26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

‘Susahnya Kami Kuburkan Jenazah’

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan lahan pekuburan di Kota Medan belakangan ini menjadi masalahan serius. Inilah yang dirasakan warga Jalan Tuba, Lingkungan 8, 12 dan 13. Di kawasan ini, permasalahan yang dialami warga bukan ketiadaan lahan pekuburan, melainkan warga dilarang menguburkan orang meninggal di lahan yang merupakan milik warga lantaran berbeda keyakinan.

Permasalahan serius ini disampaikan Drs Ali Chan, Warga Jalan Tuba Lingkungan 13 , Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, saat pelaksanaan reses anggota DPRD Medan, H Asmui Lubis SPdI yang dilaksanakan di Jalan Rawa Cangkuk IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Gang Kemiri Nomor 09, Medan Denai, Sabtu (18/6).

“Warga di lingkungan 13, 12 dan 8 memiliki lahan pekuburan yang tidak bisa difungsikan. Warga tidak bisa menguburkan orang mati di lahan itu karena warga yang berbeda keyakinan memprotesnya,” jelas Ali dalam pertemuan yang juga dihadiri Muhammad Yunus, Sekretaris Camat Medan Denai.

Ali menuturkan, permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemko Medan, melalui Kelurahan dan Kecamatan namun hingga kini belum ada jalan keluar.

Diakuinya, tanah tersebut merupakan tanah negara yang sudah dihibahkan kepada warga khusunya tiga lingkungan tersebut. “Tanah itu milik negara, namun karena ada penolakan, jadinya tidak bisa difungsikan,” jelasnya.

Diakui Ali, karena adanya penolakan, warga sempat menggunakan atribut salah satu OKP untuk menguburkan warga yang kebetulan keluarga salah satu Ketua OKP di Medan Denai. “Di tanah tersebut sudah ada yang dikuburkan. Itupun warga terpaksa memakai baju OKP sehingga prosesi penguburan tidak diganggu,” jelasnya seraya mengatakan kalau warga yang protes takut melihat atribut OKP tersebut.

Dalam kesempatan itu warga meminta Pemko Medan mencari solusi sehingga tanah tersebut bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan H Asmui Lubis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini guna mencari jalan keluar terbaik bagi warga.

“Terimakasih atas informasinya, kita akan tindaklanjuti permasalahan ini, dan kita akan sampaikan kepada Pemerintah Kota Medan,” jelasnya.(adz/ije)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
MAKAM: Seorang warga menunjukkan kondisi kuburan di atas drainase yang ditimbun di TPU Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kamis (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan lahan pekuburan di Kota Medan belakangan ini menjadi masalahan serius. Inilah yang dirasakan warga Jalan Tuba, Lingkungan 8, 12 dan 13. Di kawasan ini, permasalahan yang dialami warga bukan ketiadaan lahan pekuburan, melainkan warga dilarang menguburkan orang meninggal di lahan yang merupakan milik warga lantaran berbeda keyakinan.

Permasalahan serius ini disampaikan Drs Ali Chan, Warga Jalan Tuba Lingkungan 13 , Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, saat pelaksanaan reses anggota DPRD Medan, H Asmui Lubis SPdI yang dilaksanakan di Jalan Rawa Cangkuk IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Gang Kemiri Nomor 09, Medan Denai, Sabtu (18/6).

“Warga di lingkungan 13, 12 dan 8 memiliki lahan pekuburan yang tidak bisa difungsikan. Warga tidak bisa menguburkan orang mati di lahan itu karena warga yang berbeda keyakinan memprotesnya,” jelas Ali dalam pertemuan yang juga dihadiri Muhammad Yunus, Sekretaris Camat Medan Denai.

Ali menuturkan, permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemko Medan, melalui Kelurahan dan Kecamatan namun hingga kini belum ada jalan keluar.

Diakuinya, tanah tersebut merupakan tanah negara yang sudah dihibahkan kepada warga khusunya tiga lingkungan tersebut. “Tanah itu milik negara, namun karena ada penolakan, jadinya tidak bisa difungsikan,” jelasnya.

Diakui Ali, karena adanya penolakan, warga sempat menggunakan atribut salah satu OKP untuk menguburkan warga yang kebetulan keluarga salah satu Ketua OKP di Medan Denai. “Di tanah tersebut sudah ada yang dikuburkan. Itupun warga terpaksa memakai baju OKP sehingga prosesi penguburan tidak diganggu,” jelasnya seraya mengatakan kalau warga yang protes takut melihat atribut OKP tersebut.

Dalam kesempatan itu warga meminta Pemko Medan mencari solusi sehingga tanah tersebut bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan H Asmui Lubis mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini guna mencari jalan keluar terbaik bagi warga.

“Terimakasih atas informasinya, kita akan tindaklanjuti permasalahan ini, dan kita akan sampaikan kepada Pemerintah Kota Medan,” jelasnya.(adz/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/