30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pejabat Bermain Bakal Dituntut Berat, Kejatisu Kawal Anggaran Penanganan Covid-19 Rp1,5 T

Sumanggar Siagian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) siap mengawal anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Sumut. Tak tanggung-tanggung, Kejatisu juga akan menuntut berat bila ada oknum yang bermain dengan anggaran tersebut.

“Bagi oknum pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut untuk menguntungkan diri sendiri, maka akan kami tindak tegas dan menuntut berat bagi pelaku,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (20/4).

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal adanya tuntutan hukuman maksimal yakni pidana mati. Namun hingga kini, Kejatisu belum mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Sampai sekarang belum ada (laporan),” ucapnya.

Selain itu, tak lupa kepada jaksa maupun pegawai Kejatisu, Sumanggar mengimbau agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun/hand sanitiezer, melakukan social dan psychal distancing serta tak mudah terpancing berita hoax/bohongn

Sebelumnya, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya menyiapkan Rp1,5 triliun untuk menangani penanganan virus corona di Sumut. Dana ini berasal dari APBD Sumut. “Kita sudah menghitung dengan cermat APBD kita. Sampai saat ini, kita sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk penanganan COVID-19. Bila ada perubahan lagi, maka kita akan menyesuaikannya kembali,” ujar Edy saat mengikuti video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (9/4) lalu.

Dana yang dialokasikan ini, sambung Edy, termasuk untuk bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus corona. Edy mengatakan dana itu segera disalurkan bagi warga yang membutuhkan.

“Bantuan kepada masyarakat akan segera kita salurkan agar beban masyarakat kita bisa berkurang di tengah wabah ini,” ucap Edy. Edy menjelaskan salah satu yang akan mendapat bantuan adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM menjadi faktor penting dalam menghadapi pandemi corona. “Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan, UMKM juga perlu mendapat bantuan dari pemerintah agar mereka tidak bangkrut. Bila UMKM banyak yang bangkrut, perekonomian kita akan semakin sulit. Nanti kita akan lihat bagaimana teknisnya. Tetapi yang terpenting bantuan-bantuan ini semua harus tepat sasaran,” jelasnya. (man)

Sumanggar Siagian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) siap mengawal anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Sumut. Tak tanggung-tanggung, Kejatisu juga akan menuntut berat bila ada oknum yang bermain dengan anggaran tersebut.

“Bagi oknum pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut untuk menguntungkan diri sendiri, maka akan kami tindak tegas dan menuntut berat bagi pelaku,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (20/4).

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal adanya tuntutan hukuman maksimal yakni pidana mati. Namun hingga kini, Kejatisu belum mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Sampai sekarang belum ada (laporan),” ucapnya.

Selain itu, tak lupa kepada jaksa maupun pegawai Kejatisu, Sumanggar mengimbau agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun/hand sanitiezer, melakukan social dan psychal distancing serta tak mudah terpancing berita hoax/bohongn

Sebelumnya, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya menyiapkan Rp1,5 triliun untuk menangani penanganan virus corona di Sumut. Dana ini berasal dari APBD Sumut. “Kita sudah menghitung dengan cermat APBD kita. Sampai saat ini, kita sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk penanganan COVID-19. Bila ada perubahan lagi, maka kita akan menyesuaikannya kembali,” ujar Edy saat mengikuti video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (9/4) lalu.

Dana yang dialokasikan ini, sambung Edy, termasuk untuk bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus corona. Edy mengatakan dana itu segera disalurkan bagi warga yang membutuhkan.

“Bantuan kepada masyarakat akan segera kita salurkan agar beban masyarakat kita bisa berkurang di tengah wabah ini,” ucap Edy. Edy menjelaskan salah satu yang akan mendapat bantuan adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM menjadi faktor penting dalam menghadapi pandemi corona. “Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan, UMKM juga perlu mendapat bantuan dari pemerintah agar mereka tidak bangkrut. Bila UMKM banyak yang bangkrut, perekonomian kita akan semakin sulit. Nanti kita akan lihat bagaimana teknisnya. Tetapi yang terpenting bantuan-bantuan ini semua harus tepat sasaran,” jelasnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/