26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

UMP 2023 Naik, Tapi Tak Sampai 13 Persen, Edy: Bisa Tutup Semua Perusahaan Nanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahyamadi, menjawab harapan sejumlah aliansi buruh, yang memintanya agar Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang, naik hingga 13 persen. Namun dia mengaku, jumlah kenaikan atas UMP ini, hanya bisa di angka 2 persen dari UMP tahun ini.

Edy pun menjelaskan, kenaikan tersebut belum final, karena masih ada kajian yang harus dilakukan, dengan melihat rumusan yang ditetapkan.

“Kalau dihitung, (UMP hanya bisa naik) sekitar 2 persen. Kalau dihitung ya. Nanti akan dipelajari lagi,” ungkap Edy di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (18/11) sore.

Untuk diketahui, UMP 2022 mencapai Rp2.522.609,94. UMP ini naik sebesar Rp23.186,94, atau 0,93 persen dibanding 2021 di angka Rp2.499.423.

Menyikapi harapan sejumlah aliansi buruh sebelumnya, Edy mengatakan, jika kenaikan UMP mencapai 13 persen, akan memberikan dampak buruk kepada perusahaan.

“Kalau (UMP 2023 naik) 13 persen, bisa tutup semua perusahaan itu nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Edy sudah melakukan Zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat pagi. Zoom meeting tersebut membahas tentang UMP 2023.

“(Zoom meeting itu membahas) UMP. Rapatnya tadi pagi (kemarin, red). Poinnya, masih dalam rangka menentukan rumusan (kenaikan UMP),” tuturnya.

Dia juga menurutkan, berapa besaran kenaikan UMP hanya diketahui Pemprov Sumut, dengan melihat kebutuhan dan kesanggupan perusahaan yang ada di daerah ini. Sehingga, menurut Edy, perlu dilakukan kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak, terkait kenaikan UMP tersebut. “Tapi yang pasti, (UMP untuk) Sumut yang tahu kan kami (Pemprov Sumut),” bebernya.

Mantan Pangdam 1 Bukit Barisan itu, juga menjelaskan, terkait besaran kenaikan UMP untuk 2023 nanti, aliansi buruh dan perusahaan di Sumut akan diminta masukan dan pendapat, untuk memberikan rasa keadilan.

“Ada struktural yang sangat sulit untuk dibandingkan. Seperti pabrik-pabrik CPO. Itu kan tak bisa disamakan dengan pabrik yang sifatnya struktural. Ini yang mau disamakan,” jelas Edy lagi.

Edy pun mencontohkan, tunjangan buruh di setiap perusahaan berbeda, antara pabrik CPO dan non-CPO. Dia menegaskan, semua itu akan dikaji secara keseluruhan.

“Buruh ini (CPO) dengan buruh ini (non-CPO) kan berbeda. Itu yang mau disamakan. Ada tunjangan-tunjangan yang diberikan perusahan pada buruh-buruh CPO. Jadi buruh non-CPO monitor. Inilah yang nanti dicoba untuk dicocokkan,” pungkasnya. (gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahyamadi, menjawab harapan sejumlah aliansi buruh, yang memintanya agar Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang, naik hingga 13 persen. Namun dia mengaku, jumlah kenaikan atas UMP ini, hanya bisa di angka 2 persen dari UMP tahun ini.

Edy pun menjelaskan, kenaikan tersebut belum final, karena masih ada kajian yang harus dilakukan, dengan melihat rumusan yang ditetapkan.

“Kalau dihitung, (UMP hanya bisa naik) sekitar 2 persen. Kalau dihitung ya. Nanti akan dipelajari lagi,” ungkap Edy di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (18/11) sore.

Untuk diketahui, UMP 2022 mencapai Rp2.522.609,94. UMP ini naik sebesar Rp23.186,94, atau 0,93 persen dibanding 2021 di angka Rp2.499.423.

Menyikapi harapan sejumlah aliansi buruh sebelumnya, Edy mengatakan, jika kenaikan UMP mencapai 13 persen, akan memberikan dampak buruk kepada perusahaan.

“Kalau (UMP 2023 naik) 13 persen, bisa tutup semua perusahaan itu nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Edy sudah melakukan Zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat pagi. Zoom meeting tersebut membahas tentang UMP 2023.

“(Zoom meeting itu membahas) UMP. Rapatnya tadi pagi (kemarin, red). Poinnya, masih dalam rangka menentukan rumusan (kenaikan UMP),” tuturnya.

Dia juga menurutkan, berapa besaran kenaikan UMP hanya diketahui Pemprov Sumut, dengan melihat kebutuhan dan kesanggupan perusahaan yang ada di daerah ini. Sehingga, menurut Edy, perlu dilakukan kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak, terkait kenaikan UMP tersebut. “Tapi yang pasti, (UMP untuk) Sumut yang tahu kan kami (Pemprov Sumut),” bebernya.

Mantan Pangdam 1 Bukit Barisan itu, juga menjelaskan, terkait besaran kenaikan UMP untuk 2023 nanti, aliansi buruh dan perusahaan di Sumut akan diminta masukan dan pendapat, untuk memberikan rasa keadilan.

“Ada struktural yang sangat sulit untuk dibandingkan. Seperti pabrik-pabrik CPO. Itu kan tak bisa disamakan dengan pabrik yang sifatnya struktural. Ini yang mau disamakan,” jelas Edy lagi.

Edy pun mencontohkan, tunjangan buruh di setiap perusahaan berbeda, antara pabrik CPO dan non-CPO. Dia menegaskan, semua itu akan dikaji secara keseluruhan.

“Buruh ini (CPO) dengan buruh ini (non-CPO) kan berbeda. Itu yang mau disamakan. Ada tunjangan-tunjangan yang diberikan perusahan pada buruh-buruh CPO. Jadi buruh non-CPO monitor. Inilah yang nanti dicoba untuk dicocokkan,” pungkasnya. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/