birokrasi, dan perhatikan kesejahteraan masyarakat banyak,” jelas Mukhlis yang juga mahasiswa UIN Jakarta. (fdn/wah/jpg)