28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dishub Beri Peringatan GrabBetor

Namun disayangkan, sistem transportasi di Indonesia belum diatur dengan baik. Sebab yang namanya betor pada prinsipnya untuk melayani pemukiman, bukan di jalan raya. “Dari sisi itu saja kita belum mengatur, apakah betor harus melakukan perjalanan ke mana saja,” katanya.

Selanjutnya, kata Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini, akan ada fiksi yang terjadi dengan kemunculan GrabBetor. Sama hal saat kehadiran Gojek yang sangat ditentang biker betor konvensional. Bahkan terjadi bentrokan hebat diantara kedua belah pihak. Meski begitu di lain sisi ia mengamati, kalau betor yang tergabung di GrabBetor ini belum seutuhnya berubah. Artinya dari sisi penampilan kenderaan masih sama dengan saat ini.

“Saya kebetulan melintas dan melihat ada betor yang beroperasi memajangkan spanduk aplikasi GrabBetor. Namun saya lihat betor itu tidak menggunakan BK (plat kenderaan, Red) di bagian belakang. Tampilannya juga lusuh. Padahal saya pikir di GrabBetor ada sebuah keharusan betornya sesuatu yang baik,” ungkapnya.

Ia menyebut sudah ada tiga kali melihat GrabBetor beroperasi di Medan dalam satu minggu belakangan. Hanya saja disayangkan, kondisi betor sama saja seperti yang ada saat ini. “Gak ada perubahan signifikan. Bedanya cuma diaplikasikan. Inikan miris juga melihatnya. Kalau tidak diatur memang seperti itulah kondisinya,” kata Medis.

Dirinya mengingatkan, dengan kehadiran GrabBetor ada dua pandangan berbeda. Tergantung dari kacamata mana pemerintah dan masyarakat melihatnya. Ada sisi positif dan negatif. “Satu sisi kita gak tahu bagaimana dengan biker betor yang lain. Sama seperti peristiwa Gojek dengan ojek. Di mana ada yang dipukuli dan segala macam. Seharusnya hal begini sudah diantisipasi. Ada kajian yang matang dan kalau bisa berbeda panggalan, atau hal lainnya yang diatur kedepan,” paparnya.

Ia mencotohkan seperti driver taksi online yang diharuskan masuk ke sebuah koperasi, baru setelah itu boleh beroperasi. “Pertanyaannya apakah untuk betor ini akan diberlakukan hal serupa. Kembali lagi bahwa kajiannya harus berlandaskan keadilan untuk semua, serta mengikuti kaidah sistem transportasi yang benar. Saya rasa itu saja,” katanya.  (prn/ila)

 

 

Namun disayangkan, sistem transportasi di Indonesia belum diatur dengan baik. Sebab yang namanya betor pada prinsipnya untuk melayani pemukiman, bukan di jalan raya. “Dari sisi itu saja kita belum mengatur, apakah betor harus melakukan perjalanan ke mana saja,” katanya.

Selanjutnya, kata Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini, akan ada fiksi yang terjadi dengan kemunculan GrabBetor. Sama hal saat kehadiran Gojek yang sangat ditentang biker betor konvensional. Bahkan terjadi bentrokan hebat diantara kedua belah pihak. Meski begitu di lain sisi ia mengamati, kalau betor yang tergabung di GrabBetor ini belum seutuhnya berubah. Artinya dari sisi penampilan kenderaan masih sama dengan saat ini.

“Saya kebetulan melintas dan melihat ada betor yang beroperasi memajangkan spanduk aplikasi GrabBetor. Namun saya lihat betor itu tidak menggunakan BK (plat kenderaan, Red) di bagian belakang. Tampilannya juga lusuh. Padahal saya pikir di GrabBetor ada sebuah keharusan betornya sesuatu yang baik,” ungkapnya.

Ia menyebut sudah ada tiga kali melihat GrabBetor beroperasi di Medan dalam satu minggu belakangan. Hanya saja disayangkan, kondisi betor sama saja seperti yang ada saat ini. “Gak ada perubahan signifikan. Bedanya cuma diaplikasikan. Inikan miris juga melihatnya. Kalau tidak diatur memang seperti itulah kondisinya,” kata Medis.

Dirinya mengingatkan, dengan kehadiran GrabBetor ada dua pandangan berbeda. Tergantung dari kacamata mana pemerintah dan masyarakat melihatnya. Ada sisi positif dan negatif. “Satu sisi kita gak tahu bagaimana dengan biker betor yang lain. Sama seperti peristiwa Gojek dengan ojek. Di mana ada yang dipukuli dan segala macam. Seharusnya hal begini sudah diantisipasi. Ada kajian yang matang dan kalau bisa berbeda panggalan, atau hal lainnya yang diatur kedepan,” paparnya.

Ia mencotohkan seperti driver taksi online yang diharuskan masuk ke sebuah koperasi, baru setelah itu boleh beroperasi. “Pertanyaannya apakah untuk betor ini akan diberlakukan hal serupa. Kembali lagi bahwa kajiannya harus berlandaskan keadilan untuk semua, serta mengikuti kaidah sistem transportasi yang benar. Saya rasa itu saja,” katanya.  (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/