30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Cagub-Cagubsu Langgar Etika

Temuan Panwaslu saat Pendaftaran

MEDAN-Proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Cagub dan Cawagubsu) telah usai. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sumut mengaku menemukan beberapa indikasi pelanggaran saat proses pendaftaran tersebut.

“Indikasi pelanggaran itu saat ini masih kita kaji, tapi dari hasil kajian awal kita, hal itu merupakan pelanggaran etika moral,” ungkap Humas Panwaslu Sumut, Fahrudin, kemarin.
Indikasi pelanggaran yang dimaksud Fahruddin adalah menyertakan pelajar dan kepala SKPD untuk ikut serta dalam proses pendaftaran calon. “Untuk pelajar ini kita sudah melanjutinya ke KPAID Sumut untuk menentukan apakah ada bentuk pelanggaran atau bisa saja mungkin mereka katagori pemilih awal yang sudah berhak memilih. Kita juga akan mempertanyakan alasan sejumlah SKPD mengenai kedatangan mereka ke KPU menemani para calon itu dalam hal apa?” jelas Fahruddin tanpa memberitahukan pasangan calon yang dimaksudnya.

Selain itu, sambungnya, Panwas juga melihat kondisi yang kurang kondusif dalam proses pendaftaran. Selain banyaknya para tim sukses yang hadir serta menghalangi tugas jurnalis, dalam insiden itu juga menyebabkan kaca KPU lepas.
“Jadi ada beberapa catatan yang kita temukan di lapangan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi kita,” ucapnya mengakhiri.

Di sisi lain, Fahruddin menegaskan, Panwas Provinsi akan terus mengawasi proses pemeriksaan kesehatan Cagubsu-Cawagubsu yang dilaksanakan dari 17-18 November. Diketahui, pasangan calon diberikan 566 pertanyaan saat uji kejujuran. “Kalau ada ditemukan salah satu calon menjawab pertanyaan dengan tingkat kebohongan mencapai 30 hingga 40 persen maka ujian psikologisnya harus diulang,” tegas Fahrudin.

Pasangan Calon Tidak Tepat Waktu

Dirinya juga menyinggung keterlambatan proses ujian yang dilaksanakan tidak sesuai jadwal atau molor hingga satu jam. “Saat ujian hari pertama juga jadwalnya molor yang harusnya jam 7.30 WIB tapi dimulai pukul 09.00 WIB, dan ini juga terjadi pada hari kedua. Keterlambatan ini dikarenakan harus menunggu para Cagub-Cawagubsu yang datang tidak tepat waktu. Hal-hal seperti ini akan menjadi catatan bagi kita mengenai tingkat kedisiplinan para calon,” ujarnya.
Di sisi lain, setelah melewati rangkai kesehatan jasmani atau fisik sehari sebelumnya, lima pasang Cagub-Cawagubsu kembali menjalani pemeriksaan kesehatan rohani atau kejiwaan  di Ruang Medical Check Up Lantai II RSUP H Adam Malik Medan, Minggu (18/11). Kelima pasangan tersebut harus menyelesaian 566 pertanyaan tulisan dan proses wawancara yang disiapkan tim psikiatri IDI.

Seluruh pasangan calon mengaku tidak mendapatkan kesulitan dalam menjawab pertanyaan yang diberikan, mengingat ujian tersebut hanya melihat persentase kejujuran karena soal yang diberikan hanya menyediakan jawaban benar atau tidak. Ujian berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sesuai kesepakatan seluruh pasangan calon atau molor satu jam dari jadwal yang ditentukan KPU, yakni pukul 08.00 WIB.

Gus Tercepat, Jumiran Terharu

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan sebagai salah satu calon yang tercepat dalam menyelesaikan soal, ketika dikonfirmasi mengaku tidak mendapatkan masalah yang berarti untuk menjawab setiap pertanyaan.
“Saya kan memang di bidang korporasi, jadi biasanya saya yang mengetes tapi kali ini dites. Tapi intinya, kita hanya menjawab soal mampu dan tidak mampu bukan masalah lolos atau tidak lolos,” ujarnya sambil berseloroh.
Gus Irawan menyelesaikan seluruh proses ujian sekitar pukul 10.26 WIB atau setengah jam lebih cepat dibanding pasangan calon lainnya. Hal senada juga disampaikan Efendi Simbolon dan pasangannya Jumiran. Mereka mengaku tidak terkendala atas pertanyaan yang diberikan baik secara lisan atau wawancara maupun tulisan.

Hanya saja dalam proses ujian tulisan, Jumiran mengaku sempat terharu dan terlihat sedih saat menjawab pertanyaan yang bersinggungan dengan keluarganya. “Sepanjang kita jujur maka tidak ada masalah untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. Paling tadi pasangan saya Jumiran terlihat sedih saat pertanyaan menyangkut dengan keluarga,”ujar Efendi didampingi Jumiran yang kompak mengenakan jas putih berlengan panjang di depan ruang Medical Check up.
Setelah itu disusul Amri Tambunan-RE Nainggolan 10 menit berikutnya atau sekitar pukul 07.40 WIB. Sukirman hadir sendiri sekitar pukul 08.00 WIB dan disusul  Gus Irawan beberapa menit berikutnya.

Berselang beberapa waktu kemudian pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal melengkapi seluruh Cagubsu-Cawagubsu untuk memulai proses ujian.

Sebelum memulai ujian, seluruh Cagub-Cawagubsu menyempatkan berkumpul di ruang ketua tim dokter pemeriksaan calon, sekaligus Dirut Adam Malik dr Azwan Hakmi Lubis. Hanya saja Amri Tambunan tidak berkumpul di ruang Dirut Adam Malik dan memilih langsung ke lokasi ujian yakni ruang Medical Check up dan Poli Pegawai RSUP H Adam Malik lantai II.

Sekitar dua jam lebih mengikuti proses ujian atau tepatnya pukul 11.11 WIB seluruh Cagub-Cawagubsu satu per satu meninggalkan ruang ujian dengan menunjukkan surat keterangan telah mengikuti ujian jasmani dan rohani yang ditandatangani langsung oleh Ketua IDI Sumut Henry Salim SpOG. (uma)

Temuan Panwaslu saat Pendaftaran

MEDAN-Proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Cagub dan Cawagubsu) telah usai. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sumut mengaku menemukan beberapa indikasi pelanggaran saat proses pendaftaran tersebut.

“Indikasi pelanggaran itu saat ini masih kita kaji, tapi dari hasil kajian awal kita, hal itu merupakan pelanggaran etika moral,” ungkap Humas Panwaslu Sumut, Fahrudin, kemarin.
Indikasi pelanggaran yang dimaksud Fahruddin adalah menyertakan pelajar dan kepala SKPD untuk ikut serta dalam proses pendaftaran calon. “Untuk pelajar ini kita sudah melanjutinya ke KPAID Sumut untuk menentukan apakah ada bentuk pelanggaran atau bisa saja mungkin mereka katagori pemilih awal yang sudah berhak memilih. Kita juga akan mempertanyakan alasan sejumlah SKPD mengenai kedatangan mereka ke KPU menemani para calon itu dalam hal apa?” jelas Fahruddin tanpa memberitahukan pasangan calon yang dimaksudnya.

Selain itu, sambungnya, Panwas juga melihat kondisi yang kurang kondusif dalam proses pendaftaran. Selain banyaknya para tim sukses yang hadir serta menghalangi tugas jurnalis, dalam insiden itu juga menyebabkan kaca KPU lepas.
“Jadi ada beberapa catatan yang kita temukan di lapangan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi kita,” ucapnya mengakhiri.

Di sisi lain, Fahruddin menegaskan, Panwas Provinsi akan terus mengawasi proses pemeriksaan kesehatan Cagubsu-Cawagubsu yang dilaksanakan dari 17-18 November. Diketahui, pasangan calon diberikan 566 pertanyaan saat uji kejujuran. “Kalau ada ditemukan salah satu calon menjawab pertanyaan dengan tingkat kebohongan mencapai 30 hingga 40 persen maka ujian psikologisnya harus diulang,” tegas Fahrudin.

Pasangan Calon Tidak Tepat Waktu

Dirinya juga menyinggung keterlambatan proses ujian yang dilaksanakan tidak sesuai jadwal atau molor hingga satu jam. “Saat ujian hari pertama juga jadwalnya molor yang harusnya jam 7.30 WIB tapi dimulai pukul 09.00 WIB, dan ini juga terjadi pada hari kedua. Keterlambatan ini dikarenakan harus menunggu para Cagub-Cawagubsu yang datang tidak tepat waktu. Hal-hal seperti ini akan menjadi catatan bagi kita mengenai tingkat kedisiplinan para calon,” ujarnya.
Di sisi lain, setelah melewati rangkai kesehatan jasmani atau fisik sehari sebelumnya, lima pasang Cagub-Cawagubsu kembali menjalani pemeriksaan kesehatan rohani atau kejiwaan  di Ruang Medical Check Up Lantai II RSUP H Adam Malik Medan, Minggu (18/11). Kelima pasangan tersebut harus menyelesaian 566 pertanyaan tulisan dan proses wawancara yang disiapkan tim psikiatri IDI.

Seluruh pasangan calon mengaku tidak mendapatkan kesulitan dalam menjawab pertanyaan yang diberikan, mengingat ujian tersebut hanya melihat persentase kejujuran karena soal yang diberikan hanya menyediakan jawaban benar atau tidak. Ujian berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sesuai kesepakatan seluruh pasangan calon atau molor satu jam dari jadwal yang ditentukan KPU, yakni pukul 08.00 WIB.

Gus Tercepat, Jumiran Terharu

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan sebagai salah satu calon yang tercepat dalam menyelesaikan soal, ketika dikonfirmasi mengaku tidak mendapatkan masalah yang berarti untuk menjawab setiap pertanyaan.
“Saya kan memang di bidang korporasi, jadi biasanya saya yang mengetes tapi kali ini dites. Tapi intinya, kita hanya menjawab soal mampu dan tidak mampu bukan masalah lolos atau tidak lolos,” ujarnya sambil berseloroh.
Gus Irawan menyelesaikan seluruh proses ujian sekitar pukul 10.26 WIB atau setengah jam lebih cepat dibanding pasangan calon lainnya. Hal senada juga disampaikan Efendi Simbolon dan pasangannya Jumiran. Mereka mengaku tidak terkendala atas pertanyaan yang diberikan baik secara lisan atau wawancara maupun tulisan.

Hanya saja dalam proses ujian tulisan, Jumiran mengaku sempat terharu dan terlihat sedih saat menjawab pertanyaan yang bersinggungan dengan keluarganya. “Sepanjang kita jujur maka tidak ada masalah untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. Paling tadi pasangan saya Jumiran terlihat sedih saat pertanyaan menyangkut dengan keluarga,”ujar Efendi didampingi Jumiran yang kompak mengenakan jas putih berlengan panjang di depan ruang Medical Check up.
Setelah itu disusul Amri Tambunan-RE Nainggolan 10 menit berikutnya atau sekitar pukul 07.40 WIB. Sukirman hadir sendiri sekitar pukul 08.00 WIB dan disusul  Gus Irawan beberapa menit berikutnya.

Berselang beberapa waktu kemudian pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal melengkapi seluruh Cagubsu-Cawagubsu untuk memulai proses ujian.

Sebelum memulai ujian, seluruh Cagub-Cawagubsu menyempatkan berkumpul di ruang ketua tim dokter pemeriksaan calon, sekaligus Dirut Adam Malik dr Azwan Hakmi Lubis. Hanya saja Amri Tambunan tidak berkumpul di ruang Dirut Adam Malik dan memilih langsung ke lokasi ujian yakni ruang Medical Check up dan Poli Pegawai RSUP H Adam Malik lantai II.

Sekitar dua jam lebih mengikuti proses ujian atau tepatnya pukul 11.11 WIB seluruh Cagub-Cawagubsu satu per satu meninggalkan ruang ujian dengan menunjukkan surat keterangan telah mengikuti ujian jasmani dan rohani yang ditandatangani langsung oleh Ketua IDI Sumut Henry Salim SpOG. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/