MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Centre sudah cukup lama diwacanakan Pemko Medan. Bahkan, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Abdillah, anggarannya berulang kali ditampung dalam APBD Kota Medan, namun pembangunan tak kunjung terealisasi.
Selasa (19/9) kemarin, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengungkapkan, kendala pembangunan Islamic Centre di kawasan Medan Labuhan masih berkutat pada pembebasan lahan. Pihaknya pun mengaku, dalam waktu dekat segera membereskan masalah pembukaan akses jalan menuju lokasi pembangunan, dengan mengadakan pertemuan bersama masyarakat.
“Masyarakat sebenarnya mendukung rencana pembangunan ini. Hanya saja gimana kita mulai membangun, sementara akses menuju ke sana belum ada,” ungkap Samporno dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan pembahasan Laporan Pertangungjawaban (LPj) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016, di Ruang Banggar DPRD Medan.
Di hadapan Ketua Pansus Ilhamsyah, Samporno mengatakan, pihaknya optimis pembangunan Islamic Centre akan dimulai pada 2018. Sebab katanya, selama ini hambatan pembangunan tersebut pada pembebasan lahan menuju lokasi yang belum rampung. Lebih lanjut ia menyebutkan, dari luas lahan 40 ha di lokasi tersebut, 22 ha diantaranya akan dioptimalkan untuk pembangunan Islamic Centre.
“Namun dalam perjalanannya, 18 hektar lahan yang seharusnya ikut dibebaskan tidak memiliki surat alas hak. Makanya 22 hektar yang ada bisa dimanfaatkan buat pembangunan,” katanya.
Anggota Pansus LPj Muhammad Nasir sebelumnya mengatakan, Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sebab, anggaran yang telah lama dialokasikan di APBD belum mampu terserap lantaran kendala pembebasan lahan.
“Sebenarnya salahnya di mana, diperencanaan atau pembebasan (lahan)? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul,” beber politisi PKS itu.