26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pemprovsu Tawarkan 9 Proyek Pakai Skema KPBU

Kue Pembangunan Kecil

Dalam FGD yang dipimpin moderator Dendi Ramdani selaku Office of Chief Economist Bank Mandiri itu, Ketua Gapensi Sumut Teopas Pardede mengatakan, kue pembangunan di Sumut terbilang kecil untuk mengakomodir banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang ada. Selain itu tidak banyak pula perusahaan jasa konstruksi yang punya kualifikasi untuk ikut bersaing dalam skema KPBU ini.

“Bayangkan saja… dari kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp5.519,4 triliun atau tak kurang Rp 1.103,9 triliun per tahun, ditambah APBD Sumut Rp12 triliun lebih, tentu membutuhkan pembiayaan cukup besar untuk percepatan pembangunan. Masalahnya, sebanyak 70 persen jasa konstruksi yang ada masih terbilang skala kecil. Artinya, mereka belum mampu ikut bersaing pada skema pembiayaan proyek -proyekbesar. Saya mencatat, hanya 36 badan usaha yang memiliki kualifikasi ikut tender proyek di atas Rp100 miliar,” paparnya.

Di Sumut sendiri, kata dia, sekitar empat tahun lalu jumlah kontraktor itu ada sekitar 140 ribu. Tahun 2017 berkurang drastis menjadi 85 ribu kontraktor. Dan dari ribuan kontraktor tersebut, harus bersaing ketat memperebutkan proyek-proyek yang nilainya relative kecil. “Kita harapkan pemerintah memperhatikan keberadaan badan usaha agar mampu turut andil mengimplementasikan pembangunan,” pintanya.

Dosen Fakultas Ekonomi USU, Profesor Sya’ad Afifuddin menyampaikan, diperlukan peningkatan daya saing masyarakat guna mewujudkan percepatan pembangunan di segala lini. Percepatan itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan membuka peluang kerja masyarakat Sumut.

“Intinya terjadi multiplier effect yang lebih baik untuk Sumut. Kita mengusulkan agar dana CSR perusahaan bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Pajak ekspor CPO perkebunan kita minta dikembalikan ke Sumut. Kalau saya tidak salah pajak ekspor CPO mencapai Rp200 triliun setahun. Sehingga kita tidak melulu mengharapkan dana alokasi khusus (DAK) setiap tahun. Marilah bapak-bapak pemangku kepentingan membicarakan hal ini dengan bijak,” ajaknya.

Kue Pembangunan Kecil

Dalam FGD yang dipimpin moderator Dendi Ramdani selaku Office of Chief Economist Bank Mandiri itu, Ketua Gapensi Sumut Teopas Pardede mengatakan, kue pembangunan di Sumut terbilang kecil untuk mengakomodir banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang ada. Selain itu tidak banyak pula perusahaan jasa konstruksi yang punya kualifikasi untuk ikut bersaing dalam skema KPBU ini.

“Bayangkan saja… dari kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp5.519,4 triliun atau tak kurang Rp 1.103,9 triliun per tahun, ditambah APBD Sumut Rp12 triliun lebih, tentu membutuhkan pembiayaan cukup besar untuk percepatan pembangunan. Masalahnya, sebanyak 70 persen jasa konstruksi yang ada masih terbilang skala kecil. Artinya, mereka belum mampu ikut bersaing pada skema pembiayaan proyek -proyekbesar. Saya mencatat, hanya 36 badan usaha yang memiliki kualifikasi ikut tender proyek di atas Rp100 miliar,” paparnya.

Di Sumut sendiri, kata dia, sekitar empat tahun lalu jumlah kontraktor itu ada sekitar 140 ribu. Tahun 2017 berkurang drastis menjadi 85 ribu kontraktor. Dan dari ribuan kontraktor tersebut, harus bersaing ketat memperebutkan proyek-proyek yang nilainya relative kecil. “Kita harapkan pemerintah memperhatikan keberadaan badan usaha agar mampu turut andil mengimplementasikan pembangunan,” pintanya.

Dosen Fakultas Ekonomi USU, Profesor Sya’ad Afifuddin menyampaikan, diperlukan peningkatan daya saing masyarakat guna mewujudkan percepatan pembangunan di segala lini. Percepatan itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan membuka peluang kerja masyarakat Sumut.

“Intinya terjadi multiplier effect yang lebih baik untuk Sumut. Kita mengusulkan agar dana CSR perusahaan bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Pajak ekspor CPO perkebunan kita minta dikembalikan ke Sumut. Kalau saya tidak salah pajak ekspor CPO mencapai Rp200 triliun setahun. Sehingga kita tidak melulu mengharapkan dana alokasi khusus (DAK) setiap tahun. Marilah bapak-bapak pemangku kepentingan membicarakan hal ini dengan bijak,” ajaknya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/