26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Himma Dicopot dari Kepala Arsip

Foto: Gusman/Sumut Pos
Himma Dewiana Lubis (duduk) yang merupakan dosen USU saat diamankan di Mapolda Sumut, Minggu (20/5). Himmna diamankan Poldasu karena postingannya di Facebook dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita gini aja, artinya tentu kan polisi yang memahami unsur-unsur dari kasusnya ini, artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakukan kepolisian menangkap yang bersangkutan dan memeriksa dan tentu bukan hanya itu, untuk diajukan ke pengadilan kalau memang unsurnya terpenuhi dan berikan hukuman yang setimpal kepada yang bersangkutan. Tidak pernah melindungi orang yang seperti itu, sama sekali tidak,” tuturnya.

Runtung sendiri mengaku sudah membaca status Facebook Himma. Diakuinya, dari kata-katanya sudah jelas ada unsur-unsur seolah-olah, ya setidak-tidaknya harus dibuktikan. “Itu ‘kan fitnah, bisa membuat provokasi, makanya kita tetap… saya juga sudah menyampaikan ke pihak Kepolisian Daerah Sumut untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan melakukan proses. Sangat mendukung terkait pemeriksaan itu,” ujarnya.

Kasus Himma, menurutnya, merupakan pukulan bagi USU yang sekarang sedang gencar mengembalikan marwahmua. “Saya sangat kecewa dengan kejadian ini, karena kita sedang all out membangun USU. Hasilnya sekarang sangat menggembirakan. Kalau seperti ini ‘kan termasuk mencoreng kerja keras kita,” kata Runtung.

Runtung sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir sudah mengingatkan agar tidak melakukan ujaran kebencian. “Dari setahun lalu, Pak Menteri sudah memberikan kira-kira sinyal-sinyal kepada kampus, kepada para rektor, untuk mendeteksi secara dini adanya paham-paham radikalisme ataupun ujaran kebencian ini agar diambil tindakan. Mohon dipantau terus katanya. Saya juga sudah undang pimpinan fakultas untuk… kita katakan selalu untuk perhatikan hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Apakah ada bantuan hukum dari USU untuk Himma?

“Sepanjang yang saya tahu, sampai saat ini belum ada pembahasan bantuan hukum dari USU untuk beliau,” kata Kepala Humas USU, Elvi Sumanti, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (20/5) sore.

Alasan pihak USU, kasusnya ini dianggap kasus hukum pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan USU. Namun ia mengakui pihaknya sudah tahu kasus Himma dari pemberitaan media online yang tersebar.(mag-1/gus/wiw)

 

Foto: Gusman/Sumut Pos
Himma Dewiana Lubis (duduk) yang merupakan dosen USU saat diamankan di Mapolda Sumut, Minggu (20/5). Himmna diamankan Poldasu karena postingannya di Facebook dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

“Kita gini aja, artinya tentu kan polisi yang memahami unsur-unsur dari kasusnya ini, artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakukan kepolisian menangkap yang bersangkutan dan memeriksa dan tentu bukan hanya itu, untuk diajukan ke pengadilan kalau memang unsurnya terpenuhi dan berikan hukuman yang setimpal kepada yang bersangkutan. Tidak pernah melindungi orang yang seperti itu, sama sekali tidak,” tuturnya.

Runtung sendiri mengaku sudah membaca status Facebook Himma. Diakuinya, dari kata-katanya sudah jelas ada unsur-unsur seolah-olah, ya setidak-tidaknya harus dibuktikan. “Itu ‘kan fitnah, bisa membuat provokasi, makanya kita tetap… saya juga sudah menyampaikan ke pihak Kepolisian Daerah Sumut untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan melakukan proses. Sangat mendukung terkait pemeriksaan itu,” ujarnya.

Kasus Himma, menurutnya, merupakan pukulan bagi USU yang sekarang sedang gencar mengembalikan marwahmua. “Saya sangat kecewa dengan kejadian ini, karena kita sedang all out membangun USU. Hasilnya sekarang sangat menggembirakan. Kalau seperti ini ‘kan termasuk mencoreng kerja keras kita,” kata Runtung.

Runtung sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir sudah mengingatkan agar tidak melakukan ujaran kebencian. “Dari setahun lalu, Pak Menteri sudah memberikan kira-kira sinyal-sinyal kepada kampus, kepada para rektor, untuk mendeteksi secara dini adanya paham-paham radikalisme ataupun ujaran kebencian ini agar diambil tindakan. Mohon dipantau terus katanya. Saya juga sudah undang pimpinan fakultas untuk… kita katakan selalu untuk perhatikan hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Apakah ada bantuan hukum dari USU untuk Himma?

“Sepanjang yang saya tahu, sampai saat ini belum ada pembahasan bantuan hukum dari USU untuk beliau,” kata Kepala Humas USU, Elvi Sumanti, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (20/5) sore.

Alasan pihak USU, kasusnya ini dianggap kasus hukum pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan USU. Namun ia mengakui pihaknya sudah tahu kasus Himma dari pemberitaan media online yang tersebar.(mag-1/gus/wiw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/