27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Biaya Haji 2017 Rp34.8 Juta

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 secara resmi ditetapkan Jumat (24/3). Rata-rata BPIH 2017 dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Di rapat pamungkas ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin masih mengusulkan peningkatan layanan jamaah haji.

Sebelum tanda tangan kesepakatan nominal BPIH 2017, Lukman menyampaikan usulan peningkatan (upgrade) layanan bus di Madinah. Peningkatan layanan ini terkait bus yang melayani jamaah dari bandara Madinah ke hotel dan sebaliknya. Dia mengungkapkan upgrade ini membutuhkan anggaran 20 riyal per jamaah atau sekitar Rp 7 miliar untuk seluruh jamaah haji.

Lukman menjelaskan anggaran upgrade bus di Madinah itu bisa diambilkan dari dana cadangan atau safe guarding. Sehingga kalaupun usulan ini disetujui parlemen, tidak sampai mengubah nominal BPIH 2017 yang dibebankan kepada jamaah.

Menurut Lukman ada banyak manfaat yang didapat jamaah ketika bus di Madinah itu bisa ditingkatkan kualitasnya.  “Peningkatan kualitas ini khususnya pada bagasi bus,” jelasnya. Dengan armada bus yang dilengkapi bagasi memadai, koper jamaah bisa diangkut sekalian. Sehingga ketika sampai di hotel, jamaah tidak perlu menunggu kedatangan mobil pembawa koper.

Pun demikian ketika rute perjalanan dari hotel menuju bandara Madinah. Kedatangan jamaah bersamaan dengan tentengan itu bisa menghemat waktu jelang penerbangan pulang ke tanah air. Sebab begitu turun dari bus, jamaah dan kopernya bisa langsung masuk ke bandara.

Terkait dengan besaran BPIH 2017, Lukman menyatakan angkanya sudah rasional. Meskipun dibandingkan dengan BPIH 2016 lebih mahal Rp 249 ribu, namun banyak sekali peningkatan layanan yang nanti akan diperoleh jamaah. Seperti penambahan makan di Makkah dari 18 kali menjadi 25 kali. Kemudian tenda di Arafah yang diperbaiki serta dilengkapi water cooler.

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong mengatakan Kemenag tidak perlu khawatir terkait usulan upgrade bus di Madinah itu.  “Dengan kebutuhan anggaran Rp 7 miliar, bisa menggunakan dana safe guarding,”  jelasnya. Tahun ini alokasi dana darurat itu mencapai Rp 40 miliar.

Ali Taher mengatakan dana darurat itu bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan mendesak. Diantaranya adalah selisih kurs Rupiah terhadap mata uang asing (dolar dan riyal). Selain itu juga untuk antisipasi kemungkinan biaya tak terduka yang terkait langsung dengan pelayanan jamaah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid menambahkan, ada sejumlah alasan mengapa biaya haji pada 2017 naik dan tidak turun seperti sebelumnya. Menurut Sodik, sejak 2015, DPR sudah bertekad menyusun dan menetapkan kerangka dan standar dasar BPIH, baik dari kegiatan, volume, dan harga satuan. ”Dalam misi ini, banyak kegiatan, jumlah dan satuan yang tergerus,” kata Sodik.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 secara resmi ditetapkan Jumat (24/3). Rata-rata BPIH 2017 dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Di rapat pamungkas ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin masih mengusulkan peningkatan layanan jamaah haji.

Sebelum tanda tangan kesepakatan nominal BPIH 2017, Lukman menyampaikan usulan peningkatan (upgrade) layanan bus di Madinah. Peningkatan layanan ini terkait bus yang melayani jamaah dari bandara Madinah ke hotel dan sebaliknya. Dia mengungkapkan upgrade ini membutuhkan anggaran 20 riyal per jamaah atau sekitar Rp 7 miliar untuk seluruh jamaah haji.

Lukman menjelaskan anggaran upgrade bus di Madinah itu bisa diambilkan dari dana cadangan atau safe guarding. Sehingga kalaupun usulan ini disetujui parlemen, tidak sampai mengubah nominal BPIH 2017 yang dibebankan kepada jamaah.

Menurut Lukman ada banyak manfaat yang didapat jamaah ketika bus di Madinah itu bisa ditingkatkan kualitasnya.  “Peningkatan kualitas ini khususnya pada bagasi bus,” jelasnya. Dengan armada bus yang dilengkapi bagasi memadai, koper jamaah bisa diangkut sekalian. Sehingga ketika sampai di hotel, jamaah tidak perlu menunggu kedatangan mobil pembawa koper.

Pun demikian ketika rute perjalanan dari hotel menuju bandara Madinah. Kedatangan jamaah bersamaan dengan tentengan itu bisa menghemat waktu jelang penerbangan pulang ke tanah air. Sebab begitu turun dari bus, jamaah dan kopernya bisa langsung masuk ke bandara.

Terkait dengan besaran BPIH 2017, Lukman menyatakan angkanya sudah rasional. Meskipun dibandingkan dengan BPIH 2016 lebih mahal Rp 249 ribu, namun banyak sekali peningkatan layanan yang nanti akan diperoleh jamaah. Seperti penambahan makan di Makkah dari 18 kali menjadi 25 kali. Kemudian tenda di Arafah yang diperbaiki serta dilengkapi water cooler.

Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong mengatakan Kemenag tidak perlu khawatir terkait usulan upgrade bus di Madinah itu.  “Dengan kebutuhan anggaran Rp 7 miliar, bisa menggunakan dana safe guarding,”  jelasnya. Tahun ini alokasi dana darurat itu mencapai Rp 40 miliar.

Ali Taher mengatakan dana darurat itu bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan mendesak. Diantaranya adalah selisih kurs Rupiah terhadap mata uang asing (dolar dan riyal). Selain itu juga untuk antisipasi kemungkinan biaya tak terduka yang terkait langsung dengan pelayanan jamaah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid menambahkan, ada sejumlah alasan mengapa biaya haji pada 2017 naik dan tidak turun seperti sebelumnya. Menurut Sodik, sejak 2015, DPR sudah bertekad menyusun dan menetapkan kerangka dan standar dasar BPIH, baik dari kegiatan, volume, dan harga satuan. ”Dalam misi ini, banyak kegiatan, jumlah dan satuan yang tergerus,” kata Sodik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/