Malam itu juga dalam kondisi setengah sadar, Rudi dilarikan ke Rumah Sakit (Rumkit) yang berada di samping Mako Sat Shabara Polrestabes Medan.
“Saya dan anakku tidak punya masalah hukum dan juga merasa tidak punya musuh. Makanya sampai sekarang saya belum mendapatkan penjelasan kenapa anakku ditangkap dan dipukuli, layaknya penjahat,” kesahnya.
Atas dasar itu pula, Amoy memutuskan membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. Laporannya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTPL/591/K/III/2017/SPKT/Restabes Medan, pada Sabtu (18/03) yang diterima Kanit SPKT C Iptu A Simbolon.
Terpisah, Kasat Shabara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris mengaku belum mendapat laporan kalau ada anggotanya melakukan penganiaya. ”Saya belum dapat laporan, ada anggota melakukan penganiayaan,” katanya.
Ketika disinggung perihal adanya anggota Sat Shabara Polrestabes berinisial Bripda SRB dilaporkan ke Polrestabes Medan, terkait kasus penganiayaan tersebut, Fadris pun menjawab ‘Kalau memang ada yang dilaporkan. Berarti betul. Nanti saya cek lagi,’. (fad/ras)