26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Libur Lebaran 10 Hari, ASN: Syukur Alhamdulilah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah tentang jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 selama 10 hari disambut suka cita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Namun begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu masih menunggu edaran resmi kebijakan tersebut, untuk melihat seperti apa regulasi yang tertuang didalamnya termasuk soal sanksi.

“Cocok kalilah itu (libur Lebaran sampai 10 hari),” kata Mulyadi, ASN di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, saat dimintai pendapat atas keputusan tersebut, Kamis (19/4).

Menurutnya, dengan waktu libur Lebaran yang panjang itu, dirinya dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga dan kerabat lebih intens. “Syukur Alhamdulillah kalau memang kebijakan pemerintah seperti itu. Bisa lebih banyak waktu mengunjungi keluarga,” katanya.

Namun begitu, diakuinya tupoksi dia yang bertugas di Biro Humas dan Keprotokolan berbeda seperti di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Yakni soal waktu kerja yang begitu padat untuk mengikuti rangkaian kegiatan gubernur, wakil gubernur dan agenda lain. “Bedanya di situ. Kalau di dinas lain mungkin enak ya, bisa panjang waktu liburnya. Kami tetap kena jadwal karena saat momen Lebaran kegiatan gubernuran juga padat,” ungkapnya.

ASN di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provsu, Sutan Haris Fadhilah juga bersyukur atas keputusan pemerintah soal waktu libur Lebaran selama 10 hari tersebut. “Alhamdulillah ya, senang sekali tentunya waktu libur lebih panjang dari tahun sebelumnya. Nantinya bisa lebih panjang waktu untuk bersilaturahmi bersama keluarga, saudara dan kerabat,” tuturnya.

Sutan menambahkan, kalau bisa pada Agustus 2018 saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan, ada kabar gembira lain menyangkut aturan penggajian baru bagi ASN. “Namanya itu Rancangan Perubahan Penggajian (RPP) yang baru. Inilah yang ditunggu-tunggu ASN seluruh Indonesia saat kini,” sebutnya.

Biasanya, kata dia, setiap tahun hal tersebut selalu diumumkan presiden. Bahkan yang ia tahu selama rezim pemerintahan ini belum pernah ada. “Justru wacananya tahun ini sekalian menyambut pilpres. Dengan naik gaji kan tentu meningkatkan semangat ASN dan meningkatkan daya beli ekonomi mikro,” katanya.

Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip menyebut, pihaknya belum menerima secara resmi dan tertulis soal masa libur Lebaran ASN ini dari Kemenpan RB. “Kita tunggu dululah. Nanti setelah kita terima, baru dibuat tembusan ke seluruh kabupaten/kota maupun OPD di lingkungan Pemprovsu,” katanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah tentang jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 selama 10 hari disambut suka cita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Namun begitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu masih menunggu edaran resmi kebijakan tersebut, untuk melihat seperti apa regulasi yang tertuang didalamnya termasuk soal sanksi.

“Cocok kalilah itu (libur Lebaran sampai 10 hari),” kata Mulyadi, ASN di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, saat dimintai pendapat atas keputusan tersebut, Kamis (19/4).

Menurutnya, dengan waktu libur Lebaran yang panjang itu, dirinya dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga dan kerabat lebih intens. “Syukur Alhamdulillah kalau memang kebijakan pemerintah seperti itu. Bisa lebih banyak waktu mengunjungi keluarga,” katanya.

Namun begitu, diakuinya tupoksi dia yang bertugas di Biro Humas dan Keprotokolan berbeda seperti di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Yakni soal waktu kerja yang begitu padat untuk mengikuti rangkaian kegiatan gubernur, wakil gubernur dan agenda lain. “Bedanya di situ. Kalau di dinas lain mungkin enak ya, bisa panjang waktu liburnya. Kami tetap kena jadwal karena saat momen Lebaran kegiatan gubernuran juga padat,” ungkapnya.

ASN di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provsu, Sutan Haris Fadhilah juga bersyukur atas keputusan pemerintah soal waktu libur Lebaran selama 10 hari tersebut. “Alhamdulillah ya, senang sekali tentunya waktu libur lebih panjang dari tahun sebelumnya. Nantinya bisa lebih panjang waktu untuk bersilaturahmi bersama keluarga, saudara dan kerabat,” tuturnya.

Sutan menambahkan, kalau bisa pada Agustus 2018 saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan, ada kabar gembira lain menyangkut aturan penggajian baru bagi ASN. “Namanya itu Rancangan Perubahan Penggajian (RPP) yang baru. Inilah yang ditunggu-tunggu ASN seluruh Indonesia saat kini,” sebutnya.

Biasanya, kata dia, setiap tahun hal tersebut selalu diumumkan presiden. Bahkan yang ia tahu selama rezim pemerintahan ini belum pernah ada. “Justru wacananya tahun ini sekalian menyambut pilpres. Dengan naik gaji kan tentu meningkatkan semangat ASN dan meningkatkan daya beli ekonomi mikro,” katanya.

Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip menyebut, pihaknya belum menerima secara resmi dan tertulis soal masa libur Lebaran ASN ini dari Kemenpan RB. “Kita tunggu dululah. Nanti setelah kita terima, baru dibuat tembusan ke seluruh kabupaten/kota maupun OPD di lingkungan Pemprovsu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/