25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Ditreskrimsus Poldasu Terima Penghargaan dari Bulog

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dianggap berhasil mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara di Perum Bulog, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mendapatkan penghargaan dari Dirut Perum Bulog Komjen (P) Drs Budi Waseso.

Penghargaan diberikan kepada personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, atas prestasinya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849, yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumut, Arif Mandu kepada Direskrimsus Poldasu, Kombes Pol John CE Nababan, disaksikan Perwakilan Perum Bulog Pusat, Ilhamsyah selaku Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum Bulog serta Tommy Indra Jaya selaku Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Kasubdit Tipikor, AKBP James Hutajulu, di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (19/5).

Direskrimsus Polda Sumut, John CE Nababan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut. “Kita juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Sumut kepada Polda Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi, di antaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021, Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dlm upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021, serta berbagai prestasi lainnya. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dianggap berhasil mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara di Perum Bulog, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mendapatkan penghargaan dari Dirut Perum Bulog Komjen (P) Drs Budi Waseso.

Penghargaan diberikan kepada personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, atas prestasinya dalam mengawal dan membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81.187.063.849, yang terdiri dari biaya storage dan demurage dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumut, Arif Mandu kepada Direskrimsus Poldasu, Kombes Pol John CE Nababan, disaksikan Perwakilan Perum Bulog Pusat, Ilhamsyah selaku Kasubdit Pelayanan dan Bantuan Hukum Perum Bulog serta Tommy Indra Jaya selaku Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Kasubdit Tipikor, AKBP James Hutajulu, di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (19/5).

Direskrimsus Polda Sumut, John CE Nababan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut. “Kita juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat Sumut kepada Polda Sumut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Provinsi Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi, di antaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai Aparat Penegak Hukum dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tahun 2021, Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Vaksinasi Ilegal, Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dlm upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021, serta berbagai prestasi lainnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/