30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

PDAM Titanadi Ngotot Naikkan Tarif Air

Pekerja PDAM Tirtanadi menggulung selang peralatan pembersih jaringan di Jalan Semarang Medan. (Triadi Wibowo/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut tetap pada rencana awal yakni memberlakukan tarif baru pada Maret 2017. Bahkan, tana rekomondasi Komisi C DPRD Sumut dewan, tarif air tetap mereka naikkan.

“Ada atau tidak persetujuan dewan, tarif air tetap naik terhitung Maret,” ujar Kepala Divisi Publik Relation (Kadiv PR) PDAM Tirtanadi Sumut, Tauhid Ichyar ketika dihubungi, Minggu (19/2).

Menurutnya, persetujuan dewan untuk memberlakukan tarif baru bukanlah sesuatu hal yang mutlak. “Sifatnya ke dewan hanya komunikasi, tidak masalah mereka (dewan) tidak setuju,” tambahnya.

Kata dia, hal yang menjadi paling penting di dalam  memberlakukan tarif baru yakni persetujuan dari Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi selaku pemilik PDAM Tirtanadi Sumut.”Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penyesuaian tarif sudah terbit 2016 lalu. Itu saja sudah lebih dari cukup,” bilangnya.

Tauhid juga mempertanyakan alasan Komisi C menolak diberlakukan nya kenaikan tarif. “Apakah Komisi C mau membiayai operasional PDAM Tirtanadi, kalau tarif yang sudah empat tahun terakhir kembali tidak dinaikkan,” sindirnya.

Tauhid menjelaskan, kenaikan tarif ini untuk menunjang operasional PDAM Tirtanadi Sumut. “Tidak ada hubungan kenaikan tarif dengan kenaikan gaji direksi atau karyawan PDAM, ini murni untuk menunjang operasional seperti membangun WTP dan sebagainya, bayangkan sudah 4 tahun tarif kami tidak pernah naik,” tuturnya.

Tauhid menjelaskan, pihaknya tidak mungkin lagi menunda kenaikan tarif. Apalagi, penyesuaian tarif sudah mau dilakukan sejak Agustus 2016 lalu.”Tahun 2018 tidak mungkin tarif dinaikkan, karena ada Pilgubsu, jadi harus tahun ini kita naikkan tarif,” bebernya.

Sampai saat ini, lanjut dia, ada 472 ribu rumah tangga yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut. “Kalau setiap rumah tangga itu kita rata-rata kan 5 orang, maka sudah 2,36 juta masyarakat yang menikmati air yang disalurkan PDAM,” bebernya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Meilizar Latief menilai pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut saat ini masih buruk. Apalagi total cakupan pelanggan hanya 72,8 persen.

“72,8 persen pelanggan itu sudah dari 2010, tidak ada penambahan, padahal Pemprovsu telah mengucurkan dana segar untuk menunjang operasional PDAM, misalkan 2013 lalu penyertaan modal sebesar Rp200 Miliar, tapi kok belum kelihatan hasilnya,” kata Meilizar.

Dia juga mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi tujuan atau goal dari Direksi PDAM Tirtanadi Sumut sampai pada akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif air.

“Apakah kebijakan menaikkan tarif masuk kedalam rencana  kerja direksi yang ada saat ini,” tanya dia.

Politisi Demokrat itu menyebut sebelum melakukan atau memutuskan untuk menaikkan tarif, yang dilakukan oleh BUMD milik Pemprovsu itu adalah memperbaiki kualitas pelayanan.”Kalau sudah pelayanan baik, saya pikir masyarakat tidak keberatan ada penyesuaian tarif. Kenyataannya saat ini, kualitas pelayanan PDAM masih buruk, jadi tidak pantas untuk menaikkan tarif,” bilangnya.

Meilizar  mengaku mengalami sendiri bagaimana pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirtanadi Sumut. “Saya tinggal di kawasan Jalan STM, air saja  sulit masuk ke rumah, kalau pun ada kecil, belum lagi air yang dihasilkan terkadang jorok,” akunya.

Di sisi lain, Meilizar juga menyoroti ketidak mampuan PDAM Tirtanadi Sumut menyumbangkan deviden kepada Pemprovsu.”PDAM Tirtanadi itu BUMD, jadi harus mampu memberikan kontribusi pemasukan ke kas daerah. Sejak berdiri, PDAM belum mampu melakukan itu,”sebutnya.

Selama ini, kata dia, Pemprovsu selalu memberikan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi. Namun, sebaliknya PDAM belum mampu untuk memberikan deviden.”Kalau begitu lebih bagus di swasta kan saja PDAM. Ketidak mampuan PDAM memberikan deviden membuktikan BUMD itu tidak sehat,” cetusnya.

Sekretaris DPD Demokrat Sumut ini pun meminta agar Gubernur Sumut membatalkan kebijakan untuk menaikkan tarif air. “Kalau tetap dipaksakan maka masyarakat akan semakin menderita, yang sudah semakin susah,” bebernya.

Pekerja PDAM Tirtanadi menggulung selang peralatan pembersih jaringan di Jalan Semarang Medan. (Triadi Wibowo/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut tetap pada rencana awal yakni memberlakukan tarif baru pada Maret 2017. Bahkan, tana rekomondasi Komisi C DPRD Sumut dewan, tarif air tetap mereka naikkan.

“Ada atau tidak persetujuan dewan, tarif air tetap naik terhitung Maret,” ujar Kepala Divisi Publik Relation (Kadiv PR) PDAM Tirtanadi Sumut, Tauhid Ichyar ketika dihubungi, Minggu (19/2).

Menurutnya, persetujuan dewan untuk memberlakukan tarif baru bukanlah sesuatu hal yang mutlak. “Sifatnya ke dewan hanya komunikasi, tidak masalah mereka (dewan) tidak setuju,” tambahnya.

Kata dia, hal yang menjadi paling penting di dalam  memberlakukan tarif baru yakni persetujuan dari Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi selaku pemilik PDAM Tirtanadi Sumut.”Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penyesuaian tarif sudah terbit 2016 lalu. Itu saja sudah lebih dari cukup,” bilangnya.

Tauhid juga mempertanyakan alasan Komisi C menolak diberlakukan nya kenaikan tarif. “Apakah Komisi C mau membiayai operasional PDAM Tirtanadi, kalau tarif yang sudah empat tahun terakhir kembali tidak dinaikkan,” sindirnya.

Tauhid menjelaskan, kenaikan tarif ini untuk menunjang operasional PDAM Tirtanadi Sumut. “Tidak ada hubungan kenaikan tarif dengan kenaikan gaji direksi atau karyawan PDAM, ini murni untuk menunjang operasional seperti membangun WTP dan sebagainya, bayangkan sudah 4 tahun tarif kami tidak pernah naik,” tuturnya.

Tauhid menjelaskan, pihaknya tidak mungkin lagi menunda kenaikan tarif. Apalagi, penyesuaian tarif sudah mau dilakukan sejak Agustus 2016 lalu.”Tahun 2018 tidak mungkin tarif dinaikkan, karena ada Pilgubsu, jadi harus tahun ini kita naikkan tarif,” bebernya.

Sampai saat ini, lanjut dia, ada 472 ribu rumah tangga yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut. “Kalau setiap rumah tangga itu kita rata-rata kan 5 orang, maka sudah 2,36 juta masyarakat yang menikmati air yang disalurkan PDAM,” bebernya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Meilizar Latief menilai pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut saat ini masih buruk. Apalagi total cakupan pelanggan hanya 72,8 persen.

“72,8 persen pelanggan itu sudah dari 2010, tidak ada penambahan, padahal Pemprovsu telah mengucurkan dana segar untuk menunjang operasional PDAM, misalkan 2013 lalu penyertaan modal sebesar Rp200 Miliar, tapi kok belum kelihatan hasilnya,” kata Meilizar.

Dia juga mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi tujuan atau goal dari Direksi PDAM Tirtanadi Sumut sampai pada akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif air.

“Apakah kebijakan menaikkan tarif masuk kedalam rencana  kerja direksi yang ada saat ini,” tanya dia.

Politisi Demokrat itu menyebut sebelum melakukan atau memutuskan untuk menaikkan tarif, yang dilakukan oleh BUMD milik Pemprovsu itu adalah memperbaiki kualitas pelayanan.”Kalau sudah pelayanan baik, saya pikir masyarakat tidak keberatan ada penyesuaian tarif. Kenyataannya saat ini, kualitas pelayanan PDAM masih buruk, jadi tidak pantas untuk menaikkan tarif,” bilangnya.

Meilizar  mengaku mengalami sendiri bagaimana pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirtanadi Sumut. “Saya tinggal di kawasan Jalan STM, air saja  sulit masuk ke rumah, kalau pun ada kecil, belum lagi air yang dihasilkan terkadang jorok,” akunya.

Di sisi lain, Meilizar juga menyoroti ketidak mampuan PDAM Tirtanadi Sumut menyumbangkan deviden kepada Pemprovsu.”PDAM Tirtanadi itu BUMD, jadi harus mampu memberikan kontribusi pemasukan ke kas daerah. Sejak berdiri, PDAM belum mampu melakukan itu,”sebutnya.

Selama ini, kata dia, Pemprovsu selalu memberikan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi. Namun, sebaliknya PDAM belum mampu untuk memberikan deviden.”Kalau begitu lebih bagus di swasta kan saja PDAM. Ketidak mampuan PDAM memberikan deviden membuktikan BUMD itu tidak sehat,” cetusnya.

Sekretaris DPD Demokrat Sumut ini pun meminta agar Gubernur Sumut membatalkan kebijakan untuk menaikkan tarif air. “Kalau tetap dipaksakan maka masyarakat akan semakin menderita, yang sudah semakin susah,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/