30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PD Pasar Tunggu Rekomendasi Pemko

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJUALAN_Seorang pedagang buku bekas berjualan di areal parkir milik dinas perhubungan kota medan di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (13/7) Dinas perhubungan kota medan sudah memberi surat peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di areal parkir tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menunggu rekomendasi terkait hak pengelolaan pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka dari Pemko Medan. Salah satu PD potensial pengumpul pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan itu optimis, mengembalikan pasar buku sebagai ikon Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, sebenarnya sudah lama pihaknya mengajukan permohonan hak pengelolaan pedagang buku bekas ini, namun belum digubris oleh Pemko Medan. “Kita tunggulah dari Pemko,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (19/7).

Tujuan hak kelola ini disebut Rusdi, sebagai langkah menata kembali pedagang dan pasar buku yang merupakan salah satu ikon Kota Medan. Menurutnya, akan ada hak dan kewajiban bagi pedagang serta pihaknya sebagai lembaga yang diberi amanah dari Pemko. “Kami optimis pasar buku di Medan akan jaya dan bangkit lagi. Mereka itu ikon kota kita, harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya,” katanya.

Bahkan diakui dia, sejak masa-masa sekolah dulu dirinya selalu berbelanja buku sekolah di Titi Gantung. “Jadi sudah turun temurun. Gak mungkin kita lupakan sejarah. Mereka bagian dari kita. Simbol dan ikon Kota Medan. Makanya kita tunggulah rekomendasi Pemko,” pungkasnya.

Diketahui, pedagang buku bekas ternyata tidak mengindahkan surat peringatan Pemko Medan. Mereka masih memilih bertahan menggelar lapak dibawah atau lahan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Medan.

Tak hanya di bagian lahan parkir, mereka juga berjualan didekat pintu masuk. Fenomena ini terlihat sangat mengganggu estetika dari lokasi tersebut. Padahal sebelumnya, Pemko Medan sudah menyediakan lapak bagi pedagang tepat di lantai II untuk berjualan. Kondisi ini pun sudah berlangsung lebih dari empat bulan lamanya.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dikonfirmasi, mengakui pedagang buku masih bertahan di lahan parkir meski sudah pihaknya layangkan surat peringatan. “Nanti kami koordinasikan lagi dengan Satpol PP,” katanya. Ia menyebut pada Senin besok (hari ini, Red) akan ada rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Medan terkait penataan pedagang Jalan Bulan. “Kami akan usulkan sekalian penertiban pedagang buku ini besok,” tegasnya. (prn/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJUALAN_Seorang pedagang buku bekas berjualan di areal parkir milik dinas perhubungan kota medan di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (13/7) Dinas perhubungan kota medan sudah memberi surat peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di areal parkir tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menunggu rekomendasi terkait hak pengelolaan pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka dari Pemko Medan. Salah satu PD potensial pengumpul pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan itu optimis, mengembalikan pasar buku sebagai ikon Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, sebenarnya sudah lama pihaknya mengajukan permohonan hak pengelolaan pedagang buku bekas ini, namun belum digubris oleh Pemko Medan. “Kita tunggulah dari Pemko,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (19/7).

Tujuan hak kelola ini disebut Rusdi, sebagai langkah menata kembali pedagang dan pasar buku yang merupakan salah satu ikon Kota Medan. Menurutnya, akan ada hak dan kewajiban bagi pedagang serta pihaknya sebagai lembaga yang diberi amanah dari Pemko. “Kami optimis pasar buku di Medan akan jaya dan bangkit lagi. Mereka itu ikon kota kita, harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya,” katanya.

Bahkan diakui dia, sejak masa-masa sekolah dulu dirinya selalu berbelanja buku sekolah di Titi Gantung. “Jadi sudah turun temurun. Gak mungkin kita lupakan sejarah. Mereka bagian dari kita. Simbol dan ikon Kota Medan. Makanya kita tunggulah rekomendasi Pemko,” pungkasnya.

Diketahui, pedagang buku bekas ternyata tidak mengindahkan surat peringatan Pemko Medan. Mereka masih memilih bertahan menggelar lapak dibawah atau lahan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Medan.

Tak hanya di bagian lahan parkir, mereka juga berjualan didekat pintu masuk. Fenomena ini terlihat sangat mengganggu estetika dari lokasi tersebut. Padahal sebelumnya, Pemko Medan sudah menyediakan lapak bagi pedagang tepat di lantai II untuk berjualan. Kondisi ini pun sudah berlangsung lebih dari empat bulan lamanya.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat saat dikonfirmasi, mengakui pedagang buku masih bertahan di lahan parkir meski sudah pihaknya layangkan surat peringatan. “Nanti kami koordinasikan lagi dengan Satpol PP,” katanya. Ia menyebut pada Senin besok (hari ini, Red) akan ada rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Medan terkait penataan pedagang Jalan Bulan. “Kami akan usulkan sekalian penertiban pedagang buku ini besok,” tegasnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/