31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kantor Go-Jek di Medan Tutup 3 Hari

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pengemudi becak bermotor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Dan Transportasi Umum (SATU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Senin (20/3). Mereka menuntut agar transportasi sistem aplikasi online yang beroperasi di Medan segera ditutup karena tidak memiliki izin dan mematikan sumber pendapatan mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seribuan penarik becak bermotor (Betor) kembali melakukan aksi damai di sejumlah lokasi di Medan, Senin (20/3). Tuntutannya masih sama, meminta pemerintah menghentikan operasional angkutan umum berbasis online, seperti Go-Jek dan Grab.

Sebelum melakukan aksi, para penarik betor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) berkumpul di Lapangan Merdeka Medan. Kemudian mereka bergerak menyusuri Jalan Raden Saleh dan Jalan Kapten Maulana Lubis, menuju Jalan Imam Bonjol, kantor DPRD Sumut.

Di depan gedung dewan itu, mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis online tersebut. Kordinator Aksi, Johan Merdeka tidak lelah-lelah meminta ketegasan pemerintah untuk menghentikan operasional sarana transportasi umum online. Sebab, dia meyakini keberadaan Go-Jek maupun Grab sudah menghilangkan pencarian para penarik betor.

Dalam kesempatan itu, anak mantan Anggota DPRD Sumut dari PDIP itu juga meminta agar Kepolisian segera melepas tiga rekan mereka yang ditangkap. “Kalau sampai hari ini teman-teman kami tidak dilepaskan, kami minta anggota dewan mendesak agar Kapolda dan Kapolrestabes dicopot dari jabatannya,” tegas Johan Merdeka dalam orasinya.

Diungkapkannya, satu hari setelah aksi beberapa waktu lalu, mereka berasama mangement Go-Jek difasilitasi Wakapolrestabes untuk bertemu. Namun usai pertemuan, tiga rekan mereka ditahan.

“Wakapolres janji teman kita hanya akan dimintai keterangan, tapi sampai saat ini masih ditahan. Kita minta hari ini teman kami yang ditahan agar dibebaskan,” tegasnya.

Setelah satu jam melakukan orasi dan memblokir Jalan Imam Bonjol, akhirnya tiga anggota DPRD Sumut menemui para pengujuk rasa. Ketiga wakil rakyat itu adalah Ramses Simbolon dari Fraksi Gerindra, Hanafi Harahap dari Fraksi Golkar, Baskami Ginting dari Fraksi PDIP.

Ramses mencoba  menenangkan para pengunjuk rasa. Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu pun mencoba mengajak perwakilan para pengunjuk rasa untuk bernegosiasi. “Saya minta perwakilan pengujuk rasa untuk berdialog di dalam. Kita ingin bicarakan ini dengan hati dan kepala dingin,” ucapnya. Disebutkannya, pemerintah harus tetap memfasilitasi apa yang menjadi keinginan rakyatnya.

Sementara Hanafiah Harahap menyebut, pihaknya saat ini belum bisa mengambil keputusan apapun. Termasuk permintaan untuk melepaskan tiga penarik betor yang ditahan di Mapolsek Medan Baru.

“Mengenai angkutan umum berbasis online akan kita pertanyakan kepada instansi terkait. Mengenai permintaan untuk melepaskan tiga rekan yang ditahan, akan kita bicarakan dengan Kapolrestabes. Hari ini (kemarin) kami akan rapat Banmus untuk menentukan jadwal, secepatnya akan kita agendakan pemanggilan untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pengemudi becak bermotor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Dan Transportasi Umum (SATU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Senin (20/3). Mereka menuntut agar transportasi sistem aplikasi online yang beroperasi di Medan segera ditutup karena tidak memiliki izin dan mematikan sumber pendapatan mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seribuan penarik becak bermotor (Betor) kembali melakukan aksi damai di sejumlah lokasi di Medan, Senin (20/3). Tuntutannya masih sama, meminta pemerintah menghentikan operasional angkutan umum berbasis online, seperti Go-Jek dan Grab.

Sebelum melakukan aksi, para penarik betor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) berkumpul di Lapangan Merdeka Medan. Kemudian mereka bergerak menyusuri Jalan Raden Saleh dan Jalan Kapten Maulana Lubis, menuju Jalan Imam Bonjol, kantor DPRD Sumut.

Di depan gedung dewan itu, mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan terhadap keberadaan angkutan umum berbasis online tersebut. Kordinator Aksi, Johan Merdeka tidak lelah-lelah meminta ketegasan pemerintah untuk menghentikan operasional sarana transportasi umum online. Sebab, dia meyakini keberadaan Go-Jek maupun Grab sudah menghilangkan pencarian para penarik betor.

Dalam kesempatan itu, anak mantan Anggota DPRD Sumut dari PDIP itu juga meminta agar Kepolisian segera melepas tiga rekan mereka yang ditangkap. “Kalau sampai hari ini teman-teman kami tidak dilepaskan, kami minta anggota dewan mendesak agar Kapolda dan Kapolrestabes dicopot dari jabatannya,” tegas Johan Merdeka dalam orasinya.

Diungkapkannya, satu hari setelah aksi beberapa waktu lalu, mereka berasama mangement Go-Jek difasilitasi Wakapolrestabes untuk bertemu. Namun usai pertemuan, tiga rekan mereka ditahan.

“Wakapolres janji teman kita hanya akan dimintai keterangan, tapi sampai saat ini masih ditahan. Kita minta hari ini teman kami yang ditahan agar dibebaskan,” tegasnya.

Setelah satu jam melakukan orasi dan memblokir Jalan Imam Bonjol, akhirnya tiga anggota DPRD Sumut menemui para pengujuk rasa. Ketiga wakil rakyat itu adalah Ramses Simbolon dari Fraksi Gerindra, Hanafi Harahap dari Fraksi Golkar, Baskami Ginting dari Fraksi PDIP.

Ramses mencoba  menenangkan para pengunjuk rasa. Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu pun mencoba mengajak perwakilan para pengunjuk rasa untuk bernegosiasi. “Saya minta perwakilan pengujuk rasa untuk berdialog di dalam. Kita ingin bicarakan ini dengan hati dan kepala dingin,” ucapnya. Disebutkannya, pemerintah harus tetap memfasilitasi apa yang menjadi keinginan rakyatnya.

Sementara Hanafiah Harahap menyebut, pihaknya saat ini belum bisa mengambil keputusan apapun. Termasuk permintaan untuk melepaskan tiga penarik betor yang ditahan di Mapolsek Medan Baru.

“Mengenai angkutan umum berbasis online akan kita pertanyakan kepada instansi terkait. Mengenai permintaan untuk melepaskan tiga rekan yang ditahan, akan kita bicarakan dengan Kapolrestabes. Hari ini (kemarin) kami akan rapat Banmus untuk menentukan jadwal, secepatnya akan kita agendakan pemanggilan untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/