MEDAN, SUMUTPOS.CO – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, menyambut baik kebijakan Pemko Medan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu kepada sopir angkot, driver ojek online, dan penarik betor. Bahkan, Organda Medan berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan, termasuk subsidi ongkos sebesar Rp1.500 per penumpang.
“Kami di Organda, mewakili para sopir angkot, menyambut baik kebijakan ini. Setidaknya, BLT ini dapat meringankan beban para sopir angkot dalam kondisi kenaikan harga BBM saat ini,” kata Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Senin (19/9).
Dikatakan Gomery, para sopir angkot di Kota Medan berharap, bantuan tersebut dapat diberikan secepatnya. Sebab, untuk pendataan jumlah dan nama sopir angkot di Kota Medan, Organda siap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan. “Harapan kita bantuan langsung itu bisa secepatnya diberikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Organda Kota Medan juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memberikan subsidi sebesar Rp1.500 untuk para penumpang yang menggunakan fasilitas angkot bertanda khusus. Dengan demikian penumpang yang biasanya membayar ongkos Rp6.500, cukup membayar Rp5.000. Sebab, sisa ongkos Rp1.500 tersebut masuk ke dalam tagihan Pemko Medan. “Kebijakan itu setidaknya itu bisa meringankan beban penumpang. Jadi, penumpang angkot merasa terbantu dan tetap mau menggunakan jasa angkot,” katanya.
Hanya saja, Gomery berhara, subsidi Rp1.500 tersebut dapat lebih disosialisasikan kepada masyarakat luas di Kota Medan agar tidak multitafsir. Sebab dikhawatirkan nantinya banyak yang mengira, subsidi Rp1.500 tersebut diberikan untuk per estafet. Padahal, subsidi Rp1.500 itu diberikan untuk setiap pembayaran ongkos.
“Jadi misalnya, penumpang itu naik angkotnya lebih dari satu estafet (10 km). Katakanlah dua estafet (20 km), maka tarif yang dikenakan itu Rp13 ribu dikurang Rp.1.500, bukan dikurangi Rp3.000. Jadi ongkos yang dibayar itu Rp11.500, bukan Rp10.000. Ini perlu lebih disosialisasikan lagi,” sambungnya.
Dari sisi Organda, jelas Gomery, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tersebut dengan menempelkan pengumumannya di angkot-angkot bertanda khusus. Namun mereka tetap berharap, Dishub Medan juga ikut mensosialisasikannya. “Sampai saat ini belum berlaku, aplikasi dan ketentuan lainnya katanya sedang disiapkan,” jelasnya.
Gomery juga membenarkan apa yang disampaikan Pemko Medan, yakni angkot bertanda khusus sebagai angkot subsidi berjumlah sekitar 1.000 angkot yang tersebar di 21 trayek. Mereka berharap, jumlah angkot bersubsidi tersebut dapat ditambah lagi. “Kalau bisa ditambah lagi jumlah angkot yang disubsidi,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, juga menyambuat baik rencana subsidi angkutan umum yang disiapkan Pemko Medan melalui DAU dan DBH. “Mau tidak mau, memang BLT seperti itu sangat dibutuhkan oleh mereka yang terdampak, seperti sopir angkot, driver online, dan penarik betor. Begitu juga dengan subsidi ongkos angkot, sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Edwin kepada Sumut Pos, Senin (19/9).
Dijelaskan Edwin, selama bantuan tersebut tidak menggangu APBD Kota Medan, maka pihaknya di DPRD Medan mengaku mendukung subsidi yang dimaksud. “Namun pendataan harus dilakukan dengan benar agar subsidi tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan telah menyiapkan subsidi angkutan umum senilai Rp30 miliar, khususnya para pekerja angkutan umum seperti sopir angkot, driver ojek online, hingga penarik becak bermotor (pabetor). Nantinya, Pemko Medan akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan ke depan. Bukan itu saja, penumpang angkutan kota (angkot) juga akan mendapatkan subsidi ongkos sebesar Rp1.500 per orang.
Menurut Wali Kota Medan Bobby Nasution, bantuan tersebut merupakan amanah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membantu masyarakat paskakenaikan harga BBM. “Hari ini (kemarin,Red) kami sudah mengalokasikan lebih dari 2 persen, yaitu senilai Rp30 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak dan memberikan subsidi itu kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Bobby Nasution usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022 di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (17/9).
Dijelaskan Bobby, bantuan langsung kepada masyarakat itu, nantinya akan difokuskan untuk membantu masyarakat di bidang angkutan umum. Pertama, bantuan itu akan diberikan kepada para pekerja angkutan umum seperti sopir angkot, driver ojek online, hingga penarik becak bermotor (betor). “Total ada sebanyak 16.000 penerima manfaat, bantuan ini akan diberikan untuk 3 bulan ke depan, sampai Desember sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.
Lalu kedua, lanjutnya, masyarakat yang menjadi penumpang angkot di Kota Medan juga akan diberikan bantuan dari anggaran yang telah disiapkan tersebut, yakni melalui pemotongan tarif angkot senilai Rp1.500 untuk setiap kali menggunakan jasa angkot.
Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar ongkos dengan tarif Rp5.000 meski tarif angkot saat ini telah naik menjadi Rp.6.500 menyusul kenaikan harga BBM. “Bagi masyarakat yang ingin menggunakan angkutan umum, kami akan memberikan subsidi (ongkos) sebesar Rp1.500. Sebanyak 1.100 angkot di Kota Medan sudah disiapkan menjadi angkot yang disubsidi,” kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menambahkan, sekitar 16.000 hingga 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor, dan ojek online di Kota Medan akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 itu pada tahun ini.
Selain itu, sambung Iswar, warga yang menggunakan jasa angkot juga akan diberikan subsidi sebesar Rp1.500. Dengan demikian, meskipun tarif angkot telah naik menjadi Rp6.500, namun warga Kota Medan yang menggunakan angkot bertanda khusus tetap bisa menggunakan jasa angkot dengan tarif Rp5.000.
“Ada yang istimewa dari Pemko Medan, dan sepertinya pasca kenaikan BBM, cuma kita di Medan yang melakukannya, yaitu warga atau penumpang yang menggunakan jasa angkot bertanda khusus, cukup membayar ongkos Rp.5.000, sisanya Rp.1.500 akan masuk ke tagihan Pemko Medan, Pemko Medan yang akan membayarnya,” jelas Iswar.
Untuk itu secara teknis, sambung Iswar, Pemko Medan tengah mempersiapkan aplikasi. Namun Iswar menegaskan bahwa subsidi tersebut tidak diberikan kepada seluruh angkutan umum, melainkan hanya diberikan kepada sekitar 1.000 angkutan kota yang nantinya akan diberikan stiker atau label ‘angkutan bersubsi’, baik dibagian depan maupun belakang angkutan tersebut.
“Angkot yang mendapatkan subsidi ini akan kita pilih. Supaya masyarakat juga memilih, apabila dia merasa dia mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi ini, maka jangan naik angkot bersubsidi ini. Sebab mana kala penumpang menaiki angkutan bersubsidi ini, maka cukup membayar Rp5.000, sisa Rp1.500 Pemko Medan yang bayar, nantinya didukung oleh aplikasi yang tengah kita siapkan,” ujarnya.
Subsidi ini, kata Iswar, setidaknya akan berlaku sesuai tahun anggaran 2022 yang sedang berjalan atau setidaknya hingga Desember 2022. Tidak menutup kemungkinan, kebijakan ini akan terus dilanjutkan ke 2023.
Untuk pemilihan angkot bersubsidi, Iswar memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Organda Kota Medan dan para pengusaha angkutan. Dishub Medan akan memilih angkot untuk masing-masing koridor, sehingga diharapkan bisa menjangkau seluruh Kota Medan. “Minimal bisa mencapai angkutan Buy The Service (Trans Metro Deli) yang sampai saat ini tarifnya masih gratis,” pungkasnya. (map/adz)