MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diminta merazia seluruh dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpraktek di sejumlah rumah sakit swasta di Medan pada jam kerja. Hal ini menindaklanjuti keluhan pasien yang tidak menemukan dokter saat berobat pada jam dinas di rumah sakit umum daerah dan milik pemerintah.
“Banyak pasien yang mengadu ke kami (Komisi B DPRD Medan), karena tidak menemukan dokter yang praktek di Rumah Sakit Pirngadi. Umumnya, yang menangani pasien tersebut para dokter koas atau masih belajar. Banyak dokter PNS tidak berada di tempat pada jam dinas di mana diduga mereka berpraktek di sejumlah rumah sakit swasta pada jam-jam dinas,” kata anggota Komisi B DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul kepada wartawan, Minggu (18/9).
Untuk itu pihaknya meminta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memerintahkan Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengawasi para dokter ASN itu dan memerintahkan Satpol PP untuk merazia sejumlah rumah sakit tersebut. “Bila perlu tempatkan para petugas Satpol PP berjaga di rumah-rumah sakit tersebut,” katanya.
Hal ini juga mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015 bersama Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan Edwin Effendi, Kamis (15/9) kemarin. Kesempatan itu, Hendrik sempat menanyakan data jumlah dokter ASN yang bertugas di rumah sakit tersebut. “Mohon penjelasannya pak dirut, berapa jumlah dokter-dokter kita yang bertugas sekarang ini,” kata politisi Demokrat itu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diminta merazia seluruh dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpraktek di sejumlah rumah sakit swasta di Medan pada jam kerja. Hal ini menindaklanjuti keluhan pasien yang tidak menemukan dokter saat berobat pada jam dinas di rumah sakit umum daerah dan milik pemerintah.
“Banyak pasien yang mengadu ke kami (Komisi B DPRD Medan), karena tidak menemukan dokter yang praktek di Rumah Sakit Pirngadi. Umumnya, yang menangani pasien tersebut para dokter koas atau masih belajar. Banyak dokter PNS tidak berada di tempat pada jam dinas di mana diduga mereka berpraktek di sejumlah rumah sakit swasta pada jam-jam dinas,” kata anggota Komisi B DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul kepada wartawan, Minggu (18/9).
Untuk itu pihaknya meminta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memerintahkan Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengawasi para dokter ASN itu dan memerintahkan Satpol PP untuk merazia sejumlah rumah sakit tersebut. “Bila perlu tempatkan para petugas Satpol PP berjaga di rumah-rumah sakit tersebut,” katanya.
Hal ini juga mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015 bersama Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan Edwin Effendi, Kamis (15/9) kemarin. Kesempatan itu, Hendrik sempat menanyakan data jumlah dokter ASN yang bertugas di rumah sakit tersebut. “Mohon penjelasannya pak dirut, berapa jumlah dokter-dokter kita yang bertugas sekarang ini,” kata politisi Demokrat itu.