27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Penanganan Banjir Rob, Pemko Medan Diminta Jangan Hanya Wacana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST, mengaku prihatin atas terjadinya banjir air pasang laut (Rob) yang begitu dahsyat di Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, kian hari banjir rob di Belawan terbilang kian parah. Apalagi, hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemko Medan.

Pemko Medan diminta bergerak cepat dalam menyelesaikan masalah banjir rob di Belawan dan tidak menjadikan penyelesaian masalah banjir rob Belawan menjadi wacana semata.

“Pemko Medan diminta jangan hanya sebatas wacana rencana perbaikan, namun harus ada penanganan serius saat terjadi banjir dan berkolaborasi semua unsur,” ucap Haris Kelana, Jumat (20/5) menyikapi kondisi banjir Rob yang tak kunjung surut selama 3 hari di Belawan.

Menurut Haris yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, parahnya banjir Rob kali ini dikarenakan banyakmya daerah resapan air yang sudah berubah fungsi menjadi bangunan industri.”Bahkan banyak wilayah yang dulunya hutan Bakau (mangrove), tapi saat ini beralih fungsi dan terjadi reklamasi pantai,” ujarnya.

Bukan itu saja, kata Haris, besarnya banjir Rob juga dikarenakan tingginya sendimentasi lumpur di selat pinggir pantai dan gorong-gorong di daerah Belawan yang sudah lama tidak pernah dilakukan normalisasi sungai.

Untuk itu, guna memastikan adanya dugaan reklamasi pantai dan ruang terbuka hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, DPRD Kota Medan akan meninjau kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Bila nantinya telah terjadi pelanggaran RDTR dan RTRW, kita minta Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi atau menindak tegas. Saat ini dari kasat mata saja telah banyak paluh yang sebelumnya menjadi resapan air tapi saat ini berubah menjadi depot kontainer serta gedung industri,” katanya.

Haris meminta Pemko Medan untuk betul-betul dapat mengamankan zona yang tertuang sesuai RDTR dan RTRW. Dan dalam waktu dekat, pihaknya di Komisi IV akan segera memanggil BAPPEDA dan Dinas PKPPR Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui masalah dan mencari solusinya. “Kita sangat prihatin melihat kondisi warga Belawan yang terus menderita akibat buruknya dampak dari banjir Rob ini,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST, mengaku prihatin atas terjadinya banjir air pasang laut (Rob) yang begitu dahsyat di Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, kian hari banjir rob di Belawan terbilang kian parah. Apalagi, hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemko Medan.

Pemko Medan diminta bergerak cepat dalam menyelesaikan masalah banjir rob di Belawan dan tidak menjadikan penyelesaian masalah banjir rob Belawan menjadi wacana semata.

“Pemko Medan diminta jangan hanya sebatas wacana rencana perbaikan, namun harus ada penanganan serius saat terjadi banjir dan berkolaborasi semua unsur,” ucap Haris Kelana, Jumat (20/5) menyikapi kondisi banjir Rob yang tak kunjung surut selama 3 hari di Belawan.

Menurut Haris yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, parahnya banjir Rob kali ini dikarenakan banyakmya daerah resapan air yang sudah berubah fungsi menjadi bangunan industri.”Bahkan banyak wilayah yang dulunya hutan Bakau (mangrove), tapi saat ini beralih fungsi dan terjadi reklamasi pantai,” ujarnya.

Bukan itu saja, kata Haris, besarnya banjir Rob juga dikarenakan tingginya sendimentasi lumpur di selat pinggir pantai dan gorong-gorong di daerah Belawan yang sudah lama tidak pernah dilakukan normalisasi sungai.

Untuk itu, guna memastikan adanya dugaan reklamasi pantai dan ruang terbuka hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, DPRD Kota Medan akan meninjau kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Bila nantinya telah terjadi pelanggaran RDTR dan RTRW, kita minta Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi atau menindak tegas. Saat ini dari kasat mata saja telah banyak paluh yang sebelumnya menjadi resapan air tapi saat ini berubah menjadi depot kontainer serta gedung industri,” katanya.

Haris meminta Pemko Medan untuk betul-betul dapat mengamankan zona yang tertuang sesuai RDTR dan RTRW. Dan dalam waktu dekat, pihaknya di Komisi IV akan segera memanggil BAPPEDA dan Dinas PKPPR Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui masalah dan mencari solusinya. “Kita sangat prihatin melihat kondisi warga Belawan yang terus menderita akibat buruknya dampak dari banjir Rob ini,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/