Pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan advertising agar tidak mendirikan baliho sebelum adanya terbit nya ijin. Kemudian kepada perusahaan advertising lainnya, kata Indra, agar menurunkan sendiri balihonya yang belum memiliki ijin.
“Kalau tidak kami yang turunkan dan akan kami sita,” pungkas Indra didampingi Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Kota Medan saat diwawancarai.
Sementara itu, tampak hadir di lokasi Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP M Saleh turut mengawasi. Tampak dia datang degan setelan berbeda, tidak mengenakan pakai dinas. Saleh datang dengan setelah nyentrik, mengenakan jaket hitam dan jelana jins biru dipadu sepatu sporti warna hitam. “Iya baru kehujanan tadi, itu baju dinas basah semua ada di mobil,” ungkapnya.
Soal penertiban papan reklame tersebut, Saleh mengaku mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP Kota Medan. “Ya kita mendukung, apalagi memang saya dengar ijinnya tidak ada,” ujar Saleh.
Bentuk dukungan itu, katanya, dibuktikan dengan adanya personel lantas yang turut hadir bersama Dishub Medan dalam mengamankan kelancaran arus lalulintas di sekitar lokasi penertiban. “Kan bisa dilihat, kita bantu penertiban dengan menempatkan personel agar tidak menganggu kemacatan arus lalulintas,” katanya.
Soal sejumlah papan reklame tak berizin yang berdiri di atas pos lantas, Saleh menyerahkan sepenuhnya kewenangan penindakan kepada Satpol PP apabila tak memiliki ijin. “Ya kita harus patuh kepada peraturan, intinya kami tetap mendukung,” pungkas Saleh. (dvs/ila)
Pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan advertising agar tidak mendirikan baliho sebelum adanya terbit nya ijin. Kemudian kepada perusahaan advertising lainnya, kata Indra, agar menurunkan sendiri balihonya yang belum memiliki ijin.
“Kalau tidak kami yang turunkan dan akan kami sita,” pungkas Indra didampingi Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Kota Medan saat diwawancarai.
Sementara itu, tampak hadir di lokasi Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP M Saleh turut mengawasi. Tampak dia datang degan setelan berbeda, tidak mengenakan pakai dinas. Saleh datang dengan setelah nyentrik, mengenakan jaket hitam dan jelana jins biru dipadu sepatu sporti warna hitam. “Iya baru kehujanan tadi, itu baju dinas basah semua ada di mobil,” ungkapnya.
Soal penertiban papan reklame tersebut, Saleh mengaku mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP Kota Medan. “Ya kita mendukung, apalagi memang saya dengar ijinnya tidak ada,” ujar Saleh.
Bentuk dukungan itu, katanya, dibuktikan dengan adanya personel lantas yang turut hadir bersama Dishub Medan dalam mengamankan kelancaran arus lalulintas di sekitar lokasi penertiban. “Kan bisa dilihat, kita bantu penertiban dengan menempatkan personel agar tidak menganggu kemacatan arus lalulintas,” katanya.
Soal sejumlah papan reklame tak berizin yang berdiri di atas pos lantas, Saleh menyerahkan sepenuhnya kewenangan penindakan kepada Satpol PP apabila tak memiliki ijin. “Ya kita harus patuh kepada peraturan, intinya kami tetap mendukung,” pungkas Saleh. (dvs/ila)