30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Program Kerja Distamben Sumut Dinilai Copy Paste

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai program kerja Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) pada 2015 tidak punya arah dan tujuan jelas dan tidak relevan dengan visi misi mensejahterakan rakyat. Padahal anggaran belanja untuk aparatur terus bertambah setiap tahun.

“Saya lihat ini copas (copy paste) semua programnya. Tidak terlihat arah dan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Muslim Simbolon dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Distamben Sumut di gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (18/2).

Muslim melihat tidak ada hasil kongkrit dari program kerja Distamben Sumut yang setiap tahun punya program meneliti potensi sumber daya alam (SDA). Sehingga dirinya ragu terhadap output dari penelitian tersebut dapat meningkatkan investasi di bidang pertambangan dan energi yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Salah satu hasil penelitian dikatakannya seperti pengerukan sedimentasi pasir Sungai Asahan untuk kepentingan reklamasi Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Untuk itu saja, sudah ratusan juta anggaran negara dalam pembiayaannya. Namun PT Pelindo sendiri, justru ingin mencoba pengerukannya di daerah lain yakni Serdangbedagai.

“Distamben harusnya jadi leading sector disini untuk menolak hal itu. Karena sudah disetujui pengerukan untuk reklamasi dari sedimentasi pasir Sungai Asahan yang kini sudah mengalami pendangkalan dan membuat banjir. Jangan dibiarkan dialihkan ke yang lain,” ungkap Muslim.

Wakil Ketua Komisi D  HM Nezar Djoeli menyebutkan jika ada temuan di Kabupaten Madina, dimana perusahaan tambang PT Madinah Madani Mining telah merampok Sumber Daya Alam (SDA) karena menyalahi izin tambang yang diberikan, namun tetap dilindungi pemerintah setempat. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan keberadaan tambang dimaksud sudah ditutup.  “Tapi kenyataan  perusahaan tambang tersebut masih beroperasi,” tandas Nezar seraya menegaskan Komisi D segera akan memanggil Bupati dan Distamben Madina.

Selain itu, lanjut Nezar, Komisi D juga akan mendesak Pemprov Sumut untuk segera merealisasikan izin-izin tambang di kabupaten/kota dalam satu pintu di tingkat provinsi, berkaitan UU no 3/2014 dan akan didiskusikan ke Kementerian ESDM.

Sebelumnya Kepala Distamben Sumut Eddy Salim memaparkan visi terwujudnya pengusahaan pertambangan dan energy, berdaya saing serta berwawasan lingkungan yang memberi nilai tambah untuk mencapai masyarakat maju dan sejahtera. Dari situ, disusun anggaran belanja sebesar Rp36,565 miliar lebih dengan pembagian untuk belanja tidak langsung (pegawai) Rp9,266 miliar dan belanja langsung sebesar Rp27,298 miliar.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran 2014 dengan rencana program 2015, ada banyak kesamaan. Beberapa program dinilai mengulang dari tahun sebelumnya seperti survei lokasi pembangunan PLTS di desa terpencil, survei sumur tua minyak dan gas bumi di Langkat, peningkatan pelayanan operasional peralatan sistem informasi geografis (SIG) dan sebagainya.

Sementara terkait tambang di Madina, Eddy Salim mengakui jika izin yang diberikan ke PT Madinah Madani Mining untuk penambangan bouksit, tetapi yang diambil justru emas. Namun provinsi tidak bisa masuk ke ranah kabupaten/kota, sehingga disarankan perusahaan tersebut ditutup. Pihaknya pun mengaku sudah menyurati Bupati, karena tidak sesuai dengan ijinnya. (bal/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai program kerja Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) pada 2015 tidak punya arah dan tujuan jelas dan tidak relevan dengan visi misi mensejahterakan rakyat. Padahal anggaran belanja untuk aparatur terus bertambah setiap tahun.

“Saya lihat ini copas (copy paste) semua programnya. Tidak terlihat arah dan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Muslim Simbolon dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Distamben Sumut di gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (18/2).

Muslim melihat tidak ada hasil kongkrit dari program kerja Distamben Sumut yang setiap tahun punya program meneliti potensi sumber daya alam (SDA). Sehingga dirinya ragu terhadap output dari penelitian tersebut dapat meningkatkan investasi di bidang pertambangan dan energi yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Salah satu hasil penelitian dikatakannya seperti pengerukan sedimentasi pasir Sungai Asahan untuk kepentingan reklamasi Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Untuk itu saja, sudah ratusan juta anggaran negara dalam pembiayaannya. Namun PT Pelindo sendiri, justru ingin mencoba pengerukannya di daerah lain yakni Serdangbedagai.

“Distamben harusnya jadi leading sector disini untuk menolak hal itu. Karena sudah disetujui pengerukan untuk reklamasi dari sedimentasi pasir Sungai Asahan yang kini sudah mengalami pendangkalan dan membuat banjir. Jangan dibiarkan dialihkan ke yang lain,” ungkap Muslim.

Wakil Ketua Komisi D  HM Nezar Djoeli menyebutkan jika ada temuan di Kabupaten Madina, dimana perusahaan tambang PT Madinah Madani Mining telah merampok Sumber Daya Alam (SDA) karena menyalahi izin tambang yang diberikan, namun tetap dilindungi pemerintah setempat. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan keberadaan tambang dimaksud sudah ditutup.  “Tapi kenyataan  perusahaan tambang tersebut masih beroperasi,” tandas Nezar seraya menegaskan Komisi D segera akan memanggil Bupati dan Distamben Madina.

Selain itu, lanjut Nezar, Komisi D juga akan mendesak Pemprov Sumut untuk segera merealisasikan izin-izin tambang di kabupaten/kota dalam satu pintu di tingkat provinsi, berkaitan UU no 3/2014 dan akan didiskusikan ke Kementerian ESDM.

Sebelumnya Kepala Distamben Sumut Eddy Salim memaparkan visi terwujudnya pengusahaan pertambangan dan energy, berdaya saing serta berwawasan lingkungan yang memberi nilai tambah untuk mencapai masyarakat maju dan sejahtera. Dari situ, disusun anggaran belanja sebesar Rp36,565 miliar lebih dengan pembagian untuk belanja tidak langsung (pegawai) Rp9,266 miliar dan belanja langsung sebesar Rp27,298 miliar.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran 2014 dengan rencana program 2015, ada banyak kesamaan. Beberapa program dinilai mengulang dari tahun sebelumnya seperti survei lokasi pembangunan PLTS di desa terpencil, survei sumur tua minyak dan gas bumi di Langkat, peningkatan pelayanan operasional peralatan sistem informasi geografis (SIG) dan sebagainya.

Sementara terkait tambang di Madina, Eddy Salim mengakui jika izin yang diberikan ke PT Madinah Madani Mining untuk penambangan bouksit, tetapi yang diambil justru emas. Namun provinsi tidak bisa masuk ke ranah kabupaten/kota, sehingga disarankan perusahaan tersebut ditutup. Pihaknya pun mengaku sudah menyurati Bupati, karena tidak sesuai dengan ijinnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/