Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahyamadi, menjawab harapan sejumlah aliansi buruh, yang memintanya agar Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang, naik hingga 13 persen. Namun dia mengaku, jumlah kenaikan atas UMP ini, hanya bisa di angka 2 persen dari UMP tahun ini.