31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

KPK Geledah Balai Kota Medan, Penyeruduk Tim Penyidik KPK Akhirnya Menyerah

BERJAGA: Sejumlah personel kepolisian mengawal jalannya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Balai Kota Medan, Jumat (18/10).
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat melarikan diri dari kejaran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10) malam lalu, staf honorer Sub Bagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak KPK pada Jumat (18/10) pagi.

ANDIKA dibawa Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan ke kantor Wali Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis, sekitar pukul 10.30 WIB. Andika terlihat mengenakan baju kaos biru dan topi. Begitu tiba di kantor Wali Kota, Andika kemudian diantar ke ruang Bagian Umum. Di sana ada personel KPK yang sedang melakukan pemeriksaan ruangan.

“Kemarin malam Andika menemui saya, jamnya saya lupa. Andika meminta saya agar memfasilitasi untuk menyerahkan diri ke pihak KPK. Jadi, tadi saya langsung membawa Andika ke kantor Wali Kota untuk diserahkan langsung ke pihak KPK. Selanjutnya, tanyakan langsung ke KPK,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (18/10).

Menurutnya, sebelum menjadi staf honorer di Sub Protokoler Kota Medan, Andika Hartono pernah menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol PP Kota Medan.

“Dulu yang dia (Andika) itu pernah sebagai PHL di Satpol PP Kota Medan. Dia sangat disiplin,” jelas Sofyan.

Usai diserahkan Sofyan, sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan. Ruangan yang digeledah, antara lain Subbag Keuangan, Subbag Protokol dan Bagian Umum. Sejumlah pejabat terlihat ikut mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan, antara lain Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Kabag Humas Setda Kota Medan, Arrahman Pane, dan Kabag Tapem, Rido Harahap.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK langsung membuka segel yang terpasang sejak peristiwa OTT itu terjadi. “Iya, sudah dibuka semua segelnya,” kata Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Arrahman Pane kepada Sumut Pos, Jumat (18/10).

Selanjutnya, Tim KPK bersama pihak kepolisian langsung memboyong Andika dari Kantor Wali Kota Medan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Belum diketahui, ke mana ia dibawa.

Menanggapi penggeledahan itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti dokumen apa yang dicari dan diamankan oleh petugas antikorupsi tersebut. “Kita tidak mengetahui dokumen yang dicari itu. Ini berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya sendiri siap untuk memberikan keterangan jika nantinya mendapatkan surat panggilan guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kita tidak akan menghalanginya,” tegas Akhyar Nasution.

Penggeledahan oleh penyidik KPK ini mengundang kehebohan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Medan. Mereka yang semula sibuk dengan urusan kegiatan kantor, malah mengalihkan perhatian ke proses penggeledahan yang sedang berjalan.

Kalangan ASN terlihat antusias dan berkerumun menyaksikan penggeledahan oleh petugas antirasuah tersebut. Bahkan, di antara PNS ada yang berbisik-bisik, dan tertawa saat menyaksikan penggeledahan tersebut.

Diketahui, Andika Hartono melarikan diri dan hampir menabrak penyidik KPK saat dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10) malam lalu. OTT itu menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, ajudan Dzulmi Eldin dan pihak swasta.

Malam itu, Andika diduga membawa ‘uang setoran’ senilai Rp50 juta dari Kepala Dinas PU untuk Eldin. Ternyata, mobil Avanza warna silver yang dikemudikan Andika sudah dipantau tim KPK saat mereka tiba di rumah Kadis PU sekitar pukul 21.25 WIB.

Andika menyadari bahwa ia sedang diikuti. Ia pun langsung melajukan mobil yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya, dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil pun berhasil dihentikan, namun Andika justru enggan untuk turun dari dalam mobilnya.

Tim pun menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK yang mereka miliki. Namun alih-alih turun dari mobilnya dan menyerahkan diri, Andika justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga nyaris menabrak tim KPK. Beruntung dua orang tim yang hendak tertabrak oleh Andika selamat karena langsung meloncat guna terhindar dari mobil yang dikendarai Andika yang hendak menabraknya.

Atas peristiwa OTT tersebut, KPK pun telah menetapkan status hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.

OTT Tak Berdampak Bagi Perekonomian

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin, dinilai tidak memberikan dampak negatif yang besar bagi perekonomian Kota Medan. Hal itu, diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumut, Wahyu A Pratomo kepada Sumut Pos, Jumat (18/10) siang. “Kejadian OTT Kota Medan tidak akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Kota Medan. Mengingat program dan kegiatan pemerintah Kota Medan sudah ditetapkan dan sedang berjalan,” ungkap Wahyu.

Dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) itu menjelaskan, peranan APBD Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp6,1 triliun dengan porsi hanya sekitar 3,0 persen saja terhadap PDRB Kota Medan yang berjumlah Rp222 triliun. “Makanya sangat kecil sekali. Itupun hingga Oktober 2019 belanja pemerintah Kota Medan sudah berjalan lebih dari 50,0 persen. Dengan demikian dampaknya secara ekonomi tidak akan terganggu,” jelas Wahyu.

Untuk investasi, ia mengungkapkan, saat ini prosedurnya sudah melalui online (OSS) dan investor besar seperti PMA, kewenangannya ada di pemerintah pusat.”Jadi kewenangan daerah sudah semakin kecil. Di samping itu, investor yang masuk ke Indonesia telah mempelajari bagaimana strategi investasi di Indonesia sehingga sudah paham,” kata Wahyu.

Ia mengakui, dengan adanya indikasi korupsi dan suap dapat memberikan dampak bagi tidak maksimalnya pelayanan publik. Seperti halnya kasus OTT di Kota Medan terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. “Ada belanja publik yang tidak optimal karena ada penyelewenangan. Harusnya rakyat dapat menikmati layanan lebih baik dari sekarang,” ujar Wahyu.

Dengan itu, Wahyu menilai adanya kasus korupsi berarti layanan menjadi tidak optimal dan dapat membuat rakyat semakin apatis terhadap pemerintah.”Mudah-mudahan ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi karena tersangkutnya kasus korupsi dengan KPK untuk walikota Medan sudah yang ketiga kalinya secara beruntun,” pungkasnya. (map/gus)

BERJAGA: Sejumlah personel kepolisian mengawal jalannya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Balai Kota Medan, Jumat (18/10).
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat melarikan diri dari kejaran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10) malam lalu, staf honorer Sub Bagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak KPK pada Jumat (18/10) pagi.

ANDIKA dibawa Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan ke kantor Wali Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis, sekitar pukul 10.30 WIB. Andika terlihat mengenakan baju kaos biru dan topi. Begitu tiba di kantor Wali Kota, Andika kemudian diantar ke ruang Bagian Umum. Di sana ada personel KPK yang sedang melakukan pemeriksaan ruangan.

“Kemarin malam Andika menemui saya, jamnya saya lupa. Andika meminta saya agar memfasilitasi untuk menyerahkan diri ke pihak KPK. Jadi, tadi saya langsung membawa Andika ke kantor Wali Kota untuk diserahkan langsung ke pihak KPK. Selanjutnya, tanyakan langsung ke KPK,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (18/10).

Menurutnya, sebelum menjadi staf honorer di Sub Protokoler Kota Medan, Andika Hartono pernah menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol PP Kota Medan.

“Dulu yang dia (Andika) itu pernah sebagai PHL di Satpol PP Kota Medan. Dia sangat disiplin,” jelas Sofyan.

Usai diserahkan Sofyan, sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan. Ruangan yang digeledah, antara lain Subbag Keuangan, Subbag Protokol dan Bagian Umum. Sejumlah pejabat terlihat ikut mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan, antara lain Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Kabag Humas Setda Kota Medan, Arrahman Pane, dan Kabag Tapem, Rido Harahap.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK langsung membuka segel yang terpasang sejak peristiwa OTT itu terjadi. “Iya, sudah dibuka semua segelnya,” kata Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Arrahman Pane kepada Sumut Pos, Jumat (18/10).

Selanjutnya, Tim KPK bersama pihak kepolisian langsung memboyong Andika dari Kantor Wali Kota Medan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Belum diketahui, ke mana ia dibawa.

Menanggapi penggeledahan itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti dokumen apa yang dicari dan diamankan oleh petugas antikorupsi tersebut. “Kita tidak mengetahui dokumen yang dicari itu. Ini berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya sendiri siap untuk memberikan keterangan jika nantinya mendapatkan surat panggilan guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kita tidak akan menghalanginya,” tegas Akhyar Nasution.

Penggeledahan oleh penyidik KPK ini mengundang kehebohan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Medan. Mereka yang semula sibuk dengan urusan kegiatan kantor, malah mengalihkan perhatian ke proses penggeledahan yang sedang berjalan.

Kalangan ASN terlihat antusias dan berkerumun menyaksikan penggeledahan oleh petugas antirasuah tersebut. Bahkan, di antara PNS ada yang berbisik-bisik, dan tertawa saat menyaksikan penggeledahan tersebut.

Diketahui, Andika Hartono melarikan diri dan hampir menabrak penyidik KPK saat dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10) malam lalu. OTT itu menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, ajudan Dzulmi Eldin dan pihak swasta.

Malam itu, Andika diduga membawa ‘uang setoran’ senilai Rp50 juta dari Kepala Dinas PU untuk Eldin. Ternyata, mobil Avanza warna silver yang dikemudikan Andika sudah dipantau tim KPK saat mereka tiba di rumah Kadis PU sekitar pukul 21.25 WIB.

Andika menyadari bahwa ia sedang diikuti. Ia pun langsung melajukan mobil yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya, dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil pun berhasil dihentikan, namun Andika justru enggan untuk turun dari dalam mobilnya.

Tim pun menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK yang mereka miliki. Namun alih-alih turun dari mobilnya dan menyerahkan diri, Andika justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga nyaris menabrak tim KPK. Beruntung dua orang tim yang hendak tertabrak oleh Andika selamat karena langsung meloncat guna terhindar dari mobil yang dikendarai Andika yang hendak menabraknya.

Atas peristiwa OTT tersebut, KPK pun telah menetapkan status hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.

OTT Tak Berdampak Bagi Perekonomian

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin, dinilai tidak memberikan dampak negatif yang besar bagi perekonomian Kota Medan. Hal itu, diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumut, Wahyu A Pratomo kepada Sumut Pos, Jumat (18/10) siang. “Kejadian OTT Kota Medan tidak akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Kota Medan. Mengingat program dan kegiatan pemerintah Kota Medan sudah ditetapkan dan sedang berjalan,” ungkap Wahyu.

Dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) itu menjelaskan, peranan APBD Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp6,1 triliun dengan porsi hanya sekitar 3,0 persen saja terhadap PDRB Kota Medan yang berjumlah Rp222 triliun. “Makanya sangat kecil sekali. Itupun hingga Oktober 2019 belanja pemerintah Kota Medan sudah berjalan lebih dari 50,0 persen. Dengan demikian dampaknya secara ekonomi tidak akan terganggu,” jelas Wahyu.

Untuk investasi, ia mengungkapkan, saat ini prosedurnya sudah melalui online (OSS) dan investor besar seperti PMA, kewenangannya ada di pemerintah pusat.”Jadi kewenangan daerah sudah semakin kecil. Di samping itu, investor yang masuk ke Indonesia telah mempelajari bagaimana strategi investasi di Indonesia sehingga sudah paham,” kata Wahyu.

Ia mengakui, dengan adanya indikasi korupsi dan suap dapat memberikan dampak bagi tidak maksimalnya pelayanan publik. Seperti halnya kasus OTT di Kota Medan terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. “Ada belanja publik yang tidak optimal karena ada penyelewenangan. Harusnya rakyat dapat menikmati layanan lebih baik dari sekarang,” ujar Wahyu.

Dengan itu, Wahyu menilai adanya kasus korupsi berarti layanan menjadi tidak optimal dan dapat membuat rakyat semakin apatis terhadap pemerintah.”Mudah-mudahan ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi karena tersangkutnya kasus korupsi dengan KPK untuk walikota Medan sudah yang ketiga kalinya secara beruntun,” pungkasnya. (map/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/