29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Pasar Sutomo Kembali Dihuni PKL

Camat Medan Kota Syahrul Effendi Lubis, mengakui kalau PKL kembali menduduki kawasan Pusat Pasar. Kejadian itu diakui dia sudah berlangsung sejak satu bulan yang lalu. “Mereka memang kembali masuk dan beraktivitas lagi,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (19/1).

Syahrul mengungkapkan, menjaga area Pusat Pasar Jalan Sutomo sama halnya seperti menjaga anak bayi. “Susah memang menjaga kawasan itu. Apalagi banyak kali oknum preman di sana,” beber dia.

Selain itu, Syahrul juga mengatakan, penjagaan terhadap PKL Pusat Pasar mulai mengendur. Perlu koordinasi kembali dengan lintas instansi. “Sebelumnya kan ada tim terpadu. Selain dari Kecamatan Medan Kota, juga melibatkan Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan. Wilayah kami inikan berbatasan dengan kawasan Pusat Pasar. Jadi memang ini mau kami koordinasikan kembali,” jelasnya.

Camat Medan Timur Parulian Pasaribu tampak mengelak saat dikonfirmasi mengenai ini. Dia bilang kawasan Pusat Pasar itu bukan termasuk wilayah kerjanya. “Jalan Veteran yang sebelah kiri dari Jalan Sutomo itu yang wilayah kami. Di sana kan tidak ada PKL. Kalau yang sebelah kanan (dari Jalan Sutomo) itu masuk Medan Kota. Dan di antara area itu masuk wilayah Medan Perjuangan,” kilahnya.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, Damanik, membenarkan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menjaga kawasan Pusat Pasar, sejak surat keputusan (SK) Wali Kota Medan sudah berakhir.

Diakuinya bahwa PKL yang mayoritas berdagang sayur mayur itu, kembali beraktivitas di seputaran kawasan tersebut. “Kenapa memang kalau mereka berjualan lagi? Cemana kami mau menjaga mereka setiap hari, sekarang ini saja posisinya serba gantung. SK tim tempo hari juga sudah tidak berlaku. APBD belum bisa dipakai, bagaimana mau kerja,” katanya dengan suara lantang dari seberang telepon.

Damanik juga menolak berkomentar saat disinggung pengawasan yang lemah dari pihaknya, sehingga menyebabkan PKL menduduki kawasan itu. Ia cenderung memberikan jawaban tidak nyambung. “Tanyakan sajalah sama Kasat. Saya tidak berhak menjawab itu. Saya cuma anggota biasa. Lagian cemana mau kerja kalau SK tak jelas, dan posisi masih menggantung seperti ini karena pengukuhan SKPD baru belum dilakukan,” bebernya.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, sebelumnya saat dikonfirmasi tidak memberi keterangan mengenai ini. Nomor selulernya saat dihubungi berulang kali tidak aktif. (prn/ila)

Camat Medan Kota Syahrul Effendi Lubis, mengakui kalau PKL kembali menduduki kawasan Pusat Pasar. Kejadian itu diakui dia sudah berlangsung sejak satu bulan yang lalu. “Mereka memang kembali masuk dan beraktivitas lagi,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, Kamis (19/1).

Syahrul mengungkapkan, menjaga area Pusat Pasar Jalan Sutomo sama halnya seperti menjaga anak bayi. “Susah memang menjaga kawasan itu. Apalagi banyak kali oknum preman di sana,” beber dia.

Selain itu, Syahrul juga mengatakan, penjagaan terhadap PKL Pusat Pasar mulai mengendur. Perlu koordinasi kembali dengan lintas instansi. “Sebelumnya kan ada tim terpadu. Selain dari Kecamatan Medan Kota, juga melibatkan Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan. Wilayah kami inikan berbatasan dengan kawasan Pusat Pasar. Jadi memang ini mau kami koordinasikan kembali,” jelasnya.

Camat Medan Timur Parulian Pasaribu tampak mengelak saat dikonfirmasi mengenai ini. Dia bilang kawasan Pusat Pasar itu bukan termasuk wilayah kerjanya. “Jalan Veteran yang sebelah kiri dari Jalan Sutomo itu yang wilayah kami. Di sana kan tidak ada PKL. Kalau yang sebelah kanan (dari Jalan Sutomo) itu masuk Medan Kota. Dan di antara area itu masuk wilayah Medan Perjuangan,” kilahnya.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Medan, Damanik, membenarkan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menjaga kawasan Pusat Pasar, sejak surat keputusan (SK) Wali Kota Medan sudah berakhir.

Diakuinya bahwa PKL yang mayoritas berdagang sayur mayur itu, kembali beraktivitas di seputaran kawasan tersebut. “Kenapa memang kalau mereka berjualan lagi? Cemana kami mau menjaga mereka setiap hari, sekarang ini saja posisinya serba gantung. SK tim tempo hari juga sudah tidak berlaku. APBD belum bisa dipakai, bagaimana mau kerja,” katanya dengan suara lantang dari seberang telepon.

Damanik juga menolak berkomentar saat disinggung pengawasan yang lemah dari pihaknya, sehingga menyebabkan PKL menduduki kawasan itu. Ia cenderung memberikan jawaban tidak nyambung. “Tanyakan sajalah sama Kasat. Saya tidak berhak menjawab itu. Saya cuma anggota biasa. Lagian cemana mau kerja kalau SK tak jelas, dan posisi masih menggantung seperti ini karena pengukuhan SKPD baru belum dilakukan,” bebernya.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, sebelumnya saat dikonfirmasi tidak memberi keterangan mengenai ini. Nomor selulernya saat dihubungi berulang kali tidak aktif. (prn/ila)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/