25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Bansos PPKM Darurat Mulai Disalurkan, 51 Ribu KK Terdata sebagai Penerima

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BANTUAN sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak sosial dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, mulai disalurkan Pemko Medan, Minggu (18/7). Menurut Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, terdata sebanyak 51 ribu Kepala Keluarga (KK) yang telah terverifikasi sebagai penerima.

Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis.markus/sumutpos.

“Hari ini (kemarin) bansos mulai disalurkan ke kecamatan. Sore ini Pak Wali Kota diwakilkan Pak Wakil Wali Kota akan meninjau kegiatan penyaluran bantuannya. Hari ini secara simbolis kita akan menyalurkan bantuan tersebut, mulai dari Kecamatan Medan Sunggal secara simbolis 100 paket,” kata Endar kepada Sumut Pos, Minggu (18/7).

Dikatakannya, adapun Bansos yang diberikan bukanlah berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok. “Sudah fix. Dalam setiap paket bansos yang kita bagikan nanti akan terdiri 20Kg beras, 2Kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng,” ujarnya.

Sedangkan untuk penerima bansos tersebut, kata Endar, terdata sebanyak lebih dari 51 ribu KK yang telah terverifikasi sebagai penerima. “Data terakhir ada 51 ribu KK lebih yang sudah terverifikasi sebagai penerima bansos, Pemko Medan pun sudah menyiapkannya, tinggal disalurkan. Intinya, paket bansos yang berjumlah lebih dari 51 ribu paket itu sudah ready,” katanya.

Diterangkan Endar, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah. Mengingat saat ini, ada banyak masyarakat yang masih mengajukan dirinya sebagai masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Masih banyak yang mengusulkan dirinya sebagai penerima bansos itu. Kalau ternyata dia memang memenuhi kriteria dan memang belum menerima bansos PPKM Darurat ini, maka tentu akan kita data dam verifikasi. Kalau memang dinyatakan berhak setelah diverifikasi, maka tentu akan kita berikan,” terangnya.

Endar pun meminta kepada masyarakat Kota Medan yang memang merasa berhak serta memenuhi syarat ataupun kriteria sebagai masyarakat terdampak Covid-19, untuk dapat mengusulkannya kepada Kelurahan melalui Kepala Lingkungan. Begitupun, ia meminta agar setiap masyarakat yang mengusulkan harus memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna menghindari adanya data ganda.

“Beberapa kriterianya adalah masyarakat yang total lost income (kehilangan penghasilan), masyarakat yang di PHK ataupun dirumahkan, dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat yang memohonkam untuk menerima bansos ini bukanlah masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos tetap dari Kementerian, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan lain-lain,” jelasnya.

Meskipun paket bansos sejumlah lebih dari 51 ribu paket telah disediakan oleh Pemko Medan, sambung Endar, namun Pemko Medan tetap akan menyalurkanmya secara bertahap. “Hari ini kita salurkan ke beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Medan Sunggal tadi. Sisanya besok akan kita salurkan hingga genap ke 21 Kecamatan. Jadi bagi kecamatan yang sudah menerima paket bansosnya hari ini (kemarin), paling lama besok (hari ini) sudah bisa dibagikan ke penerima. Bagi kecamatan yang menerima paket nya besok (hari ini), paling lama lusa (besok) sudah bisa dibagikan paketnya,” sambungnya.

Begitupun dengan cara pendistribusiannya, Endar merincikan, bansos tersebut akan sampai ke tangan masing-masing penerima bantuan lewat pihak Kecamatan yang diteruskan ke Kelurahan hingga ke masing-masing lingkungan. Dengan demikian, tidak akan ada pembagian bansos di Kantor Kecamatan maupun Kantor Kelurahan, apalagi di kantor Dinas Sosial. Setiap kepala lingkungan akan bertanggungjawab atas pembagian bansos tersebut hingga setiap penerima menerima paket bansos yang merupakan hak nya. “Entah itu kepling yang membagikannya ke rumah-rumah warga, atau warga yang datang ke rumah kepling, itu kelurahan dan masing-masing kepling lah yang mengatur teknisnya, intinya Pak Wali minta agar tidak terjadi kerumunan. Kalau warga yang ke rumah kepling, maka harus diatur waktunya supaya tidak berkerumun di rumah kepling,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, menjelaskan jika pihaknya telah mengusulkan lebih dari 1.200 KK di Kecamatan Medan Tuntungan sebagai penerima bansos PPKM Darurat. “Sudah kita usulkan warga kita untuk menerima paket bansos nya, itu ada 1.200-an KK. Infonya hari ini (kemarin) Kecamatan Medan Tuntungan akan menerima paketnya, mungkin sore ini. Begitu kita dapat, besok melalui kelurahan akan langsung kita bagikan,” jawabnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BANTUAN sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak sosial dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, mulai disalurkan Pemko Medan, Minggu (18/7). Menurut Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, terdata sebanyak 51 ribu Kepala Keluarga (KK) yang telah terverifikasi sebagai penerima.

Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis.markus/sumutpos.

“Hari ini (kemarin) bansos mulai disalurkan ke kecamatan. Sore ini Pak Wali Kota diwakilkan Pak Wakil Wali Kota akan meninjau kegiatan penyaluran bantuannya. Hari ini secara simbolis kita akan menyalurkan bantuan tersebut, mulai dari Kecamatan Medan Sunggal secara simbolis 100 paket,” kata Endar kepada Sumut Pos, Minggu (18/7).

Dikatakannya, adapun Bansos yang diberikan bukanlah berbentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok. “Sudah fix. Dalam setiap paket bansos yang kita bagikan nanti akan terdiri 20Kg beras, 2Kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng,” ujarnya.

Sedangkan untuk penerima bansos tersebut, kata Endar, terdata sebanyak lebih dari 51 ribu KK yang telah terverifikasi sebagai penerima. “Data terakhir ada 51 ribu KK lebih yang sudah terverifikasi sebagai penerima bansos, Pemko Medan pun sudah menyiapkannya, tinggal disalurkan. Intinya, paket bansos yang berjumlah lebih dari 51 ribu paket itu sudah ready,” katanya.

Diterangkan Endar, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah. Mengingat saat ini, ada banyak masyarakat yang masih mengajukan dirinya sebagai masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Masih banyak yang mengusulkan dirinya sebagai penerima bansos itu. Kalau ternyata dia memang memenuhi kriteria dan memang belum menerima bansos PPKM Darurat ini, maka tentu akan kita data dam verifikasi. Kalau memang dinyatakan berhak setelah diverifikasi, maka tentu akan kita berikan,” terangnya.

Endar pun meminta kepada masyarakat Kota Medan yang memang merasa berhak serta memenuhi syarat ataupun kriteria sebagai masyarakat terdampak Covid-19, untuk dapat mengusulkannya kepada Kelurahan melalui Kepala Lingkungan. Begitupun, ia meminta agar setiap masyarakat yang mengusulkan harus memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna menghindari adanya data ganda.

“Beberapa kriterianya adalah masyarakat yang total lost income (kehilangan penghasilan), masyarakat yang di PHK ataupun dirumahkan, dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat yang memohonkam untuk menerima bansos ini bukanlah masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos tetap dari Kementerian, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), dan lain-lain,” jelasnya.

Meskipun paket bansos sejumlah lebih dari 51 ribu paket telah disediakan oleh Pemko Medan, sambung Endar, namun Pemko Medan tetap akan menyalurkanmya secara bertahap. “Hari ini kita salurkan ke beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Medan Sunggal tadi. Sisanya besok akan kita salurkan hingga genap ke 21 Kecamatan. Jadi bagi kecamatan yang sudah menerima paket bansosnya hari ini (kemarin), paling lama besok (hari ini) sudah bisa dibagikan ke penerima. Bagi kecamatan yang menerima paket nya besok (hari ini), paling lama lusa (besok) sudah bisa dibagikan paketnya,” sambungnya.

Begitupun dengan cara pendistribusiannya, Endar merincikan, bansos tersebut akan sampai ke tangan masing-masing penerima bantuan lewat pihak Kecamatan yang diteruskan ke Kelurahan hingga ke masing-masing lingkungan. Dengan demikian, tidak akan ada pembagian bansos di Kantor Kecamatan maupun Kantor Kelurahan, apalagi di kantor Dinas Sosial. Setiap kepala lingkungan akan bertanggungjawab atas pembagian bansos tersebut hingga setiap penerima menerima paket bansos yang merupakan hak nya. “Entah itu kepling yang membagikannya ke rumah-rumah warga, atau warga yang datang ke rumah kepling, itu kelurahan dan masing-masing kepling lah yang mengatur teknisnya, intinya Pak Wali minta agar tidak terjadi kerumunan. Kalau warga yang ke rumah kepling, maka harus diatur waktunya supaya tidak berkerumun di rumah kepling,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, menjelaskan jika pihaknya telah mengusulkan lebih dari 1.200 KK di Kecamatan Medan Tuntungan sebagai penerima bansos PPKM Darurat. “Sudah kita usulkan warga kita untuk menerima paket bansos nya, itu ada 1.200-an KK. Infonya hari ini (kemarin) Kecamatan Medan Tuntungan akan menerima paketnya, mungkin sore ini. Begitu kita dapat, besok melalui kelurahan akan langsung kita bagikan,” jawabnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/