30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Wow… Ada Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Swalayan Ini

Terpisah, tim Sidak Disperindag Kota Medan juga menemukan adanya susu kaleng dengan kemasan kaleng yang sudah peyot di Alfa Midi, Jalan Kapten Muslim, Medan. Sekretaris Disperindag Kota Medan, Said Chaidir mengungkapkan kemasan kaleng yang sudah peyot tidak diperkenankan untuk dipajang dan dijual kepada konsumen. Karena, kemasang kaleng yang sudah peot berpotensi akan merusak produk yang ada di dalam kemasan kaleng tersebut. Untuk itulah, tim Sidak memerintahkan kepada manajemen Alfa Midi untuk tidak lagi memajang dan menjual minuman kaleng dengan kemasan kaleng yang sudah peyot. “Tidak boleh itu dipajang. Karena kalengnya sudah peyot. Itu harus diturunkan dari raknya,” ungkapnya.

Area Manager Alfa Midi Kapten Muslim, Syamsuri mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan seluruh produk yang dijual di mini market itu setiap hari. Namun, anehnya, masih ada saja produk yang yang menyalahi aturan dipajang di mini market tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang telah membantu kami menemukan produk yang tidak layak jual. Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi,” katanya.

Selama Sidak tersebut, tim tidak menemukan adanya produk yang kadarluarsa. Namun tim Sidak Disperindag Kota Medan tetap mengingatkan kepada manajeman swalayan untuk tidak memajang produk yang hampir kadarluarsa dan yang telah kadarluarsa. (prn/ije)

Terpisah, tim Sidak Disperindag Kota Medan juga menemukan adanya susu kaleng dengan kemasan kaleng yang sudah peyot di Alfa Midi, Jalan Kapten Muslim, Medan. Sekretaris Disperindag Kota Medan, Said Chaidir mengungkapkan kemasan kaleng yang sudah peyot tidak diperkenankan untuk dipajang dan dijual kepada konsumen. Karena, kemasang kaleng yang sudah peot berpotensi akan merusak produk yang ada di dalam kemasan kaleng tersebut. Untuk itulah, tim Sidak memerintahkan kepada manajemen Alfa Midi untuk tidak lagi memajang dan menjual minuman kaleng dengan kemasan kaleng yang sudah peyot. “Tidak boleh itu dipajang. Karena kalengnya sudah peyot. Itu harus diturunkan dari raknya,” ungkapnya.

Area Manager Alfa Midi Kapten Muslim, Syamsuri mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan seluruh produk yang dijual di mini market itu setiap hari. Namun, anehnya, masih ada saja produk yang yang menyalahi aturan dipajang di mini market tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Disperindag yang telah membantu kami menemukan produk yang tidak layak jual. Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi,” katanya.

Selama Sidak tersebut, tim tidak menemukan adanya produk yang kadarluarsa. Namun tim Sidak Disperindag Kota Medan tetap mengingatkan kepada manajeman swalayan untuk tidak memajang produk yang hampir kadarluarsa dan yang telah kadarluarsa. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/