30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

DPRD Medan Berlakukan Cek Suhu Tubuh

PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos
PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Medan secara resmi melakukan pemeriksaan suhu badan dengan termometer infrared terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

Hal itu juga ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/3876 tertanggal 18 Maret 2020, terkait pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kota Medan yang ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, sebagaimana imbauan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasutionn

Kabag Umum DPRD Medan Andi Syukur Harahap kepada sejumlah wartawan, pihaknya sudah melaksanakan arahan Plt Wali Kota Medan mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di gedung DPRD Medan dengan cara penyemprotan disinfektan di tiap-tiap lantai dan ruangan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan hand sanitizer di tiap-tiap laintai, dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala. Bahkan, pihaknya sudah menerapkan pemeriksaan suhu badan terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

“Seluruh pegawai dan tamu yang masuk dari pintu lobby DPRD Medan akan diperiksa satu persatu suhu badannya,” ujar Andi kepada Wartawan, Kamis (19/3).

Dijelaskannya juga, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan untuk menjaga kesehatan diri masing-masing. Sementara untuk akses keluar masuk gedung, ke depan akan diterapkan satu akses.

“Staf atau ASN yang sakit akan kita pantau dan laporkan ke Pemko Medan. Bukan mencurigai, tapi sebagai langkah mengantisipasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di jajaran Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Disebutkannya, sejauh ini belum ada arahan untuk meliburkan atau menginstruksikan ASN agar bekerja dari rumah. “Yang kami terima informasinya, baru di jajaran pendidikan saja meliburkan siswa. Untuk ASN belum ada arahan,” jawabnya.

Pantauan wartawan terlihat, seluruh tamu yang masuk ke gedung dewan diperiksa dengan menggunakan termometer infrared. Menurut petugas yang berjaga di lobby DPRD Medan, tamu yang diperbolehkan masuk adalah tamu yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius. (map/ila)

PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos
PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Medan secara resmi melakukan pemeriksaan suhu badan dengan termometer infrared terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

Hal itu juga ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/3876 tertanggal 18 Maret 2020, terkait pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kota Medan yang ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, sebagaimana imbauan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasutionn

Kabag Umum DPRD Medan Andi Syukur Harahap kepada sejumlah wartawan, pihaknya sudah melaksanakan arahan Plt Wali Kota Medan mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di gedung DPRD Medan dengan cara penyemprotan disinfektan di tiap-tiap lantai dan ruangan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan hand sanitizer di tiap-tiap laintai, dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala. Bahkan, pihaknya sudah menerapkan pemeriksaan suhu badan terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

“Seluruh pegawai dan tamu yang masuk dari pintu lobby DPRD Medan akan diperiksa satu persatu suhu badannya,” ujar Andi kepada Wartawan, Kamis (19/3).

Dijelaskannya juga, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan untuk menjaga kesehatan diri masing-masing. Sementara untuk akses keluar masuk gedung, ke depan akan diterapkan satu akses.

“Staf atau ASN yang sakit akan kita pantau dan laporkan ke Pemko Medan. Bukan mencurigai, tapi sebagai langkah mengantisipasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di jajaran Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Disebutkannya, sejauh ini belum ada arahan untuk meliburkan atau menginstruksikan ASN agar bekerja dari rumah. “Yang kami terima informasinya, baru di jajaran pendidikan saja meliburkan siswa. Untuk ASN belum ada arahan,” jawabnya.

Pantauan wartawan terlihat, seluruh tamu yang masuk ke gedung dewan diperiksa dengan menggunakan termometer infrared. Menurut petugas yang berjaga di lobby DPRD Medan, tamu yang diperbolehkan masuk adalah tamu yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/